Buka Nyala, Dapatkan Cashback Rp100.000

Hemat hingga 25% atau Cicilan 0% untuk Transaksi Menggunakan Kartu Debit atau Kartu Kredit OCBC

Buka Tanda Hadiah, Dapatkan E-Voucher Natasha Skin Clinic Senilai hingga Rp2 Juta!

Cashback Hingga Rp150 Juta untuk Pembukaan Tanda Hadiah

Buka Nyala, dapatkan cashback Rp100.000
Hingga 30 Juni 2025

Promo Code

NATASHA

Pakai kode promo ini di OCBC mobile (android dan ios) atau di Cabang.

copy

Syarat & Ketentuan Program Pembukaan Rekening:

1. Promo berlaku khusus Nasabah baru bank OCBC.

2. Periode program 26 Desember 2024 - 30 Juni 2025.

3. Nasabah wajib bergabung dalam layanan Nyala OCBC.

4. Nasabah wajib input kode promo NATASHA pada saat pembukaan rekening.

5. Nasabah wajib melakukan penempatan dana sesuai dengan program yang berlaku.

6. Reward berupa cashback Natasha bisa didapatkan dengan menjaga saldo rata-rata Rp1.000.000 selama satu bulan pertama dan melakukan 1x (satu kali) transaksi offline menggunakan Kartu Debit / QRIS OCBC. Cashback yang didapatkan Nasabah adalah senilai Rp100.000,-.

7. Reward akan diberikan kepada Nasabah paling lambat di H+7 setelah memenuhi ketentuan saldo dan transaksi.

8. Dana wajib fresh fund (harus berasal dari rekening diluar OCBC).

9. Promo tidak bisa digabungkan dengan promo akuisisi lainnya.

10. Bank OCBC NISP Tbk (‘’OCBC’’) atas kebijakan dan pertimbangannya, berhak menangguhkan atau membatalkan pemberian reward apabila terdapat indikasi kecurangan, ketidakwajaran, atau pelanggaran terhadap syarat & ketentuan ini.

Hemat hingga 25% | Cicilan 0% hingga 12 bulan
Hingga 31 Juli 2025

 

Hemat hingga 25%

Syarat & Ketentuan:

1. Berlaku untuk Kartu Kredit/Debit OCBC

2. Berlaku hingga 31 Juli 2025

3. Hemat 25% untuk perawatan dengan transaksi menggunakan Kartu Kredit OCBC Voyage

4. Hemat 20% untuk perawatan dengan transaksi menggunakan Kartu Debit/Kredit OCBC (Kecuali kartu Kredit OCBC Voyage)

5. Minimum transaksi Rp1 juta dan maksimum potongan Rp1 juta

6. Berlaku setiap hari di seluruh outlet Natasha Skin Clinic Center

Cicilan 0% hingga 12 bulan

Syarat & Ketentuan:

1. Berlaku untuk Kartu Kredit OCBC.

2. Berlaku hingga 31 Agustus 2025.

3. Berlaku di Natasha Skin Clinic Center dan Natasha Regenerative Medicine (NRM).

4. Transaksi cicilan tidak mendapatkan reward points.

5. Proses cicilan akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp15 ribu ke dalam billing statement pemegang Kartu Kredit.

6. Tidak dapat digabungkan dengan promo lain.

7. Pembayaran total cicilan yang dipercepat (speed payment) tidak dikenakan bunga, namun akan dikenakan biaya denda sebesar Rp200 ribu dan akan dibebankan ke dalam billing statement pemegang Kartu Kredit.

Syarat & Ketentuan Umum:

1. Syarat dan Ketentuan Promo ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Kartu Kredit yang berlaku pada Bank OCBC serta prosedur yang berlaku pada Bank OCBC, termasuk segala ketentuan regulasi dan peraturan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia.

2. Bank OCBC memiliki kewenangan untuk mengubah, mengurangi, dan/atau menambah Syarat dan Ketentuan Promo ini dengan pemberitahuan melalui media yang ditentukan oleh Bank OCBC dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan hukum yang berlaku.

3. Syarat dan Ketentuan Promo ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

4. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi TANYA OCBC di 1500999.

Buka Tanda Hadiah, dapatkan e-voucher Natasha Skin Clinic senilai hingga Rp2 Juta!
Hingga 30 Juni 2025

Buka Tanda Hadiah di OCBC mobile dan dapatkan e-voucher untuk pembelian produk/treatment di Natasha Skin Clinic.

Jenis Hadiah Tenor (Bulan) Nominal Penempatan Penalti
Produk/treatment di Natasha Skin Clinic senilai Rp800 Ribu 12 bulan Rp15.000.000 Rp1.500.000
Produk/treatment di Natasha Skin Clinic senilai Rp2 Juta 12 bulan Rp50.000.000 Rp3.500.000

Syarat dan Ketentuan Program Tanda Hadiah:

1. Penempatan program melalui aplikasi OCBC mobile & Cabang.

2. Periode program 26 Desember 2024 - 30 Juni 2025.

3. Promo berlaku khusus Nasabah baru (NTB) & Nasabah eksisting (ETB) bank OCBC.

4. Penempatan dana wajib fresh fund.

5. Nasabah telah memiliki rekening Tanda 360 Plus / Tanda 360 Plus Digital.

6. Untuk Nasabah yang belum memiliki rekening Tanda 360 Plus / Tanda 360 Plus Digital, maka penempatan pada program Tanda Hadiah dapat dilakukan minimal H+1 dari tanggal pembukaan rekening tabungan.

7. Reward berupa e-voucher akan diberikan kepada Nasabah paling lambat 30 hari kerja dari tanggal pembukaan rekening.

8. Nasabah dengan ini menyetujui dan memberikan kewenangan kepada PT Bank OCBC NISP, Tbk (“OCBC”) untuk mendebet, memblokir dan membuka blokir sejumlah dana pada rekening Tanda 360 Plus/Tanda 360 Plus Digital atas nama Nasabah OCBC sesuai dengan skema program sampai dengan periode hold berakhir.

9. Nasabah mengetahui dan menyadari sepenuhnya bahwa cashback yang didapatkan adalah bersyarat, sehingga cashback tersebut baru akan menjadi milik Nasabah sepenuhnya apabila Nasabah telah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan umum program ini.

10. Apabila Nasabah memberikan instruksi kepada OCBC untuk mengakhiri keikutsertaan dalam program atau rekening Tanda 360 Plus Nasabah tutup ataupun ditutup karena sebab apapun juga sebelum periode hold berakhir, maka Nasabah akan dikenakan biaya-biaya sebagai berikut:

  • Biaya penalti sesuai tabel.
  • Khusus untuk penutupan rekening Tanda 360 Plus, Nasabah juga wajib untuk membayar biaya penutupan rekening Tanda 360 Plus sebesar Rp.100.000 (seratus ribu Rupiah) atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada OCBC yang diinformasikan kepada Nasabah melalui kantor OCBC atau media lainnya yang ditentukan oleh OCBC dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

11. Apabila terjadi peristiwa sesuai butir 9 di atas atau apabila sewaktu-waktu OCBC diperintahkan atau diwajibkan oleh hukum untuk memblokir atau mencairkan atau menutup rekening Tanda 360 Plus Nasabah sehingga mengakibatkan OCBC tidak dapat melakukan pendebetan dana untuk menyelesaikan penalti dan biaya penutupan rekening sesuai butir 9 di atas, maka Nasabah dengan ini setuju dan tetap berjanji untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya sesuai butir 9 di atas kepada OCBC. Dalam jangka waktu paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah tanggal diterimanya pemberitahuan dari OCBC, Nasabah wajib dan berjanji untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban tersebut kepada OCBC.

12. Apabila Nasabah tidak dapat menyetorkan atau membayar penalti dan biaya penutupan rekening dalam jangka waktu sebagaimana tercantum dalam butir 10 di atas, maka dengan ini Nasabah memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada OCBC untuk melakukan penagihan atas kewajiban Nasabah termasuk melakukan pendebetan rekening-rekening Nasabah yang ada di OCBC serta menjumpakan (set-off) hasil dari pendebetan tersebut dengan penalti dan biaya penutupan rekening sesuai butir 9 di atas, serta untuk melakukan upaya hukum terhadap Nasabah atau ahli warisnya.

13. Guna menjamin penyelesaian kewajiban Nasabah di kemudian hari, Nasabah setuju bahwa butir 11 di atas merupakan instruksi pendebetan yang sah dari Nasabah kepada OCBC atas rekening-rekening Nasabah yang ada di OCBC, sehingga tidak diperlukan suatu surat kuasa khusus kepada OCBC.

14. Dana yang diendapkan tidak dapat dijadikan jaminan kredit dalam bentuk apapun.

15. Dalam hal Nasabah meninggal dunia dalam periode hold, maka demi hukum (i) program ini akan berakhir secara otomatis, (ii) seluruh kewajiban-kewajiban Nasabah akan beralih kepada (para) ahli waris Nasabah dan (iii) seluruh syarat dan ketentuan pada OCBC terkait dengan program ini, termasuk segala ketentuan/prosedur serta peraturan perundang-undangan akan berlaku dan mengikat kepada (para) ahli waris Nasabah.

16. Pemberian kuasa dalam syarat dan ketentuan umum program ini tidak dapat dicabut atau ditarik oleh Nasabah maupun ahli warisnya, serta tidak akan berakhir karena alasan apapun, termasuk tetapi tidak terbatas pada sebab-sebab sebagaiman diatur dalam Pasal 1813, Pasal 1814 dan Pasal 1816 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

17. Nasabah setuju bahwa OCBC memiliki hak dan kewenangan untuk mengubah, menambah, dan/atau mengurangi syarat dan ketentuan umum program ini dengan pemberitahuan tertulis di kantor OCBC atau media lainnya yang ditentukan oleh OCBC dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

18. Syarat dan ketentuan umum program ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari (i) Formulir/Aplikasi Pembukaan Rekening (ii) Syarat dan Ketentuan Pembukaan dan Pengaturan Rekening PT Bank OCBC NISP, Tbk (iii) Syarat dan Ketentuan Umum Layanan E-Banking, dan (iv) syarat dan ketentuan atas produk Tanda 360 Plus/Tanda 360 Plus Digital, termasuk segala ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Syarat dan ketentuan umum program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Dapatkan Cashback Hingga Rp150 Juta Untuk Pembukaan Tanda Hadiah
Hingga 30 Juni 2025

Buka Tanda Hadiah di OCBC mobile dan dapatkan treatment di Natasha Skin Clinic.

Cashback (Nett) Tenor Nominal Penempatan* Penalti
(Bulan)
Rp95.000.000 3 Rp15.000.000.000 Rp149.000.000
6 Rp6.300.000.000
12 Rp3.400.000.000
24 Rp1.900.000.000
36 Rp1.350.000.000
48 Rp790.000.000
60 Rp670.000.000
Cashback (Nett) Tenor Nominal Penempatan* Penalti
(Bulan)
Rp135.000.000 3 Rp21.500.000.000 Rp211.000.000
6 Rp9.000.000.000
12 Rp4.800.000.000
24 Rp2.700.000.000
36 Rp1.900.000.000
48 Rp1.120.000.000
60 Rp950.000.000
Cashback (Nett) Tenor Nominal Penempatan* Penalti
(Bulan)
Rp150.000.000 3 Rp23.500.000.000 Rp235.000.000
6 Rp10.400.000.000
12 Rp5.400.000.000
24 Rp3.000.000.000
36 Rp2.100.000.000
48 Rp1.250.000.000
60 Rp1.050.000.000

Syarat dan Ketentuan Program Tanda Hadiah Reward Cashback:

1. Penempatan program melalui aplikasi OCBC mobile & Cabang.

2. Periode program 26 Desember 2024 - 30 Juni 2025.

3. Promo berlaku khusus Nasabah baru (NTB) & Nasabah eksisting (ETB) bank OCBC.

4. Penempatan dana wajib fresh fund.

5. Nasabah telah memiliki rekening Tanda 360 Plus / Tanda 360 Plus Digital.

6. Untuk Nasabah yang belum memiliki rekening Tanda 360 Plus / Tanda 360 Plus Digital, maka penempatan pada program Tanda Hadiah dapat dilakukan minimal H+1 dari tanggal pembukaan rekening tabungan.

7. Cashback akan dikreditkan ke rekening Nasabah paling lambat 5 hari kerja sejak dimulai periode hold.

8. Nasabah dengan ini menyetujui dan memberikan kewenangan kepada PT Bank OCBC NISP, Tbk (“OCBC”) untuk mendebet, memblokir dan membuka blokir sejumlah dana pada rekening Tanda 360 Plus/Tanda 360 Plus Digital atas nama Nasabah OCBC sesuai dengan skema program sampai dengan periode hold berakhir.

9. Nasabah mengetahui dan menyadari sepenuhnya bahwa cashback yang didapatkan adalah bersyarat, sehingga cashback tersebut baru akan menjadi milik Nasabah sepenuhnya apabila Nasabah telah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan umum program ini.

10. Apabila Nasabah memberikan instruksi kepada OCBC untuk mengakhiri keikutsertaan dalam program atau rekening Tanda 360 Plus Nasabah tutup ataupun ditutup karena sebab apapun juga sebelum periode hold berakhir, maka Nasabah akan dikenakan biaya-biaya sebagai berikut:

  • Biaya penalti sesuai tabel.
  • Khusus untuk penutupan rekening Tanda 360 Plus, Nasabah juga wajib untuk membayar biaya penutupan rekening Tanda 360 Plus sebesar Rp.100.000 (seratus ribu Rupiah) atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada OCBC yang diinformasikan kepada Nasabah melalui kantor OCBC atau media lainnya yang ditentukan oleh OCBC dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

11. Apabila terjadi peristiwa sesuai butir 9 di atas atau apabila sewaktu-waktu OCBC diperintahkan atau diwajibkan oleh hukum untuk memblokir atau mencairkan atau menutup rekening Tanda 360 Plus Nasabah sehingga mengakibatkan OCBC tidak dapat melakukan pendebetan dana untuk menyelesaikan penalti dan biaya penutupan rekening sesuai butir 9 di atas, maka Nasabah dengan ini setuju dan tetap berjanji untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya sesuai butir 9 di atas kepada OCBC. Dalam jangka waktu paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah tanggal diterimanya pemberitahuan dari OCBC, Nasabah wajib dan berjanji untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban tersebut kepada OCBC.

12. Apabila Nasabah tidak dapat menyetorkan atau membayar penalti dan biaya penutupan rekening dalam jangka waktu sebagaimana tercantum dalam butir 10 di atas, maka dengan ini Nasabah memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada OCBC untuk melakukan penagihan atas kewajiban Nasabah termasuk melakukan pendebetan rekening-rekening Nasabah yang ada di OCBC serta menjumpakan (set-off) hasil dari pendebetan tersebut dengan penalti dan biaya penutupan rekening sesuai butir 9 di atas, serta untuk melakukan upaya hukum terhadap Nasabah atau ahli warisnya.

13. Guna menjamin penyelesaian kewajiban Nasabah di kemudian hari, Nasabah setuju bahwa butir 11 di atas merupakan instruksi pendebetan yang sah dari Nasabah kepada OCBC atas rekening-rekening Nasabah yang ada di OCBC, sehingga tidak diperlukan suatu surat kuasa khusus kepada OCBC.

14. Dana yang diendapkan tidak dapat dijadikan jaminan kredit dalam bentuk apapun.

15. Dalam hal Nasabah meninggal dunia dalam periode hold, maka demi hukum (i) Program ini akan berakhir secara otomatis, (ii) seluruh kewajiban-kewajiban Nasabah akan beralih kepada (para) ahli waris Nasabah dan (iii) seluruh syarat dan ketentuan pada OCBC terkait dengan program ini, termasuk segala ketentuan/prosedur serta peraturan perundang-undangan akan berlaku dan mengikat kepada (para) ahli waris Nasabah.

16. Pemberian kuasa dalam syarat dan ketentuan umum program ini tidak dapat dicabut atau ditarik oleh Nasabah maupun ahli warisnya, serta tidak akan berakhir karena alasan apapun, termasuk tetapi tidak terbatas pada sebab-sebab sebagaimana diatur dalam Pasal 1813, Pasal 1814 dan Pasal 1816 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

17. Nasabah setuju bahwa OCBC memiliki hak dan kewenangan untuk mengubah, menambah, dan/atau mengurangi syarat dan ketentuan umum program ini dengan pemberitahuan tertulis di kantor OCBC atau media lainnya yang ditentukan oleh OCBC dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

18. Syarat dan ketentuan umum program ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari (i) Formulir/Aplikasi Pembukaan Rekening (ii) Syarat dan Ketentuan Pembukaan dan Pengaturan Rekening PT Bank OCBC NISP, Tbk (iii) Syarat dan Ketentuan Umum Layanan E-Banking, dan (iv) syarat dan ketentuan atas produk Tanda 360 Plus/Tanda 360 Plus Digital, termasuk segala ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

19. Penawaran khusus Nasabah OCBC:

  • Gratis Pico Laser Treatment dengan salah satu pembelian dari 3 paket harga spesial.
  • Diskon 25% untuk Regular treatment.
  • Diskon 15% untuk Produk.
  • Diskon 15% untuk Medic treatment.
  • Diskon 10% untuk Premium treatment.

 

Syarat dan ketentuan umum program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.