Hal ini tentu akan merugikan kamu jika membeli HP second yang ternyata kreditnya belum lunas. Jika ternyata orang yang mengkredit HP itu tidak bertanggung jawab, HP yang kamu beli bisa dikunci oleh penyedia kredit.
Kira-kira, begini alur modus penipuan HP second yang masih kredit sehingga merugikan banyak orang ini. Jadi, kamu wajib selalu waspada jika me nemukan modus seperti ini.
Baca Juga: Tips Anti Modus Penipuan SIM Card Ponsel
Jika HP sudah terkunci, maka tidak akan bisa digunakan lagi kecuali kreditnya dilunasi. Sempat beredar bahwa masalah HP terkunci bisa diatasi dengan metode khusus, tapi kabar itu cuma hoaks.
HP kreditan biasanya terinstal aplikasi admin yang menggunakan DeviceAdminService API untuk melakukan pengontrolan dari jarak jauh. Kalau tidak membayar, maka pemberi kredit akan mengirimkan sinyal untuk mengunci HP secara penuh.
Aplikasi admin di HP tersebut terhubung dengan imei sehingga tidak bisa dihilangkan. Mungkin saat ini ada metode untuk menghilangkannya, namun sebaiknya, hindari membeli HP yang bermasalah seperti ini.
Jangan sampai kamu jadi secara tidak langsung ‘terlibat’ dalam kejahatan meskipun kamu adalah korban. Karena itu, sebelum membeli HP second, ada baiknya kamu mengecek beberapa hal berikut ini.
Minta penjual untuk hard reset (biasa disebut factory reset/reset pabrik) HP yang akan dijual. Jangan lupa mengingatkan penjual tentang email utama yang dia simpan di HP tersebut, karena setelah HP di-hard reset, penjual perlu login ulang menggunakan email tersebut atau HP tidak akan bisa digunakan.
Baca Juga: Waspada Bahaya Gestun, Yuk Pahami Modus Penipuannya!
Setelah kamu reset smartphone tersebut, langkah selanjutnya adalah mengganti SIM Card yang tertanam pada HP itu. Kamu bisa mengganti SIM Card milik penjual dengan SIM Card milikmu.
Pastikan kartu SIM milikmu yang dipasangkan di HP second tersebut memiliki kuota, lalu nyalakan data selulernya.
Buka aplikasi-aplikasi bawaan yang berkaitan dengan keuangan. Contohnya Actv (Infinix), Payku, Fintech, dan sebagainya. Jika perlu, buka seluruh aplikasi yang ada di smartphone tersebut.
Setelah langkah-langkah di atas kamu lakukan dan tidak muncul notifikasi HP diblokir/terkunci, barulah kamu lanjut ke step selanjutnya.
Untuk tindakan pencegahan, kamu bisa menanyakan secara baik-baik kepada penjual tentang riwayat HP tersebut. Bagaimana cara membelinya dan sebagainya.
Tentu saja, minta juga foto KTP, alamat rumah, dan mintalah untuk tetap menjaga komunikasi. Jadi suatu saat ada masalah, kamu bisa menemui penjual HP tersebut langsung dan minta pertanggungjawaban.
Baca Juga: Waspada Modus Penipuan, Marak Terjadi di Masa Liburan
Menjual HP yang Masih Kredit
Nah, kalau kamu sendiri ingin menjual HP yang masih berstatus kredit, ada beberapa hal yang mungkin perlu kamu tahu. Sebenarnya, menjual HP yang masih berstatus kredit bisa saja dilakukan.
Asalkan kamu sebagai penjualnya tetap bertanggung jawab pada angsuran atau cicilan HP tersebut sampai lunas.
Cara lainnya adalah dengan jujur kepada calon pembeli bahwa HP tersebut masih dalam proses kredit. Setelah HP tersebut terjual, kamu akan langsung melunasi semua cicilan sehingga tidak akan terjadi masalah di depan.
Sebagai penjual, sebaiknya kamu tidak menjual HP dengan kesepakatan pembeli akan meneruskan angsuran. Pasalnya, bisa saja pembeli tersebut tidak bertanggung jawab dengan tidak membayar cicilan.
Pembeli tersebut juga mungkin merasakan dampak rugi karena HP yang dipakai memiliki kemungkinan dikunci oleh pemberi kredit. Namun kamu sebagai penjual juga rugi karena data yang ada di penyedia kredit adalah data kamu.
Jika terjadi kredit macet, maka nama kamu yang akan diblacklist dan kemungkinan akan menjadi masalah. Tak cuma itu, kamu juga bisa terkena pidana karena melanggar kesepakatan kredit.
Dalam pasal 1338 KUHPer tertera bahwa perjanjian merupakan kesepakatan para pihak yang bertanda tangan. Kesepakatan tersebut mengikat kewajiban membayar tetaplah pihak yang bertanda tangan.
Jadi meski HP tersebut telah berpindah tangan, kewajiban membayar angsuran tetap ada pada kamu. Jadi biar sama-sama enak, sebaiknya jual-beli HP second sebisa mungkin yang sudah tidak kredit.
Jika kamu berencana membeli HP, mengapa tak menabung saja dulu? Di Bank OCBC, kamu bisa membuka Tabungan Berjangka yang hasilnya bisa kamu gunakan untuk membeli HP.
Di Tabungan Berjangka OCBC, kamu bisa menabung mulai Rp100 Ribu per bulan. Kamu bisa tentukan jumlah target tabungan yang diinginkan dan tenor menabungnya.
Misalnya, kamu ingin mengumpulkan uang Rp2 Juta, kamu tinggal klik tanda plus bertuliskan ‘Ajukan’ di OCBC mobile. Setelah itu, kamu bisa memilih Tabungan Berjangka yang kamu inginkan.
Di OCBC mobile, tiga jenis Tabungan Berjangka yaitu, TAKA Bunga, TAKA Bunga Pasti dan TAKA Angsuran Tetap. Kamu tidak akan dikenai biaya administrasi selama menabung di Tabungan Berjangka OCBC. Nyaman kan?
Syaratnya mudah, untuk TAKA kamu cuma perlu:
Gimana, mudah kan? Yuk buruan buka Tabungan Berjangka di OCBC dan wujudkan mimpi-mimpi kamu!