Apa Itu OJK? Ini Pengertian, Tugas, Fungsi, & Wewenangnya

12 Okt 2023 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga penyelenggara dan pengawas kegiatan sektor finansial. Ini tugas OJK, tujuan, fungsi, dan wewenangnya.

Bagi Anda yang aktif di sektor keuangan, nama OJK pasti sudah tidak asing lagi di telinga. OJK adalah singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga resmi negara yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan di dunia perbankan, baik lembaga berbentuk bank maupun non-bank.

Dalam menjalankan tugasnya, OJK memiliki berbagai wewenang dan fungsi. Selengkapnya tentang apa itu OJK, wewenang, tujuan, tugas, dan fungsinya bisa Anda simak dalam bahasan di bawah ini.

Apa Itu OJK?

Pengertian OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga independen sebagai penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi pada seluruh aktivitas di sektor jasa keuangan dan non-keuangan. Pengawasan sektor jasa keuangan, mulai dari pasar modal hingga perbankan. Sedangkan, sektor jasa non-keuangan seperti dana pensiun, asuransi, dan lembaga pembiayaan lainnya.

Dalam menjalankan tugasnya, OJK berdiri sendiri tanpa campur tangan pihak lain. Sehingga lembaga ini mempunyai sejumlah fungsi dan wewenang baik pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.

Tujuan OJK Dibentuk

Tujuan OJK adalah demi mewujudkan aktivitas dalam sektor jasa keuangan dan non-keuangan secara teratur, transparan, adil, dan melindungi pihak penyelenggara serta nasabah. Selain itu, terdapat beberapa tujuan OJK diantaranya:

  • Terselenggaranya kegiatan seluruh sektor jasa keuangan dan non-keuangan secara adil, teratur, akuntabel, dan transparan.

  • Menciptakan pertumbuhan sistem keuangan secara stabil dan berkelanjutan.

  • Melindungi penyelenggara, nasabah, dan masyarakat umum.

  • Menjamin keamanan aktivitas keuangan di berbagai lembaga pembiayaan yang telah diakui OJK.

Tugas OJK di Berbagai Sektor

Terdapat beberapa tugas OJK di berbagai sektor keuangan, seperti perbankan, investasi, dan non-perbankan. Simak penjelasan lengkapnya terkait tugas OJK di bawah ini.

  1. Sektor Perbankan
    Pertama, tugas OJK adalah menciptakan lingkungan perbankan sesuai aturan lembaga keuangan. Pada sektor perbankan, Otoritas Jasa Keuangan memiliki peranan penting dalam mensukseskan sistem transaksi keuangan yang aman. Adapun tugas OJK adalah sebagai berikut.

    • Menegakkan hukum melalui berbagai kebijakan dan peraturan dalam bidang perbankan.

    • Merencanakan dan menyusun ketetapan dan alur pengawasan bank.

    • Membina, mengawasi, dan memeriksa perbankan dalam rangka mewujudkan lembaga keuangan yang transparan.

    • Menentukan kebijakan industri perbankan.

    • Meningkatkan dan mengembangkan sistem pengawasan perbankan.

     

  2. Sektor Non-Bank
    Sektor jasa keuangan non-bank juga menjadi sorotan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Dalam sektor non-bank, tugas OJK adalah di bawah ini.

    • Mengevaluasi teknis dan kinerja lembaga keuangan non-bank.

    • Menerapkan kebijakan lembaga keuangan non-bank berdasarkan Undang-Undang.

    • Menyusun dan merumuskan standar, norma, prosedur dan kriteria dalam sektor non-bank.

    • Menjalankan protokol manajemen saat muncul isu dan masalah krisis pada sektor non-bank.

    • Menetapkan aturan dan kebijakan lembaga non-bank

     

  3. Sektor Investasi
    Lembaga investasi sangat beragam di Indonesia. Demi menjaga keamanan dan keterjaminan investor, maka Otoritas Jasa Keuangan berperan penting dalam menetapkan kebijakan di sektor tersebut. Demi terwujudnya lembaga investasi yang aman, beberapa tugas OJK adalah sebagai berikut.

    • Memproduksi prinsip-prinsip pengelolaan investasi, transaksi, efek, dan tata kelola emiten serta perusahaan publik.

    • Menjalankan protokol manajemen ketika terdapat isu atau masalah dalam lembaga investasi.

    • Melakukan analisa pengawasan dan pengembangan lembaga investasi.

    • Menentukan aturan dan kebijakan akuntansi.

    • Mengawasi dan membina pihak atau lembaga yang mendapat izin usaha, persetujuan, dan peresmian dari Otoritas Jasa Keuangan.

     


Wewenang OJK

Otoritas Jasa Keuangan memiliki sejumlah wewenang dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Diantara wewenang OJK adalah seperti dijelaskan di bawah ini.

  1. Memberi Perizinan Pendirian Jasa Keuangan
    Salah satu wewenang OJK adalah memutuskan peresmian dan pemberian izin kepada lembaga keuangan yang akan berdiri. Sebuah jasa keuangan tidak langsung serta merta diperbolehkan mendirikan badan usahanya. Lembaga tersebut harus memperoleh izin terlebih dahulu dari Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan jasa keuangan dan masyarakat.

  2. Menetapkan Peraturan dan Keputusan Berkaitan Pengelolaan Jasa Keuangan
    Selanjutnya, wewenang OJK adalah menetapkan peraturan dan keputusan berkaitan pengelolaan jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan berwenang dalam mengadili dan memberi putusan atas suatu isu atau kebijakan dalam lembaga jasa keuangan.

  3. Mengawasi Proses Pengelolaan Jasa Keuangan
    Setelah mendapat persetujuan OJK, lembaga keuangan selanjutnya harus bersedia diawasi kegiatan operasionalnya. Dalam menjalankan wewenang OJK, maka lembaga ini akan selalu memantau aktivitasnya. Agar pihak jasa keuangan menjalankan aktivitas keuangan sesuai prosedur, standar, dan peraturan OJK. Sehingga terciptanya lembaga jasa keuangan aman dan kredibel.

  4. Memberi Sanksi Terhadap Pelaku Pelanggaran di Sektor Keuangan
    Apabila dalam proses pengawasan Otoritas Jasa Keuangan ternyata ditemukan pelanggaran atas tindakan sektor jasa keuangan, maka OJK berhak menegur dan menindaklanjuti kasus tersebut. Karena salah satu wewenang OJK adalah memberi sanksi terhadap pelaku pelanggaran di sektor keuangan. Dengan demikian, Otoritas Jasa Keuangan mampu memberikan efek jera dan tidak terulang kembali.

Fungsi OJK Bagi Masyarakat

Setelah memahami tugas dan wewenang OJK, Anda juga harus mengetahui beberapa fungsi OJK bagi masyarakat. Adapun fungsi OJK adalah dijelaskan di bawah ini.

  1. Menjamin Keamanan Transaksi Keuangan
    Aturan dan kebijakan yang dibuat oleh OJK bertujuan untuk menciptakan lembaga keuangan mampu dipercaya oleh masyarakat. Sehingga, fungsi OJK adalah menjamin keamanan transaksi keuangan. Saat layanan keuangan beroperasi secara aman tanpa masalah, maka masyarakat merasa aman dan percaya terhadap lembaga keuangan.

  2. Mencegah Terjadinya Penipuan
    Di dalam masyarakat, marak terjadi penipuan dengan mengatasnamakan lembaga keuangan resmi. Oleh karena itu, fungsi OJK adalah mencegah terjadinya penipuan. Otoritas Jasa Keuangan harus selalu mengawasi dan memeriksa seluruh lembaga keuangan yang terdaftar. Agar pihak jasa keuangan tersebut tetap melakukan tugas dan fungsinya sesuai peraturan OJK dan tidak merugikan masyarakat.

  3. Meningkatkan Inklusi Keuangan Masyarakat
    Dalam rangka mewujudkan pemerataan akses layanan keuangan, Otoritas Jasa Keuangan juga memiliki peranan penting dalam hal ini. Sehingga, salah satu fungsi OJK adalah meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. Berbagai usaha dilakukan OJK mewujudkannya, mulai dari kampanye Bulan Inklusi Keuangan, kerja sama pelayanan pembayaran digital dengan berbagai merchant, dan sejenisnya.

  4. Membangun Ekosistem Keuangan yang Saling Menguntungkan
    Fungsi lain dari Otoritas Jasa Keuangan adalah membangun ekosistem keuangan saling menguntungkan. Terdapat pihak dalam mewujudkan perekonomian dan keuangan yang memadai. OJK adalah salah satunya. Dengan berbagai peranan, tugas, dan wewenangnya diharapkan Otoritas Jasa Keuangan mampu menciptakan berbagai transaksi keuangan yang menguntungkan dari pihak masyarakat, jasa keuangan, hingga pemerintah.

Asas Peraturan OJK

Peraturan OJK diterbitkan berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 Pasal 4. Dasar hukum tersebut menjelaskan bahwa terdapat asas-asas sebagai pedoman dan prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan. Berikut pembahasan asas peraturan OJK.

  1. Independensi
    Asas pertama dari peraturan OJK adalah independensi. Artinya, dalam penyelenggaraannya, Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang berdiri sendiri dan bebas dari campur tangan pihak lain. Keputusan dan kebijakan ditetapkan atas dasar peraturan Undang-Undang dan tidak ada pengaruh dari pihak lain.

  2. Kepastian Hukum
    Meskipun Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga independen, bukan berarti OJK bebas memutuskan suatu ketetapan tanpa adanya landasan. Dalam merancang dan merumuskan suatu kebijakan, OJK tetap berpedoman pada Undang-Undang sebagai hukum yang berlaku di Indonesia.

  3. Kepentingan Umum
    Sesuai fungsi OJK, salah satu asas peraturan OJK adalah kepentingan umum. Lembaga ini memiliki kewajiban melindungi seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam aktivitas keuangan. Sehingga terwujudnya kemajuan kesejahteraan umum dan terciptanya ekosistem finansial yang saling menguntungkan berbagai pihak.

  4. Keterbukaan
    Karena tugas OJK memberikan layanan informasi kepada masyarakat secara valid, jujur, kredibel, benar, dan tidak diskriminatif. Sehingga asas peraturan OJK adalah terbuka, artinya tidak terdapat hal yang ditutupi kepada khalayak umum.

  5. Profesionalitas
    Sebagai lembaga terpercaya di mata masyarakat, maka Otoritas Jasa Keuangan harus bersikap profesional dalam beroperasi. Pelaksanaan tugas dan wewenangnya harus berlandas pada ketentuan dan kode etik dalam peraturan Undang-Undang.

  6. Integritas
    Otoritas Jasa Keuangan adalah pihak berintegritas tinggi di mata publik. Sudah sepantasnya, lembaga ini berpegang teguh pada nilai-nilai etika dalam pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan keuangan.

  7. Akuntabilitas
    Terakhir, asas peraturan OJK adalah akuntabilitas. Setiap putusan dan kebijakan OJK harus bisa dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat. Mengingat transparansi merupakan sifat dari lembaga ini.

Lembaga-Lembaga yang Berkoordinasi dengan OJK

Dalam mewujudkan sinergi keuangan, OJK perlu berkoordinasi dengan beberapa pihak seperti Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan. Simak selengkapnya di sini.

  1. Bank Indonesia
    OJK dan Bank Indonesia akan melakukan koordinasi terkait beberapa hal demi terwujudnya tujuan keuangan bersama. Beberapa hal yang harus dikoordinasikan antara lain: peraturan pengawasan perbankan; integrasi pertukaran informasi perbankan; dan saling memeriksa lembaga OJK dan perbankan.

  2. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
    Hubungan Lembaga Penjamin SImpanan dan OJK yaitu pertukaran informasi antar kedua lembaga terkait upaya penyehatan pada bank bermasalah. Selain itu, LPS harus memperoleh izin dan persetujuan OJK, saat melakukan pemeriksaan bank.

Demikian pembahasan dari OCBC NISP tentang pengertian OJK, wewenang, tugas, asas, dan fungsi OJK bagi masyarakat! OJK adalah salah satu lembaga di Indonesia yang perannya sangat krusial. Sebagai warga negara, wajib bagi kita mendukung seluruh aktivitas dan peraturan OJK, demi kepentingan bersama!

Baca juga:

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 3 Mei 2024

Heboh Tak Lolos Kerja karena BI Checking, Gimana Cara Mengeceknya?

Baca

Edukasi - 3 Mei 2024

Green Building: Definisi, Karakteristik, dan Manfaatnya Bagi Lingkungan

See All

Produk Terkait

Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile