Banyak yang nyesal karena tidak buat surat pengakuan hutang. 5 alasan ini akan buka mata kamu kenapa dokumen sederhana ini sangat penting untuk masa depan finansial
Transaksi pinjam meminjam uang atau hutang adalah hal yang lumrah terjadi, baik terjadi di antara keluarga, teman atau rekan bisnis. Meski didasari rasa percaya satu sama lain, perlu adanya surat pengakuan hutang sebagai bukti tertulis adanya pinjaman.
Mungkin kamu pernah dengar cerita utang yang tidak kunjung dibayar, atau malah diingkari sama yang berhutang? Hal seperti ini biasanya terjadi karena tidak ada bukti tertulis yang mengikat keduanya, baik debitur (peminjam) dan kreditur (pemberi pinjaman).
Nah di sinilah peran penting surat pengakuan hutang. Mengabaikan pentingnya surat ini ibarat membangun rumah tanpa pondasi. Sekilas terlihat baik-baik saja, namun bisa rusak di masa depan. Jadi kamu perlu memahami terkait dokumen ini jika ingin aman.
Baca Juga: 7 Ciri-ciri Orang yang Susah Membayar Hutang, Apa Saja?
Sederhananya, surat pengakuan hutang adalah dokumen tertulis yang secara resmi menyatakan ada utang dari satu pihak (debitur) ke pihak yang lain (kreditur).
Surat ini menjadi bukti sah atas kesepakatan transaksi pinjam meminjam yang sudah terjadi. Biasanya akan mencakup detail penting terkait utang tersebut.
Di Indonesia, keberadaan surat pengakuan hutang diakui secara hukum. Landasan hukumnya bisa ditemukan pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), pada Bab XVIII tentang Perjanjian.
Meski belum ada pasal spesifik yang secara jelas menyebut surat pengakuan hutang, namun dokumen ini adalah instrumen atau bukti tertulis yang sah dan terikat dengan hukum.
Pada pasal 1338 KUHPerdata menyebutkan, “Semua persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya”.
Artinya, isi surat pengakuan hutang wajib ditaati oleh kedua belah pihak, sebagai bukti adanya perjanjian pinjam meminjam.
Sebagai bukti tertulis adanya transaksi pinjam meminjam antara debitur dengan kreditur, surat pengakuan hutang mencakup beberapa poin di antaranya sebagai berikut.
Mencakup nama lengkap, alamat, nomor identitas (KTP/Paspor), serta pekerjaan debitur dan kreditur.
Poin ini akan berisi terkait angka pasti jumlah uang atau nilai barang yang dihutangkan.
Namanya utang, tentu akan ada limit waktu pengembalian atau pembayaran. Poin ini akan menjelaskan tanggal jatuh tempo pelunasan utang.
Poin ini mencakup detail cara pembayaran, baik dengan cara dicicil atau dilunasi sekaligus. Kalau dicicil, tanggal pembayaran angsuran harus ditentukan dengan jelas.
Poin ini merupakan bagian yang opsional. Artinya kalau memang ada kesepakatan bunga, besaran dan cara menghitungnya harus tercantum dengan detail. Kalau tidak ada, maka tidak perlu dituliskan.
Sama seperti sebelumnya, bagian ini merupakan opsional. Kalau ada aset yang dijadikan jaminan, detail aset tersebut harus disebutkan termasuk status kepemilikannya.
Bagian ini juga opsional. Memuat konsekuensi yang bakal ditanggung debitur jika terlambat melunasi hutang.
Poin ini berisi klausul yang mengatur cara menyelesaikan ketika terjadi perselisihan, baik melalui musyawarah maupun jalur hukum.
Untuk memberikan informasi kapan dan di mana surat pengakuan hutang ini dibuat.
Agar dokumen ini sah, maka perlu dibubuhkan tanda tangan debitur dan kreditur, serta saksi-saksi.
Kalau kamu ragu apakah perlu membuat surat pengakuan hutang ketika terjadi transaksi pinjam meminjam, maka kamu perlu mengetahui pentingnya keberadaan dokumen tersebut.
Tanpa surat pengakuan hutang, transaksi pinjam meminjam yang dilakukan secara lisan akan sulit dibuktikan di mata hukum. Jadi adanya dokumen ini bertujuan untuk mengubah kesepakatan informal menjadi legal dan mengikat. Ini akan memberikan jaminan hukum bagi kreditur bahwa hutangnya diakui dan bisa ditagih.
Tidak hanya melindungi kreditur, surat pengakuan hutang ini juga memberikan jaminan hukum bagi debitur. Bagi kreditur, dokumen ini bisa jadi pegangan untuk menagih haknya. Sementara bagi debitur, surat ini memberikan informasi yang jelas terkait pinjaman yang diperoleh sesuai dengan kesepakatan awal.
Detail penting seperti jumlah pinjaman, bunga, tanggal pelunasan hingga denda keterlambatan seringkali menjadi pemicu pertengkaran. Jadi, dokumen ini dibuat untuk mencatat dengan jelas informasi-informasi tersebut sesuai kesepakatan. Sehingga tidak akan ada celah untuk salah tafsir maupun lupa.
Kalau debitur tidak menepati kewajibannya, maka surat pengakuan hutang ini bisa membantu proses penagihan utang. Kreditur bisa mengajukan somasi (teguran) berdasarkan dokumen tersebut.
Membuat surat pengakuan hutang tanpa melihat seberapa dekat hubungan debitur dan kreditur, bisa menunjukkan tingkat profesionalisme dan keseriusan dalam bertransaksi. Hal ini dilakukan untuk membangun kepercayaan kedua belah pihak agar bertanggung jawab dan menghargai kepercayaan.
Surat pengakuan hutang itu merupakan dokumen yang tidak boleh dianggap remeh. Lebih dari sekadar formalitas, dokumen ini bisa menjadi benteng pelindung untuk hak dan kewajiban kedua belah pihak berdasarkan jaminan hukum.
Jika kamu membutuhkan informasi seputar keuangan dan perbankan, kamu membuka halaman Article OCBC!
Baca Juga: 9 Cara Melunasi Hutang dengan Cepat, Tak Perlu Bingung!