Apa Itu Risiko Kredit? Definisi, Jenis, dan Cara Manajemennya

24 Feb 2022 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Apa itu risiko kredit? Dan bagaimana cara manajemennya? Berikut selengkapnya.

Saat debitur mengajukan pinjaman, kreditur tentu melakukan banyak perhitungan detail untuk menghindari kemungkinan gangguan penagihan. Salah satunya yaitu dengan memperhatikan risiko kredit dari sang peminjam baik itu individu maupun perusahaan.

Pada artikel kali ini, OCBC akan membahas seputar apa itu risiko kredit secara lengkap untuk Anda. Yuk langsung simak selengkapnya berikut!


Apa itu risiko kredit?

Risiko kredit adalah kerugian yang berhubungan dengan potensi kegagalan dalam memenuhi kewajiban membayar kredit ketika waktu jatuh tempo. Dengan kata lain, risiko kredit adalah kemungkinan debitur tidak mampu membayar pinjamannya.

Ada 2 hal yang mempengaruhi tingkat risiko kredit, yaitu besarnya eksposur kredit serta kualitas eksposur kredit itu sendiri. Semakin tinggi utang maka semakin tinggi pula eksposur kreditnya.

Sementara itu kualitas eksposur dalam risiko kredit adalah kemungkinan gagal bayar serta diukur dari kualitas cicilan yang dilakukan debitur. Jika nilai jaminan kredit debitur semakin rendah, maka kualitas eksposur kreditnya pun semakin rendah. Artinya, risiko kredit yang ditanggung akan semakin tinggi.


Contoh risiko kredit

Contoh risiko kredit adalah sebagai berikut. Fima adalah seorang karyawan yang hendak membeli rumah seharga Rp 1 miliar. Ia baru membayar DP sebesar Rp 200 juta. Fima memutuskan untuk mengajukan kredit ke bank sebanyak Rp 800 juta untuk melunasi sisa bayaran rumah tersebut.

Lalu, bank menyetujui kredit Fima dengan mensyaratkan suku bunga sebesar 10% per tahunnya dan Fima wajib melunasi utang beserta bunganya dalam jangka waktu 10 tahun.

Sebelum memberikan pinjaman kepada Fima, bank telah memeriksa dan menilai risiko kredit Fima. Karena nilai risiko kredit Fima cukup rendah, maka pengajuan kredit rumah Fima disetujui oleh bank.

Selama tahun pertama, Fima telah berhasil melunasi cicilan kredit sebesar Rp 88 juta. Tapi setelah itu, perekonomian Fima mendadak anjlok karena ia kena PHK. Hal itu membuat dirinya kemungkinan tidak mampu lagi membayar cicilan bulan berikutnya. Kondisi inilah yang memungkinkan adanya credit default risk bagi bank.


Jenis risiko kredit

Lebih jelasnya, terdapat beberapa jenis risiko kredit saat ini. Secara umum ada 3 jenis yang mungkin paling sering terjadi di dunia perbankan. Ketiga jenis risiko kredit adalah:

  1. Sovereign credit risk
    Jenis pertama dari risiko kredit adalah sovereign credit risk, yaitu risiko yang terjadi jika sebuah negara gagal memenuhi kewajibannya dalam melunasi utang ketika jatuh tempo. Kegagalan membayar utang ini meliputi pembayaran pokok kredit ditambah bunga serta denda sesuai perjanjian di awal.

  2. Corporate credit risk
    Selanjutnya, corporate credit risk adalah salah satu jenis risiko kredit yang sering terjadi, khususnya di industri perbankan, dengan kasus:

    • Risiko gagal bayar debitur sebagai instansi penerbit surat utang.
    • Risiko gagal bayar instansi yang menerima pinjaman.
    • Risiko gagal bayar instansi yang mendapatkan penyertaan modal.
  3. Retail customer credit risk
    Jenis selanjutnya dari risiko kredit adalah retail customer credit risk, yaitu ketika debitur perorangan tidak bisa memenuhi kewajibannya untuk melunasi pinjaman saat waktu jatuh tempo. Umumnya kredit seperti ini dipakai untuk pembelian konsumtif, sehingga sumber pembayaran utang tersebut tidak berasal dari barang yang dibeli.


Metode pengelolaan risiko kredit

Suatu bank dalam mengelola risiko kredit adalah memanfaatkan sejumlah metode dan peraturan atau disebut mitigasi risiko kredit. Hal itu dilakukan guna menghindari dan mencegah kemungkinan terjadinya kerugian kredit. Berikut adalah 6 metode yang kerap digunakan, antara lain:

  1. Model pemeringkatan
    Cara pertama dari metode pengelolaan risiko kredit adalah menciptakan model pemeringkatan kredit yang berguna untuk menentukan kemungkinan terjadinya tidak mampu bayar (default).

    Langkah ini memungkinkan bahwa portofolio kredit bank tidak berfokus pada kredit yang kualitasnya buruk. Sehingga bank dapat memastikan jika terdapat kemungkinan gagal bayar yang tinggi.

  2. Manajemen portofolio kredit
    Baik bank maupun individu, dalam menilai portofolio kreditnya dapat meyakini bahwa kredit yang dipinjam tidak akan selalu konsen terhadap satu industri atau wilayah tertentu saja. Hal tersebut juga memungkinkan bank melakukan diversifikasi di portofolio kreditnya, hasilnya risiko gagal bayar pun bisa diminimalisir.

  3. Sekuritisasi
    Sekuritisasi dalam pengelolaan risiko kredit adalah salah satu cara dalam memperkecil peluang eksposur yang tinggi pada jenis kredit tertentu. Selain itu, jika berdasarkan skenario bank, sekuritisasi dapat memperlihatkan tingkat atau konsentrasi risiko yang tertinggi.

  4. Peran agunan
    Agunan dapat diartikan sebagai aset yang dijadikan jaminan debitur untuk bisa mendapatkan pinjaman dan sewaktu-waktu dapat diambil alih jika terjadi gagal bayar. Agunan berperan penting dalam persyaratan pemberian pinjaman yang diselenggarakan oleh bank.

  5. Monitoring arus kas
    Selanjutnya ada monitoring arus kas yang memungkinkan bank untuk memperkecil risiko kreditnya dengan cara membatasi eksposur atau Exposure at Default. Di sisi lain, metode ini dapat memastikan bank bahwa debitur bisa saja bereaksi cepat terkait kondisi yang sedang berubah.

  6. Manajemen pemulihan
    Metode pengelolaan terakhir dari risiko kredit adalah manajemen pemulihan, yaitu ketika suatu kredit yang mengalami gagal bayar dapat dipulihkan dengan jumlah cukup besar daripada tingkat kerugiannya. Maka dari itu, sejumlah bank membuat unit kerja khusus yang ditugaskan untuk mengatasi pemulihan kredit macet.


Manajemen risiko kredit

Dengan manajemen yang baik maka memungkinkan Anda dapat meminimalisir risiko kredit. Manajemen risiko kredit adalah langkah untuk mengelola peluang kerugian yang mungkin akan terjadi karena debitur mengalami gagal bayar. Beberapa manajemen risiko kredit adalah:

  1. Penyaringan
    Cara mengatasi risiko kredit yang pertama adalah dengan menyaring debitur yang memenuhi kriteria sebaik mungkin. Penyaringan ini penting dilakukan dalam manajemen risiko kredit agar debitur dapat diseleksi secara memadai, sehingga risiko kredit pun bisa diminimalisir.

  2. Pembatasan
    Di setiap bank, tentu memiliki batasan kredit yang bisa diambil atau disebut Batas Maksimal Pemberian Kredit (BPMK) dan 3L yaitu Legal, Lending, Limit. Pembatasan tersebut berguna untuk membatasi pemberian kredit secara berlebihan.

  3. Diversifikasi
    Sebagai langkah meminimalisir risiko, penting juga dilakukan diversifikasi atau penyebaran kredit. Diversifikasi pemberian kredit ini bisa diberikan berdasarkan jenis industri, perusahaan, skala perusahaan, ataupun bidang usaha.

Demikian pembahasan tentang pengertian risiko kredit hingga manajemen risiko kredit yang berhasil OCBC rangkum untuk Anda. Pada intinya, risiko kredit adalah salah satu parameter penting yang harus diperhatikan sebelum memberikan pinjaman kepada debitur. Sampai jumpa di artikel selanjutnya!


Baca Juga:

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 3 Mei 2024

Heboh Tak Lolos Kerja karena BI Checking, Gimana Cara Mengeceknya?

Baca

Edukasi - 3 Mei 2024

Green Building: Definisi, Karakteristik, dan Manfaatnya Bagi Lingkungan

See All

Produk Terkait

Kartu Kredit OCBC NISP

Kartu Kredit OCBC NISP

Jadikan setiap tahapan kehidupan sebagai pengalaman baru yang penuh makna

Download OCBC mobile