Non Performing Loan Adalah: Definisi, Rumus & Dampaknya

27 Sep 2022 Ditulis oleh: Tim Redaksi OCBC NISP

Non Performing Loan adalah permasalahan pada proses pembayaran pinjaman.

NPL atau Non-Performing Loan adalah salah satu bentuk permasalahan pada proses pembayaran pinjaman. Umumnya hal ini disebabkan oleh adanya krisis ekonomi, yang mana mengakibatkan peningkatan pada persentase terjadinya kredit macet.

Secara sederhana, non-performing loan adalah salah satu bentuk indikator kesehatan aset dari suatu lembaga keuangan. Perhitungan disini berkaitan dengan banyaknya debitur yang gagal melakukan pelunasan pinjaman sesuai dengan kesepakatan.

Nah, bagi Anda yang ingin memahami lebih jauh mengenai apa itu non-performing loan, yuk simak selengkapnya pada artikel berikut ini.

Apa Itu Non-Performing Loan?

Bank Indonesia menyebutkan bahwa yang termasuk dalam kategori NPL atau Non-Performing Loan adalah pinjaman dengan kualitas diragukan, kurang lancar, dan macet.

Selain itu, masalah ini juga mengacu pada kondisi ketika debitur tidak dapat membayar angsuran sesuai kesepakatan sebelumnya.

Dari definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa non-performing loan adalah salah satu indeks kesehatan aset sebuah instansi keuangan.

Hal ini bisa diwujudkan dalam rasio keuangan pokok yang mampu memberikan penilaian atas suatu kondisi rentabilitas, permodalan, risiko pasar dan kredit, hingga likuiditas.

Dengan kata lain, non-performing loan adalah indikasi terkait adanya permasalahan dalam instansi keuangan yang bersangkutan.

NPL akan membuat modal dari sebuah bank berkurang, dan bila terus dibiarkan, dapat memberikan dampak buruk pada pemberian kredit periode berikutnya.

Rumus Non-Performing Loan Sesuai Aturan Bank Indonesia

Pada peraturan Bank Indonesia No.06/10/PBI/2004 12 April 2004 mengenai Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum mengungkapkan bahwa rasio dari non-performing loan adalah sebesar 5%.

Di mana, semakin tinggi nilai NPL suatu instansi keuangan, akan mengakibatkan menurunnya laba yang nanti diterimanya.

Maka dari itu, perlu dilakukan perhitungan dalam mendapatkan rasio dari NPL, tujuannya agar instansi tersebut dapat terhindar dari kerugian akibat masalah kredit ini. Penjelasan mengenai rumus non-performing loan adalah sebagai berikut.

Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit ) x 100%

Setelah berhasil melakukan perhitungan menggunakan rumus non-performing loan. Selanjutnya dapat Anda dapat menetapkan rasio profil NPL dengan beberapa indeks di bawah ini:

  • Sangat sehat: NPL < 2%
  • Sehat: 2% < NPL < 5%
  • Cukup sehat: 5% < NPL < 8%
  • Kurang sehat: 8% < NPL < 12%
  • Tidak sehat: NPL > 12%

Penyebab Terjadinya Non-Performing Loan

Ada berbagai kondisi yang dapat mengakibatkan terjadinya NPL. Apa saja diantaranya? Penjelasan mengenai penyebab terjadinya non-performing loan adalah sebagai berikut.

  • Terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan atau diprediksi pada awal penandatangan perjanjian kredit, contohnya bencana alam yang mengakibatkan hilangnya aset debitur.
  • Kurang tepatnya analisis yang dilakukan oleh bank.
  • Adanya kolusi antara petinggi bank dan debitur, sehingga instansi memberikan pinjaman atau kredit yang seharusnya tidak diberikan.
  • Karakter debitur yang kurang disiplin dalam mengelola keuangannya, sehingga menyebabkan ia kesulitan untuk melunasi pinjamannya.
  • Faktor-faktor lainnya, seperti perubahan kebijakan pemerintah, high leverage, proyek tidak selesai tepat waktu, dan turunnya demand dan sales dari usaha yang dijalankan oleh debitur.

Melalui identifikasi penyebab non-performing loan yang tepat, sebuah instansi keuangan akan lebih siap dalam menyusun rencana restrukturisasi bila memang dibutuhkan.

Masalah yang Ditimbulkan Akibat Tingginya Non-Performing Loan

Meningkatnya nilai non-performing loan adalah sebuah kegagalan bagi instansi keuangan dalam mengelola sumber dayanya.

Sebab, selain berkurangnya modal dari lembaga bersangkutan, permasalahan lainnya yakni dana miliki bank yang telah diberikan pada nasabah juga tidak dapat kembali lagi.

Secara umum, peningkatan nilai dari non-performing loan adalah awal dari masalah-masalah seperti likuiditas, solvabilitas, dan juga rentabilitas. Berikut penjelasan lengkap dari 3 permasalahan tersebut.

1. Likuiditas

Masalah pertama dari meningkatnya komponen non-performing loan adalah likuiditas. Likuiditas sendiri merupakan keadaan di mana bank sudah tidak lagi mampu membayar pihak ketiga atau para pegawai pada lembaga tersebut.

Artinya, bank terancam kehilangan sumber daya manusianya, karena keterbatasan modal dalam melunasi kewajibannya terhadap mereka.

2. Rentabilitas

Berikutnya, rentabilitas atau kondisi di mana kredit yang telah diberikan pada nasabah tidak dapat diambil kembali atau bermasalah. Hal tersebut bisa terjadi karena debitur terus-menerus menghindar ketika jatuh tempo pembayaran atau pelunasan pinjaman.

3. Solvabilitas

Masalah terakhir yang bisa terjadi akibat tingginya komponen non-performing loan adalah solvabilitas atau kondisi berkurangnya modal, sehingga bank kesulitan dalam menjalankan fungsi dan kewajibannya.

Demikian penjelasan lengkap mengenai apa itu non-performing loan. Anda dapat meminimalisir peluang gagalnya pelunasan kredit melalui manajemen pengelolaan keuangan yang tepat.

Untuk itu, yuk ikuti terus insight menarik tentang finansial lainnya hanya di OCBC NISP. Sampai jumpa!

Baca Juga:

Story for your Inspiration

Baca
Sumatra Elektrik Motor

Edukasi - 29 Apr 2024

Mau Kredit Motor Listrik? Simak Syarat dan Cara Pengajuannya Berikut!

Baca

Edukasi - 29 Apr 2024

Kredit Motor Tanpa DP: Ketentuan dan Cara Dapatnya

See All

Produk Terkait

KPM

KPM

Solusi memenuhi kebutuhan finansial
KPR Easy Start

KPR Easy Start

KPR untuk generasi muda wujudkan rumah impian dengan angsuran rendah
KTA

KTA

Solusi memenuhi kebutuhan finansial

Download OCBC mobile