Tekan Risiko Gagal Bayar, Teknologi FDC Diluncurkan

16 Jun 2022

Fintech Data Center diluncurkan oleh AFPI untuk mengurangi risiko kredit macet. 

Untuk menanggulangi risiko gagal bayar, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menciptakan Fintech Data Center (FDC). FDC adalah sistem yang dapat mendeteksi debitur-debitur dalam beberapa platform sekaligus. Hal ini tentu berguna dalam menyadarkan para debitur yang meminjam dan menunggak pembayaran di berbagai platform.

Lalu, apa saja fungsi lain dari sistem FDC dan bagaimana cara mengeceknya? Simak artikel berikut untuk informasi selengkapnya.

Apa itu Fintech Data Center?

FDC atau Fintech Data Center adalah sebuah sistem yang dapat mencegah para debitur untuk melakukan pinjaman di beberapa platform dalam satu waktu. Tujuan dibuatnya FDC adalah agar semua data antara fintech satu dan yang lainnya terintegrasi.

Awal mula dibuatnya FDC adalah ketika AFPI melihat banyaknya para debitur yang melakukan peminjaman di beberapa platform dalam satu waktu dan berakhir dengan gagal bayar. Berawal dari kasus tersebut, AFPI mulai mencoba meminimalisirnya dengan pembuatan FDC.

Dengan adanya pembuatan FDC adalah diharapkan para penyelenggara fintech P2P lending dapat melakukan asesmen terlebih dahulu terhadap calon debitur, sehingga dapat terhindari dari kredit macet. Dengan kata lain, FDC adalah sebuah solusi yang bisa meminimalisir kasus-kasus peminjaman berganda oleh para debitur.

Adapun fungsi FDC adalah sebagai berikut:

  • Mencegah agar tidak adanya kasus peminjaman berganda dalam satu waktu
  • Melakukan identifikasi track record dari calon peminjam guna mencegah kemungkinan terjadinya kredit bermasalah
  • Memberikan efek jera kepada peminjam yang memiliki riwayat pembayaran buruk sehingga tak bisa melakukan pinjaman di platform lain

Syarat Fintech Lending untuk Bisa Menggunakan FDC

Untuk bisa memanfaatkan platform FDC, perusahaan perlu memenuhi beberapa persyaratan. Syarat fintech lending untuk bisa menggunakan FDC adalah sebagai berikut:

1. Memberikan data secara akurat

Syarat pertama untuk bisa menggunakan FDC adalah perusahaan wajib menyampaikan data secara akurat. Selain akurat, data-data dari perusahaan harus juga secara benar, lengkap, dan tepat waktu saat menyampaikannya. Kemudian, data-data tersebut bisa disimpan dalam satu file.

Adapun data-data yang diperlukan yaitu data peminjam (borrower), pemberi pinjaman (lender), hingga kredit macet (non performing loan/NPL). Lalu, file tersebut harus diserahkan ke Pusdafil setiap hari, mulai dari pukul 00.01 hingga 03.00.

2. Menjamin keamanan atas data yang diserahkan ke Pusdafil

Selanjutnya, syarat untuk bisa menggunakan FDC adalah perusahaan wajib menyiapkan mekanisme keamanan data yang diberikan ke Pusdafil, termasuk juga skema penyelidikan. Sistem keamanan dan kerahasian data sangatlah penting, oleh karena itu penting bagi perusahaan untuk mengetahui alur dan pihak-pihak mana saja yang mengakses data tersebut.

Cara Cek Fintech Data Center

Saat ini, setidaknya ada 138 platform yang sudah bergabung dalam FDC dengan data para debitur sebanyak 6 juta. Cara kerja dari FDC adalah ketika ada peminjam yang melakukan penunggakan atau gagal bayar, maka pihak pinjaman online akan melaporkannya kepada FDC. Nantinya, data tersebut akan menjadi patokan fintech lain sebagai daftar “blacklist”.

Data peminjam yang masuk ke daftar “blacklist” nantinya tidak bisa melakukan pengajuan pinjaman ke platform lain yang sudah menjadi anggota AFPI dan bergabung di FDC. dengan begitu, fenomena “gali lobang tutup lobang” bisa dicegah.

Lalu, Apakah Data Pribadi Dapat Diakses Oleh FDC?

Buat Anda yang bertanya-tanya, apakah data pribadi dapat diakses oleh FDC? Tak perlu khawatir karena akses data pribadi tetap aman. Meskipun FDC adalah sistem yang berisikan data para peminjam fintech, namun fintech P2P lending yang menjadi anggota AFPI hanya bisa mengaksesnya dari kamera mikrofon dan lokasi saja.

Hal tersebut sudah diatur di peraturan dan regulasi OJK mengenai data peminjam. Adapun data yang disimpan oleh FDC adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan kolektabilitas kredit dari peminjam.

Di samping itu, fintech P2P lending hanya bisa melakukan pemantauan data FDC saat peminjam mengajukan pinjaman dan saat pinjaman sedang berjalan. Sehingga, penyalahgunaan data dapat diminimalisir.

Konsekuensi Apabila Gagal Bayar di Platform Pinjaman Online

Sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya sebagai konsumen harus bijak dalam melakukan pinjaman. Misalnya, menghitung secara matang besaran pinjaman dengan kemampuan bayar individu serta melihat faktor risiko yang akan muncul apabila tak sanggup membayar.

Meskipun dalam praktik pengajuan pinjaman sangat mudah, namun Anda tetap harus memperhatikan beberapa hal seperti bunga, denda, tenor pinjaman, jatuh tempo hingga sanksi apabila telat bayar. Jadi, jangan sampai terlena dengan platform pinjaman online tanpa memperhatikan risikonya.

Mengajukan pinjaman online saat keadaan mendesak memang diperbolehkan. Kamu bisa mengajukan layanan pinjaman OCBC NISP dengan proses dan persyaratan mudah serta suku bunga ringan.

Namun, tetap perhatikan regulasi dan besaran pinjaman dapat kamu kembalikan tepat waktu ya. Jika gagal bayar, nama kamu bisa terdeteksi di FDC sampai dengan terblokir dan membuat bunga pinjaman semakin tinggi.

Jangan lupa untuk pantau terus blog OCBC NISP untuk mendapatkan informasi bermanfaat seputar dunia keuangan dan ekonomi.

Baca Juga:

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 18 Apr 2024

Hati Senang, Pikiran Tenang dengan Cegah Penipuan!

Baca

Tips & Trick - 18 Mar 2024

Waspadai Modus Penipuan Ramadhan, Jaga Data Diri Tetap Aman

See All

Produk Terkait

Cash Management

Cash Management

Kelola bisnis jadi lebih mudah dan nyaman

Download OCBC mobile