Apa Itu Bursa Efek? Ini Sejarah, Peran, Jenis, & Contoh

9 Agt 2021 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Bursa efek adalah pihak penyelenggara transaksi jual beli modal antara investor dan emiten. Pelajari jenis, contoh, cara kerja, & sejarah bursa efek Indonesia.

Bursa efek adalah salah satu pihak terpenting dalam investasi saham. Berdasarkan mekanisme kerjanya, Bursa Efek Indonesia adalah satu-satunya pihak yang diberi wewenang Kementerian Keuangan RI dan Otoritas Jasa Keuangan untuk melaksanakan perdagangan modal.

Meski demikian, peran bursa efek bukanlah sebagai pihak yang terlibat langsung dalam jual beli, melainkan terbatas sebagai pengawas, pembantu administratif, dan penyelenggara. Ingin tahu lebih lengkap tentang topik ini? Simak penjelasan tentang apa itu bursa efek, sejarah Bursa Efek Indonesia, peran, serta jam kerjanya di bawah ini.

Apa Itu Bursa Efek?

Bursa efek adalah istilah dari kata "bursa" artinya tempat perdagangan dan "efek" berarti surat berharga. Gabungan tersebut menggambarkan bahwa bursa efek adalah wadah transaksi jual beli surat-surat berharga (efek) dari berbagai perusahaan.

Dapat dikatakan bursa efek adalah tempat berkumpul para investor sebagai pemilik dana dan perusahaan emiten sebagai pencari modal. Pelaku dalam bursa efek ini menyelenggarakan aktivitas selayaknya pasar, yaitu terdapat kegiatan penjualan, pembelian, penawaran, dan penerbitan saham atau efek. Seluruh aktivitas tersebut dioperasikan melalui bursa formal atau pasar over the counter (OTC) dengan rangkaian aturan.

Setiap negara mempunyai bursa efek masing-masing. Bursa efek terbesar ada di Amerika bernama New York Exchange. Sementara di Indonesia bernama Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sejarah Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia adalah tempat perdagangan efek di Indonesia. Sejarah Bursa Efek Indonesia adalah sejak zaman kolonial Belanda tahun 1912. Di Batavia, pemerintah Hindia Belanda mendirikan pasar modal dalam memenuhi kebutuhan VOC. Tetapi akibat dari perang dunia I dan II, pasar modal tersebut vakum.

Setelah kemerdekaan Indonesia, pasar modal kembali didirikan oleh pemerintah Indonesia ketika masa presiden Soeharto dengan nama Bursa Efek Jakarta. Pada tahun 2007, Bursa Efek Jakarta melakukan merger dengan Bursa Efek Surabaya dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Cara Kerja Bursa Efek

Cara kerja bursa efek cukup kompleks dan mengandung banyak aturan, karena transaksi yang diselenggarakannya berpengaruh bagi hajat orang banyak, di antaranya:

1. Price and Time Priority

Price and time priority merupakan cara kerja bursa efek dalam mengoperasikan aktivitas perdagangan surat berharga. Bentuk analisa price priority atau prioritas harga ditinjau dari segi penawaran dan permintaan.

Sementara itu, time priority atau waktu prioritas merupakan penawaran membeli atau menjual dengan harga sama. Nantinya, sistem Bursa Efek akan menyajikan prioritas kepada investor atau emiten yang mengajukan permintaan pembelian atau penawaran penjualan.

2. Sistem Pembelian Saham

Berikutnya, cara kerja bursa efek adalah sistem pembelian saham menggunakan satuan perdagangan yang diakui suatu negara. Satuan saham di bursa efek Indonesia adalah lot (round lot). Nilai satu lot saham sebanding dengan 100 lembar saham. Hal ini perlu diketahui oleh seluruh investor karena nantinya berhubungan dengan proses transaksi.

3. Penyelesaian Transaksi

Durasi penyelesaian transaksi baik penjualan dan pembelian saham di bursa efek adalah T+3 hari perdagangan. T yaitu hari transaksi berlangsung. Sehingga, seluruh proses transaksi akan selesai pada hari ke-3 pasca perdagangan.

4. Jam Bursa Efek

Cara kerja bursa efek adalah berbatas waktu sesuai regulasi pemerintah. Di Indonesia, jam bursa efek adalah aktif beroperasi pada hari Senin sampai Jumat. Waktu perdagangan hanya pada dua sesi, yakni sesi I jam 09.00-12.00 WIB dan sesi II jam 14.00-16.00. Akan tetapi, selama pandemi jam bursa efek berubah menjadi sesi I pukul 09.00 sampai 11.30 WIB dan sesi II jam 13.00 sampai 15.00 WIB.

5. Pengawasan Perdagangan

Proses pengawasan oleh bursa efek meliputi penjaminan keamanan segala informasi perusahaan, pengawasan real time, penindakan atas transaksi tidak wajar, permintaan klarifikasi akan isu dalam suatu perusahaan, serta pemberian suspend atau sanksi bagi pelaku pasar modal yang melakukan pelanggaran.

Peran Bursa Efek dalam Perdagangan Modal

Keberadaan bursa efek membawa dampak terhadap perdagangan modal. Adapun peran bursa efek adalah di bawah ini.

1. Pelaksana Mandat Kementerian dan OJK

Poin pertama peran bursa efek adalah sebagai pelaksana mandat Kementerian Keuangan RI dan OJK. Agar transaksi di pasar modal berjalan dengan baik, bursa efek melakukan fungsi pengawasan berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan Kemenkeu dan OJK.

2. Fasilitator Perdagangan Efek

Salah satu peran bursa efek adalah menjadi sarana fasilitator perdagangan efek. Dalam menjalankan kegiatan jual beli surat berharga, bursa efek menyediakan serangkaian sistem, layanan, dan penawaran. Dengan fasilitas tersebut, bursa efek menjembatani investor, emiten, dan pelaku bursa efek lainnya untuk mencapai suatu tujuan.

3. Pengontrol Lalu Lintas Transaksi Efek

Peran bursa efek yang berikutnya adalah sebagai pengontrol lalu lintas transaksi efek. Selain menjadi wadah transaksi, bursa efek juga berperan dalam melakukan pengawasan dan kontrol kegiatan perdagangan surat berharga. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pihak di dalamnya mendapat jaminan keamanan dan terhindar dari potensi risiko.

Jenis-Jenis Pelaku Bursa Efek

Pelaku bursa efek tidak hanya investor dan emiten saja. Terdapat jenis-jenis pelaku bursa efek adalah sebagai berikut.

1. Pelaku Transaksi Bagi Klien

Pelaku bursa efek pertama yakni pelaku transaksi bagi klien atau biasa dikenal sebagai pialang saham. Pelaku transaksi bagi klien menyediakan layanan sebagai perantara dalam menjembatani investor dan emiten. Biasanya pihak satu ini digunakan oleh investor dengan keterbatasan kemampuan dan waktu. Setelah investor memperoleh untung, pelaku transaksi bagi klien baru mendapat bayaran.

2. Pelaku Transaksi Bagi Pelaku Lainnya

Klien atau investor dalam bursa efek tidak terbatas pada individu saja. Tetapi para trader juga sebagai pelaku transaksi. Pihak pialang yang menerima permintaan dari trader disebut sebagai pelaku transaksi bagi pelaku lainnya. Karena pialang menjalankan aktivitasnya untuk kepentingan trader bukan klien.

3. Pelaku Transaksi Bagi Diri Sendiri

Selain pelaku transaksi bagi klien dan sesama pelaku, bursa efek juga memiliki pihak yang melakukan transaksi bagi dirinya sendiri, salah satu contoh termudahnya adalah investor retail dan pedagang reksadana.

 

Demikian penjelasan dari OCBC NISP tentang apa itu bursa efek, sejarah Bursa Efek Indonesia, cara kerja, jenis, serta peran bursa efek dalam perdagangan modal! Bursa efek adalah salah satu bagian paling krusial dalam investasi. Tanpa bursa efek, Anda akan kesulitan melakukan transaksi modal dengan nyaman dan bebas penipuan.

Baca juga:

Story for your Inspiration

Baca
Sumatra Elektrik Motor

Edukasi - 29 Apr 2024

Mau Kredit Motor Listrik? Simak Syarat dan Cara Pengajuannya Berikut!

Baca

Edukasi - 29 Apr 2024

Kredit Motor Tanpa DP: Ketentuan dan Cara Dapatnya

See All

Produk Terkait

Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile