Bagaimana jika kita ingin beli barang namun harganya di atas limit kartu kredit? Apa yang harus dilakukan saat kartu kredit over limit?
Tidak dapat dipungkiri bahwa kartu kredit menawarkan kemudahan dalam bertransaksi. Pasalnya, kamu bisa berbelanja dengan pembayaran ditalangi oleh bank, sehingga kamu bisa membayar setelah 30 hari atau mencicilnya.
Namun, bank penerbit kartu kredit menetapkan batas maksimal transaksi bulanan yang bisa kamu lakukan. Batasan ini yang disebut dengan limit kartu kredit.
Jika kamu berbelanja dengan harga melebihi limit, maka sudah pasti kamu tidak akan bisa menggunakan kartu kredit tersebut.
Lalu bagaimana cara mengatasinya? Simak uraian berikut ini!
Baca juga: Kartu Kredit Virtual: Pengertian, Manfaat & Tips Membuatnya
Limit kartu kredit adalah batas maksimal nominal transaksi yang bisa digunakan oleh nasabah. Adanya batas ini merupakan bagian dari manajemen risiko yang diterapkan semua bank penerbit kartu.
Adapun aturan tentang limit kartu kredit dijelaskan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012 yang merupakan perubahan atas PBI Nomor 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan menggunakan Kartu.
Pasal 15 dalam aturan itu mewajibkan perbankan untuk menerapkan manajemen risiko. Terkait manajemen risiko ini, pihak bank wajib mematuhi beberapa poin berikut:
Dalam praktiknya, plafon atau limit kartu kredit diberikan berdasarkan analisis risiko yang dilakukan pihak bank saat nasabah mengajukan pembuatan kartu kredit.
Baca juga: 10 Biaya Kartu Kredit yang Wajib Diketahui Penggunanya
Over limit adalah istilah untuk kondisi ketika kartu kredit sudah mencapai batas maksimal plafon yang diberikan. Misalnya, kartu kredit kamu limitnya Rp10 Juta, lalu kamu gunakan untuk berbelanja dengan harga di atas itu.
Dalam kondisi tersebut, kartu kredit biasanya tidak bisa digunakan. Namun beberapa bank juga ada yang memberi kelonggaran dengan menetapkan denda transaksi over limit sebesar Rp50 Ribu atau 5% dari kelebihan limit.
Lalu bagaimana cara mengatasi kartu kredit yang over limit? Tenang, ikuti beberapa cara berikut!
Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan menghubungi bank penerbit kartu kredit. Sampaikan keluhanmu, yaitu kartu yang kamu pegang sudah melampaui limit yang diberikan.
Nantinya pihak bank akan memberikan informasi dan opsi yang bisa kamu pilih untuk mengatasi masalah tersebut. Misalnya opsi kenaikan limit.
Selain menghubungi pihak bank, kamu juga bisa mengatasi over limit dengan melunasi tagihan yang ada. Dengan membayar tagihan, maka sisa limit akan meningkat sehingga bisa kamu gunakan berbelanja.
Sebagai contoh, limit kartu kredit Rp10 Juta dan kamu punya tagihan Rp6 Juta. Jika kamu ingin berbelanja lagi sebesar Rp5 Juta, maka kartu akan over limit. Sehingga, cara yang bisa kamu lakukan adalah dengan membayar tagihan Rp6 Juta terlebih dulu, baru melakukan transaksi lagi.
Cara ini juga bisa kamu lakukan jika merasa limit yang diberikan bank kurang sehingga sering mengalami over limit. Sebagai catatan, disetujui atau tidaknya pengajuan ditentukan oleh beberapa faktor, salah satunya kelancaran membayar tagihan.
Baca juga: Perbedaan Kartu Kredit Visa dan Mastercard, Untung Mana?
Sebenarnya ada cara lain yang lebih memudahkan untuk mengatasi over limit, yaitu mengatur sendiri limit kartu kredit. Memang bisa? Jawabannya, bisa jika kamu menggunakan Nyala Kartu Kredit dari OCBC.
Nyala Kartu Kredit merupakan satu-satunya kartu kredit auto-cuan yang bisa membantumu meraih #FinanciallyFit. Kartu kredit ini menawarkan beberapa kemudahan, salah satunya mengatur limit belanja.
Selain mengatur limit, Nyala Kartu Kredit juga menawarkan banyak keuntungan lain, seperti:
Kamu bisa langsung mengajukan Nyala Kartu Kredit dengan segudang keuntungan ini jika sudah memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Segera download OCBC mobile untuk menikmati kemudahan dalam menggunakan Nyala Kartu Kredit tersebut!
Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Kartu Kredit? Simak Penjelasannya