Cara melaporkan penipuan kartu kredit sangat mudah. Hal pertama yang perlu dilakukan adalah tetap tenang, jangan panik, dan ikuti beberapa cara berikut!
Tak dipungkiri, kartu kredit menjadi alat transaksi yang populer di era digital seperti saat ini. Terlebih kartu kredit bisa menjadi opsi transaksi online melalui e-commerce atau marketplace.
Dengan kartu kredit, kamu bisa membeli barang yang diinginkan tanpa harus membayarnya secara langsung. Bahkan kamu bisa mengubah transaksi kartu kredit menjadi cicilan dengan sangat mudah.
Baca juga: Kartu Kredit Virtual: Pengertian, Manfaat & Tips Membuatnya
Popularitas kartu kredit sebagai alat transaksi ini menimbulkan masalah baru. Pasalnya, kartu kredit turut menjadi sasaran orang-orang jahat dalam melancarkan aksinya.
Ada beberapa modus penipuan yang menyasar pemilik kartu kredit dan harus diwaspadai. Berikut beberapa di antaranya:
Modus pertama yang biasa dilakukan penipu adalah skimming, yaitu teknik mencuri informasi kartu kredit dengan menggunakan perangkat yang tersembunyi pada mesin pembayaran kartu, seperti ATM atau mesin pembayaran di toko.
Informasi yang dicuri ini kemudian digunakan untuk membuat salinan kartu kredit atau untuk transaksi ilegal secara online.
Modus berikut adalah phishing, yaitu modus penipuan di mana penjahat mencoba mendapatkan informasi sensitif, seperti nomor kartu kredit, melalui email palsu atau situs web yang menyerupai situs web resmi dari bank atau perusahaan.
Biasanya pelaku akan menghubungi korban dan mengaku dari suatu perusahaan, layanan, atau bahkan bank dengan tujuan membuat calon korbannya panik.
Ketika korban panik, pelaku lebih mudah untuk memancing korban agar mengungkapkan informasi kartu kredit atau data pribadi calon korbannya.
Penipuan ini terjadi ketika seseorang menggunakan kartu kredit untuk melakukan pembelian, lalu mengajukan klaim palsu kepada bank bahwa barang atau layanan yang dibeli tidak pernah diterima atau tidak sesuai dengan deskripsi.
Dalam beberapa kasus, pembeli yang tidak jujur ini akan mendapatkan pengembalian dana dari bank, sementara penjual akan kehilangan barang dan uang.
Carding adalah istilah untuk membeli barang atau layanan dengan menggunakan informasi kartu kredit yang dicuri atau palsu.
Penjahat dapat menggunakan kartu kredit yang dicuri untuk membeli barang secara online atau melalui telepon, dan kemudian menjual barang-barang tersebut untuk mendapatkan keuntungan.
Pencurian identitas terjadi ketika seseorang menggunakan informasi pribadi, termasuk nomor kartu kredit, untuk melakukan transaksi atau membuka rekening baru tanpa izin.
Penjahat bisa mendapatkan akses ke informasi pribadi korban melalui phishing, pencurian data, atau serangan cyber lainnya.
Baca juga: 10 Biaya Kartu Kredit yang Wajib Diketahui Penggunanya
Setiap orang berkemungkinan menjadi korban penipuan kartu kredit. Untuk itu, selalu waspada dan teliti saat melakukan transaksi bisa mencegah diri sendiri menjadi korban penipuan.
Apabila penipuan sudah terjadi, hal pertama yang perlu dilakukan adalah tetap tenang dan tidak panik. Lalu lakukan beberapa hal berikut sebagai cara melaporkan penipuan kartu kredit.
Ketika kamu menemukan aktivitas yang mencurigakan atau transaksi yang tidak sah pada laporan tagihan kartu kredit, sangat penting untuk segera menghubungi penerbit kartu kredit.
Biasanya, nomor layanan pelanggan tertera di bagian belakang kartu kredit. Dengan menghubungi layanan pelanggan secepat mungkin, kamu bisa memberi tahu penerbit kartu kredit tentang transaksi yang dicurigai dan meminta bantuan untuk menangani situasi tersebut.
Setelah melaporkan penipuan kepada penerbit kartu kredit, mintalah untuk memblokir kartu kredit agar tidak dapat digunakan untuk transaksi lebih lanjut.
Memblokir kartu kredit adalah langkah yang sangat penting untuk mencegah penipuan lebih lanjut dan mengurangi risiko kerugian keuangan.
Penerbit kartu kredit biasanya akan membantu memblokir kartu kredit dan memberikan instruksi lebih lanjut tentang langkah-langkah yang perlu diambil.
Saat berbicara dengan layanan pelanggan penerbit kartu kredit, berikan detail sebanyak mungkin tentang transaksi yang mencurigakan atau tidak sah. Detail ini termasuk tanggal dan waktu transaksi, jumlah yang ditagih, dan deskripsi transaksi.
Sediakan informasi tambahan jika kamu memiliki bukti atau dokumen yang mendukung laporan. Penerbit kartu kredit akan menggunakan informasi ini untuk memeriksa dan memvalidasi penipuan yang dilaporkan.
Setelah melaporkan penipuan, penerbit kartu kredit akan memandu kamu dalam proses mengajukan dispute terhadap transaksi yang dipermasalahkan.
Dalam hal ini, kamu mungkin perlu mengisi formulir atau mengirimkan informasi tambahan yang diminta. Proses dispute ini bertujuan mengembalikan dana atau menghapus tagihan dari laporan tagihan.
Jika menjadi korban penipuan kartu kredit, kamu juga bisa melaporkannya kepada pihak berwenang, seperti polisi. Pihak berwenang akan membantu dengan penyelidikan lebih lanjut dan memberikan saran hukum jika diperlukan.
Itulah beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk melaporkan penipuan kartu kredit. Ingat, siapapun kamu dan apapun bank yang kamu gunakan, penipuan bisa saja menimpamu.
Namun demikian, kamu bisa mencegah penipuan terjadi dengan selalu waspada dan teliti saat bertransaksi. Memilih bank menggunakan sistem keamanan berlapis dan menyediakan kanal laporan yang lengkap juga bisa menjadi solusi.
Seperti OCBC, setiap kartu yang diterbitkan sudah dilengkapi dengan sistem digitalisasi yang aman melalui OCBC mobile.
Dengan aplikasi ini, kamu bisa mengatur atau mengubah PIN transaksi untuk kartu kredit yang kamu pegang. Bahkan, kamu juga bisa memblokir kartu melalui OCBC mobile ketika terjadi transaksi mencurigakan.
Transaksi di OCBC mobile juga sudah dijamin keamanannya. Setiap transaksi dilindungi Two-Factor Authentication (2FA) dengan penggunaan User ID, Password, serta PIN transaksi yang hanya diketahui oleh kamu sebagai pengguna.
Selain itu, OCBC juga menyediakan kanal pengaduan yang lengkap. Adukan saja setiap transaksi mencurigakan melalui banyak kanal pengaduan seperti:
Baca juga: Perbedaan Kartu Kredit Visa dan Mastercard, Untung Mana?