Kendaraan Wajib Punya Asuransi, Ini 7 Manfaat yang Sering Dilupakan!

8 Jun 2025

Bukan cuma soal barang hilang, ada risiko yang lebih besar ketika liburan. Inilah alasan kenapa traveler harus punya asuransi perjalanan sebelum perjalanan agar semakin nyaman.

Awal Tahun 2025 pemerintah mewajibkan semua kendaraan baik motor maupun mobil memiliki Asuransi. Berikut 7 manfaatnya yang tidak banyak orang tahu. 

Pewajiban asuransi pada kendaraan ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).  

UU tersebut salah satunya menyinggung soal Program Asuransi Wajib, yaitu program yang diwajibkan oleh undang-undang bagi seluruh atau kelompok tertentu dalam masyarakat. 

Tujuan dari program ini adalah agar masyarakat mendapatkan perlindungan dari risiko tertentu. Adapun kewajiban ini ditegaskan dalam Pasal 39A UU tersebut yang bunyinya sebagai berikut: 

“Pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan.” 

Dalam praktiknya, pelaksanaan Program Asuransi Wajib ini akan sangat berkaitan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk asuransi wajib untuk kendaraan.  

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota DK OJK, Ogi Prastomiyono, UU PPSK di atas bisa saja mengubah asuransi kendaraan yang semula bersifat sukarela, menjadi wajib.  

Ketika sudah diwajibkan, maka setiap pemilik kendaraan harus memiliki asuransi third party liability (TPL).  

TPL adalah produk asuransi yang memberikan ganti rugi terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko yang dijamin di dalam polis. 

“Diharapkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat 2 tahun sejak PPSK, artinya Januari 2025 setiap kendaraan ada TPL,” kata Ogi dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (30/5/2025).  

Melalui asuransi wajib, kerugian yang timbul akibat kecelakaan harapannya bisa ditekan. Setiap pemilik kendaraan bermotor dituntut untuk bertanggung jawab membayar ganti rugi kepada pihak ketiga yang terkena akibat kecelakaan.  

Baca juga: Reasuransi Adalah: Pengertian, Manfaat dan Contohnya 

Manfaat Asuransi Kendaraan Bermotor 

Pewajiban asuransi kendaraan bukan cuma formalitas belaka. Di balik kebijakan ini, ada manfaat besar bagi pemilik kendaraan, terutama dalam bentuk perlindungan finansial.  

1. Perlindungan Finansial 

Jika kendaraan rusak karena kecelakaan, asuransi bisa menanggung biaya perbaikan yang jumlahnya sering kali tidak sedikit. Apalagi jika kerusakan cukup parah, biayanya bisa menguras tabungan. 

2. Menanggung Tanggung Jawab Hukum 

Kalau kamu menyebabkan kecelakaan dan merusak kendaraan orang lain, asuransi akan membantu membayar ganti rugi ke pihak ketiga. Sehingga kamu bisa diminta mengganti kerugian secara penuh. 

3. Perlindungan dari Risiko Kehilangan  

Asuransi all risk biasanya mencakup perlindungan terhadap kehilangan akibat pencurian. Di kota besar seperti Jakarta, risiko kehilangan kendaraan masih tergolong tinggi. Asuransi bisa memberi rasa aman karena ada pengganti jika kendaraan raib. 

Baca juga: Asuransi Kredit: Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerjanya 

4. Membantu Biaya Evakuasi  

Beberapa polis asuransi mencakup fasilitas bantuan derek atau evakuasi jika kendaraan mogok di jalan. Ini membantu dalam kondisi darurat tanpa perlu keluar biaya tambahan. 

5. Perlindungan saat Bencana 

Banjir, longsor, atau gempa bisa merusak kendaraan secara serius. Banyak polis asuransi kini sudah menyediakan perluasan jaminan untuk bencana alam.  

6. Meningkatkan Rasa Tenang saat Berkendara 

Punya asuransi berarti kamu nggak perlu terlalu khawatir jika terjadi hal-hal di luar rencana saat di jalan. Psikologisnya pun lebih tenang, karena ada proteksi yang siap membantu.  

7. Persyaratan Administratif 

Asuransi kendaraan, khususnya asuransi wajib pihak ketiga (seperti SWDKLLJ dari Jasa Raharja), menjadi syarat penting saat mengurus STNK.  

Selain itu, kalau suatu saat kamu ingin mengajukan kredit kendaraan, punya asuransi akan memperkuat kelengkapan administrasi kamu. 

Baca juga: Asuransi Pendidikan Anak, Pahami Manfaat & Simulasinya 

Rekomendasi Asuransi Kendaraan Bermotor 

Dalam praktiknya, asuransi kendaraan itu memiliki beberapa jenis, mulai dari all risk, asuransi TLO, asuransi perluasan, dan asuransi collision coverage. Kamu bisa memilih produk sesuai dengan kebutuhan. 

Nah, sehubungan dengan diwajibkannya asuransi kendaraan, OCBC menyediakan layanan asuransi kendaraan bermotor terbaik untuk melindungi aset berharga yang dimiliki. 

Layanan asuransi kendaraan bermotor OCBC memiliki berbagai keunggulan, seperti proses pengajuan mudah, proteksi yang dapat dipilih sesuai kebutuhan, dan layanan purna jual cepat. 

Untuk mengajukan asuransi kendaraan bermotor ini, kamu perlu melengkapi beberapa persyaratan berikut: 

  • Berusia minimal 18 tahun yang dibuktikan dengan KTP. 
  • Mengisi Surat Permohonan Penutupan Asuransi. 
  • Nilai pertanggungan sesuai dengan market value
  • Bukti foto kendaraan untuk keperluan survei. 
  • Maksimal usia kendaraan adalah 15 tahun. 
  • Maksimal biaya pertanggungan adalah Rp5 Miliar untuk setiap kendaraan. 

Dengan kemudahan syarat pendaftaran tersebut, kamu bisa mendapatkan perlindungan kendaraan terbaik. Yuk ajukan sekarang untuk memberi perlindungan pada mobil kesayangan! 

Baca juga: Manfaat Asuransi Jiwa: Lindungi Keluarga Hingga Hari Tua 


Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 9 Jun 2025

3 Alasan Kenapa CVV Kartu Debit Harus Dirahasiakan

Baca

Tips & Trick - 8 Jun 2025

Alasan Kenapa Traveler Wajib Punya Asuransi Perjalanan

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile