OCBC berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sebagai mitra tepercaya dalam meningkatkan kualitas hidup, salah satunya dengan meningkatkan efektivitas transparansi dan keterbukaan informasi kepada Nasabah, maupun calon Nasabah. Maka, Bank (dalam hal ini diwakili oleh Petugas Bank) menyampaikan Ringkasan Informasi Produk (RIPLAY) serta Syarat & Ketentuan Umum (SKU) Produk dan/atau Layanan kepada setiap Nasabah, maupun calon Nasabah.
Dengan disampaikannya RIPLAY serta SKU dengan baik dan benar, diharapkan dapat meningkatkan Efektivitas Disclosure dan mempermudah Nasabah maupun calon Nasabah dalam mengambil keputusan.
Apa Itu RIPLAY (Umum & Personal) serta Syarat & Ketentuan Produk dan/atau Layanan?
RIPLAY (Umum & Personal) serta Syarat & Ketentuan Produk dan/atau layanan adalah dokumen resmi yang berisi penjelasan lengkap mengenai produk atau layanan yang Anda pilih. Dokumen ini mengatur dan memuat informasi lengkap mengenai:
Mengapa Membaca dan Memahami Dokumen tersebut sangat Penting?
Dengan membaca RIPLAY (Umum & Personal) beserta Syarat & Ketentuan, Anda tahu secara jelas dan detail tentang apa yang menjadi hak dan tanggung jawab Anda.
Bank memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi dengan jujur, terbuka, dan lengkap mengenai manfaat, biaya, dan risiko produk atau layanan yang ditawarkan sehingga membantu Anda sebagai nasabah untuk memastikan semua informasi penting sudah Anda pahami sebelum membuat keputusan dan menandatangani dokumen.
Di dalam RIPLAY (Umum & Personal) beserta Syarat & Ketentuan tercantum tata cara penyampaian pertanyaan dan pengaduan jika Anda membutuhkan bantuan atau menemui kendala, baik melalui petugas bank di cabang maupun jalur resmi lain yang disediakan bank.
Beberapa risiko, seperti penyalahgunaan kartu oleh pihak lain, juga dijelaskan dalam RIPLAY (Umum & Personal) beserta Syarat & Ketentuan. Dengan demikian, Anda dapat mengetahui batas tanggung jawab dan sejauh mana perlindungan yang diberikan bank serta apa saja yang menjadi tanggung jawab Anda sebagai nasabah
Apa Dasar Hukumnya?
Pentingnya pemahaman bahwa Nasabah wajib untuk membaca dan memahami RIPLAY (Umum & Personal) beserta Syarat & Ketentuan sebelum menyetujui pembelian sebuah produk atau layanan juga didukung oleh Peraturan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) antara lain Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.13/POJK.03/2021 tentang penyelenggaran produk bank, POJK No.22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen, dan PBI No. 03 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia.
Langkah Mudah yang Dapat Dilakukan Nasabah
Berikut beberapa hal sederhana yang dapat Anda lakukan:
Membaca, memahami, dan menyetujui RIPLAY (Umum & Personal) beserta Syarat & Ketentuan produk dan/atau layanan perbankan adalah hak dan kewajiban Anda sebagai nasabah. Dengan melakukan langkah ini, Anda turut melindungi diri sendiri dan membantu bank memberikan layanan yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab.
Mari bersama membangun budaya transaksi yang aman, jelas, dan bertanggung jawab. #Bijak memilih, tenang bertransaksi.
Jika ada pertanyaan dan ingin melaporkan kejadian seputar transaksi perbankan Anda, jangan ragu untuk menghubungi TANYA OCBC : 1500-999, WhatsApp: Tanya OCBC (+62-812-1500999), Email: tanya@ocbc.id atau email resmi OCBC lainnya dengan domain/akhiran @ocbc.id.
Waspada Penipuan! OCBC tidak pernah meminta PIN, OTP, user ID, Password dan CVV Kartu Kredit/ATM Nasabah dengan alasan apapun. Harap tetap teliti dalam melakukan transaksi dan menjaga informasi data pribadi Perbankan Anda.
PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp 2 Miliar.