Perusahaan Go Public: Pengertian, Keuntungan, & Syaratnya

12 Okt 2023 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Perusahaan go public adalah bisnis yang melakukan penawaran saham di bursa efek. Kenali keuntungan go public dan syaratnya.

Setiap perusahaan membutuhkan pendanaan guna memastikan aktivitas bisnisnya tetap berjalan. Oleh sebab itu, penting bagi perusahaan untuk menjaga arus kasnya agar kondisinya tetap sehat, seimbang antara liabilitas dan aset. Apabila pendanaan internal perusahaan dirasa masih kurang membiayai tujuan usaha, maka Anda dapat mengubah bentuk bisnis menjadi perusahaan go public.

Anda ingin tahu lebih jauh tentang apa itu go public? Apa saja syarat menjadi perusahaan go public di Indonesia? Simak pembahasan lengkapnya dari OCBC NISP berikut ini.

Apa Itu Go Public?

Go public adalah istilah di dunia investasi yang digunakan untuk menyebut aktivitas menawarkan kepemilikan bisnis ke masyarakat. Di Indonesia, perusahaan go public adalah perusahaan-perusahaan yang berhasil melakukan penawaran saham ke masyarakat melalui persetujuan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebagian besar perusahaan go public di Indonesia berasal dari industri perbankan, kebutuhan sehari-hari, dan pertambangan. Namun pada awal tahun 2020 hingga saat ini, mulai banyak perusahaan go public di Indonesia dari sektor teknologi.

Menjadi perusahaan go public adalah sebuah privilege yang tidak bisa didapat banyak perusahaan lain. Begitu disetujui untuk go public, bisnis Anda akan mendapat kucuran dana tidak terbatas, karena harga saham di bursa ditentukan oleh kekuatan demand dan supply investor.

Sebagai contoh, harga saham perusahaan Anda saat pertamakali go public adalah adalah Rp1,500/lembar, dengan total saham sebanyak 1 juta lembar. Karena ada banyak investor tertarik membeli, maka harga saham tersebut bisa naik hingga menjadi Rp3,500/lembar. Anda yang tadinya hanya menarget dana sebesar Rp1,5 milyar saat go public akhirnya berhasil mengumpulkan modal sebanyak Rp3,5 milyar.

Alasan Perusahaan Melakukan Go Public

Ada berbagai alasan perusahaan melakukan go public, mulai dari ekspansi bisnis sampai melindungi diri dari kebangkrutan. Selengkapnya tentang alasan perusahaan melakukan go public adalah sebagai berikut.

  1. Mencari Dana Guna Melunasi Liabilitas
    Alasan perusahaan melakukan go public yang pertama adalah untuk melunasi kewajiban-kewajibannya yang tertunggak. Agar tidak terkena sanksi atau bahkan dipailitkan pengadilan, perusahaan bisa menjual sebagian saham dan menggunakan hasil penjualannya guna membayar hutang-hutang tak terbayar.

  2. Melakukan Ekspansi Pasar
    Alasan berikutnya perusahaan melakukan go public adalah untuk memperluas cakupan market share atau melakukan diferensiasi pangsa pasar. Supaya proses ekspansi pasar berjalan lancar tanpa terkendala dari segi finansial, menjadi go public adalah salah satu solusi termudah yang paling banyak diambil perusahaan.

  3. Meningkatkan Branding dan Reputasi
    Saat perusahaannya masih bersifat privat, founder atau pemilik bisnis akan kesulitan mengukur kekuatan branding dan reputasinya, terutama di mata investor.

    Beda kondisinya apabila perusahaan tersebut kemudian melakukan penawaran umum di bursa efek. Pemilik bisnis bisa melihat bagaimana reaksi pelaku pasar modal terhadap pengumuman go public perusahaannya, termasuk sentimen-sentimen yang terjadi di kalangan pengamat bisnis dan kompetitor.

  4. Terjadi Perubahan Struktur Pemilik Saham
    Alasan perusahaan melakukan go public terakhir adalah karena adanya perubahan struktur pemilik saham di internal bisnis, atau terjadi masalah yang membuat pemilik saham tidak bisa bekerjasama lagi dengan perusahaan tersebut. Saat kondisi ini terjadi, go public adalah solusi paling masuk akal yang bisa diambil manajemen. Dengan demikian, perusahaan akan terhindar dari krisis karena penarikan modal tiba-tiba.

Keuntungan Go Public Bagi Perusahaan

Setelah membahas apa itu go public dan alasan perusahaan melakukannya, kali ini kita akan membahas beberapa keuntungan go public, di antaranya:

  1. Mendapat Pendanaan Tambahan Guna Mencapai Tujuan Bisnis
    Poin pertama keuntungan go public adalah perusahaan jadi bisa mendapat tambahan pendanaan demi mencapai tujuan bisnis lebih besar. Apalagi jika perusahaan bisa menjaga performa dan reputasi baiknya di mata masyarakat. Harga sahamnya pun akan akan meningkat karena banyaknya demand yang terjadi.

  2. Meningkatkan Valuasi Aset Perusahaan
    Aset perusahaan dibagi menjadi 2 golongan besar, yaitu aset tetap dan aset lancar. Semakin besar valuasi dari dua jenis aset tersebut, maka produktivitas dan profitabilitas perusahaan berpotensi semakin meningkat pula. Menjadi perusahaan go public adalah salah satu solusi meningkatkan valuasi dari 2 jenis aset tersebut, terutama aset lancar.

  3. Terbukanya Kesempatan Mendapat Penanaman Modal Asing (PMA)
    Keuntungan go public berikutnya adalah membuka kesempatan bisnis untuk menerima Penanaman Modal Asing (PMA). Faktanya, dana investasi dari PMA berpotensi lebih tinggi daripada investasi domestik. Dengan demikian, perusahaan penerima PMA pun bisa melakukan ekspansi pasar lebih luas dan punya cadangan pendanaan lebih besar.

  4. Menghindarkan Perusahaan dari Pailit
    Keuntungan go public terakhir adalah menghindarkan perusahaan dari pailit karena struktur modalnya yang kurang sehat. Dengan melakukan penawaran saham, perusahaan bisa mendapat dana cadangan tambahan guna mencegah terjadinya masalah-masalah keuangan, seperti piutang tak tertagih, kebangkrutan, dan sebagainya.

Syarat Menjadi Perusahaan Go Public Menurut BEI

Menurut Panduan Go Public dari BEI, terdapat beberapa syarat menjadi perusahaan go public yang wajib dipenuhi, di antaranya sebagai berikut:

  1. Dari Segi Operasional Perusahaan
    Syarat menjadi perusahaan go public dari segi operasional yang pertama adalah perusahaan harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Selain itu, perusahaan juga wajib memiliki komisaris independen, direktur, komite audit, unit audit internal, dan sekretaris perusahaan. Sedangkan untuk lama operasional, usia perusahaan go public adalah minimal 3 tahun dengan core business yang sama.

  2. Dari Segi Persentase Saham
    Syarat menjadi perusahaan go public dari segi saham yaitu bisnis harus punya saham free (belum dimiliki pemegang lainnya) sebesar minimal Rp300 juta, yang merupakan 10% - 20% dari akumulasi saham dengan pemegang dan saham free. Selain itu, perusahaan juga harus bersedia menjual saham ke 1000 orang atau lebih, tanpa memilih siapa pemegang sahamnya.

Proses Pengajuan Menjadi Perusahaan Go Public

Setelah tahu apa itu go public, keuntungan go public, serta syaratnya, kali ini OCBC NISP akan membahas proses pengajuan go public dari awal sampai akhir, yaitu:

  1. Mengadakan RUPS
    Setelah syarat-syarat menjadi perusahaan go public terpenuhi, pihak direksi wajib mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna mengumumkan keputusan perusahaan melantai di bursa. RUPS ini penting guna meminta izin pada para investor pendahulu untuk go public, utamanya investor dengan persentase saham terbesar.

  2. Memilih Underwriter
    Langkah selanjutnya untuk menjadi go public adalah dengan memilih underwriter, agen yang dipercaya perusahaan untuk membantu proses penataan administrasi dan pengajuan registrasi ke BEI. Selain itu, underwriter juga bertugas menganalisa harga saham perdana terbaik sesuai valuasi perusahaan sebelum masuk ke bursa.

  3. Mendaftarkan Diri ke BEI
    Setelah dokumen registrasi go public lengkap, perusahaan bersama underwriter perlu mengajukan pendaftaran ke BEI. Selama proses pengurusan dokumen oleh, OJK juga akan mewawancara pihak perusahaan terkait validitas persyaratan go public. Jika BEI dan OJK menyetujui registrasi, perusahaan akan menerima Persetujuan Pencatatan Saham dan Izin Publikasi Prospektus dari dua lembaga tersebut.

  4. Merilis Penawaran Saham
    Setelah mendapat persetujuan go public, perusahaan bisa melakukan kegiatan publikasi sebanyak-banyaknya agar investor segera membeli saham. Publikasi ini bisa melalui berita, media sosial, TV, dan sarana komunikasi lainnya.

Itulah penjelasan dari OCBC NISP tentang apa itu go public, keuntungan, dan syarat menjadi perusahaan go public! Jika Anda ingin memperkuat bisnis dan meraih keuntungan lebih besar, mengubahnya jadi perusahaan go public adalah salah satu caranya! Sudah siap mengajukan pendaftaran go public hari ini?

Baca juga:

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 3 Mei 2024

Heboh Tak Lolos Kerja karena BI Checking, Gimana Cara Mengeceknya?

Baca

Edukasi - 3 Mei 2024

Green Building: Definisi, Karakteristik, dan Manfaatnya Bagi Lingkungan

See All

Produk Terkait

Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile