Allianz Life LegacyPro

Perlindungan Kesejahteraan Keluarga di Masa Depan

Booster Uang Pertanggungan

Manfaat Booster Uang Pertanggungan hingga 50% dari Uang Pertanggungan awal (sesuai Persyaratan Booster Uang Pertanggungan di Polis)

Perlindungan Seumur Hidup

Masa Asuransi sampai dengan Usia Tertanggung 100 tahun

Fleksibel

Pilihan Masa Pembayaran Premi mulai dari 5, 10 dan 15 tahun

Keuntungan Lainnya

placeholder.png

Pilihan Mata Uang

Tersedia dalam mata uang Rupiah dan USD

placeholder.png

Manfaat Pembebasan Premi

Jika Tertanggung terdiagnosa salah satu dari 77 Penyaki/Kondisi Kritis

placeholder.png

Uang Pertanggungan Kompetitif

Mulai dari Rp 200.000.000 atau USD 20.000

placeholder.png

Perusahaan Asuransi Rekanan

PT Asuransi Allianz Life Indonesia

    Persyaratan

    Brosur

    Disclaimer

    Ringkasan Informasi Produk

Syarat Mengajukan Allianz Life LegacyPro

  • Mata Uang: Rupiah dan US Dollar
  • Premi:
    Tersedia pilihan Masa Pembayaran Premi 5, 10 dan 15 tahun
  • Usia Masuk Tertanggung:
    • Masa Pembayaran Premi 5 atau 10 tahun: 1 bulan – 70 tahun (ulang tahun terdekat)
    • Masa Pembayaran Premi 15 tahun: 1 bulan – 59 tahun (ulang tahun terdekat)
  • Usia Masuk Pemegang Polis : Minimum 18 tahun – tidak ada maksimum Usia (ulang tahun terdekat)
  • Masa Asuransi: Hingga Usia Tertanggung 100 tahun (ulang tahun terdekat)
  • Uang Pertanggungan : Mulai dari IDR 200.000.000 atau USD 20.000

Brosur

Brosur Allianz Life LegacyPro
Brosur Allianz Life LegacyPro

Brosur Allianz Life LegacyPro

  • Allianz Life LegacyPro adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia. PT Bank OCBC NISP Tbk hanya bertindak sebagai pemberi referensi Allianz Life LegacyPro.
  • Allianz Life LegacyPro bukan produk PT Bank OCBC NISP Tbk sehingga PT Bank OCBC NISP Tbk tidak bertanggung jawab atas setiap dan semua klaim dan risiko yang timbul dari pengelolaan portofolio produk ini. Allianz Life LegacyPro tidak dijamin oleh PT Bank OCBC NISP Tbk dan afiliasi-afiliasinya dan tidak termasuk dalam cakupan objek program penjaminan Pemerintah Republik Indonesia atau Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”). PT Bank OCBC NISP Tbk tidak bertanggung jawab atas polis asuransi yang diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Life Indonesia.
  • PT Asuransi Allianz Life Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, dan Tenaga Pemasarnya telah memegang lisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia.
  • PT Bank OCBC Tbk adalah bank yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS
  • Premi yang dibayarkan sudah termasuk komisi untuk pihak PT Bank OCBC NISP Tbk.
  • Informasi pada halaman website ini bukan merupakan bagian dari Polis Allianz Life LegacyPro dan bukan suatu bentuk perjanjian asuransi antara PT Asuransi Allianz Life Indonesia dengan Nasabah. Nasabah terikat penuh dengan setiap ketentuan yang terdapat dalam Polis Allianz Life LegacyPro.
  • Penjelasan lebih lengkap mengenai syarat, ketentuan termasuk pembebanan biaya secara rinci dan pengecualian dapat Anda pelajari pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum dan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Personal serta Polis Allianz Life LegacyPro.

Allianz Life LegacyPro

RIPLAY Allianz Life Legacy Pro
RIPLAY Allianz Life Legacy Pro

RIPLAY Allianz Life Legacy Pro

Pertanyaan populer tentang Allianz Life LegacyPro

Apabila diperlukan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan (sesuai dengan syarat dan ketentuan underwritingyang berlaku)

(i) Pemegang Polis memilih pembayaran Premi dengan cara pendebetan otomatis melalui rekening tabungan; (ii) Pemegang Polis memilih korespondensi melalui email; (iii) Pemegang Polis memilih buku Polis versi elektronik; (iv) Jika Pemegang Polis telah memilih cara pembayaran Premi dengan cara pendebetan otomatis melalui kartu kredit atau rekening tabungan dalam SPAJ, Pemegang Polis tidak melakukan perubahan atas cara pembayaran tersebut selama Masa Asuransi; (v) Premi yang dibayarkan sejak Tanggal Polis Mulai Berlaku tidak pernah melewati Grace Period; dan (vi) Pemegang Polis tidak pernah melakukan perubahan Polis menjadi Polis Bebas Premi Disertai Penurunan Uang Pertanggungan

Autodebit melalui rekening tabungan OCBC

Penerima Manfaat dapat mengajukan klaim dengan cara:

  • melengkapi dokumen yang tercantum pada Polis, memberikan dokumen tersebut kepada Relationship Manager OCBC atau melalui Kantor Cabang OCBC untuk diteruskan ke PT Asuransi Allianz Life Indonesia atau mengirimkan langsung ke PT Asuransi Allianz Life Indonesia

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ

Allianz Life LegacyPro