Mengenal SP3K KPR, Dokumen Penting dalam Proses Kredit Rumah

18 Apr 2024

Saat mengajukan KPR, kamu akan beberapa dokumen penting yang mungkin belum pernah diketahui sebelumnya. Misalnya, Akta Jual Beli (AJB), SHM, Surat Kuasa Memberi Tanggungan, hingga polis asuransi.

Nah, di antara banyaknya dokumen tersebut, ada satu yang sangat penting yaitu SP3K. Dokumen ini bisa menjadi acuan bahwa pengajuan KPR kamu dikabulkan oleh pihak bank.

Baca juga: Syarat KPR Rumah Beserta Langkah-langkah Pengajuannya

Apa Itu SP3K KPR?

SP3K adalah singkatan dari Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit. Dilihat dari namanya, kamu bisa menyimpulkan bahwa dokumen ini merupakan bukti pengajuan kredit rumah dikabulkan atau disetujui.

Dalam praktiknya, SP3K diterbitkan oleh pihak bank setelah melakukan serangkaian proses penilaian dan analisis terhadap pengajuan KPR yang kamu lakukan.

Seperti yang diketahui, proses pengajuan KPR dimulai saat calon debitur mendatangi pihak bank dan menyerahkan semua dokumen persyaratan, meliputi identitas diri, rekening koran, dan sebagainya.

Setelah itu, pihak bank akan melakukan verifikasi berkas, termasuk memeriksa kelengkapan dan keaslian setiap dokumen. Kemudian, bank akan melakukan proses berikutnya, yang meliputi wawancara calon debitur hingga survei lokasi rumah.

Adapun SP3K biasanya diterbitkan setelah bank menyelesaikan proses penilaian terhadap rumah atau appraisal, verifikasi profil, evaluasi skor kredit, dan analisis risiko kredit calon debitur.

Baca juga: Minat KPR Syariah? Pelajari Simulasi & Perhitungannya Yuk!

Isi SP3K KPR

Lalu apa saja yang tertera dalam SP3K KPR?

Dalam SP3K, bank akan memberikan informasi detail mengenai pengajuan KPR yang sudah disetujui. Beberapa informasi itu antara lain maksimum kredit, jenis kredit, suku bunga, angsuran per bulan, jaminan kredit.

Kemudian, bank dalam SP3K juga akan menginformasikan biaya-biaya KPR yang harus dibayarkan, meliputi biaya notaris, biaya APHT, biaya appraisal, biaya administrasi, biaya provisi, angsuran pertama, hingga premi asuransi.

Selain itu, bank juga akan menjelaskan beberapa aturan termasuk bagaimana jika saldo rekening KPR tidak mencukupi hingga syarat dan ketentuan yang ditetapkan dan harus dipatuhi oleh debitur.

Lalu kapan masa berlaku SP3K KPR? Perlu diketahui, masa berlaku SP3K sangat terbatas, umumnya berkisar antara 1-3 bulan.

Dengan begitu, kamu harus segera menjalankan prosedur berikutnya setelah menerima SP3K. Jika SP3K sampai lewat masa berlaku, maka kamu harus melakukan pengajuan KPR ulang dari awal.

Itulah ulasan mengenai SP3K KPR yang perlu kamu ketahui. Ingat, jangan sampai SP3K melewati masa berlaku, karena kamu harus mengajukan KPR dari awal lagi!

Perlu informasi-informasi seperti ini? Segera akses halaman Artikel OCBC untuk mendapatkan informasi terbaru tentang produk perbankan, keuangan, dan sebagainya.

Baca juga: 9 Cara Beli Rumah Tanpa Riba, Lebih Aman & Terjangkau


Story for your Inspiration

Baca

News Update, Investasi - 30 Apr 2024

Harga emas tinggi, masih aman untuk berinvestasi?

Baca

Edukasi - 30 Apr 2024

Cara Kredit HP Online Tanpa DP dan Kartu Kredit, Hanya Pakai KTP

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile