Mengenal USG 4D, Apakah Dicover Asuransi atau BPJS Kesehatan?

23 Jul 2025

USG 4D menjadi salah satu pemeriksaan ibu hamil favorit. Pasalnya, pemeriksaan ini memungkinkan orang tua melihat gerak janin hingga ekspresi wajah. Berapa biaya USG 4D dan apakah dicover asuransi?

Hamil itu perjalanan yang panjang bagi calon ibu maupun ayah. Selama kehamilan, orang tua harus memastikan kondisi janin dalam keadaan baik sampai masa persalinan tiba.

Maka dari itu, pemeriksaan rutin diperlukan baik ke bidan maupun dokter spesialis kandungan (Obgyn). Salah satu pemeriksaan yang biasa dilakukan adalah Ultrasonografi atau USG. Pemeriksaan USG dilakukan minimal 3 kali selama kehamilan, yaitu pada trimester (TM) 1, TM 2, dan TM 3.

Baca juga: Reasuransi Adalah: Pengertian, Manfaat dan Contohnya

Mengenal USG 4D

USG (Ultrasonografi) adalah prosedur pemeriksaan medis yang menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi untuk menghasilkan gambar dari bagian dalam tubuh.

Cara kerjanya dengan mengirimkan gelombang suara melalui alat yang disebut transduser, lalu gelombang tersebut dipantulkan kembali oleh jaringan tubuh dan ditangkap kembali oleh alat untuk diterjemahkan menjadi gambar di layar komputer.

Dalam praktiknya, USG 4D itu terdiri dari beberapa jenis, tergantung alat dan hasil pencitraan yang dihasilkan. Jenis-jenis USG adalah USG 2D, USG 3D, USG 4D, USG Transvaginal.

Adapun USG 4D adalah teknologi pemindaian medis yang menampilkan gambar janin dalam rahim secara tiga dimensi dengan tambahan dimensi waktu (gerakan secara real-time).

Artinya, orang tua bisa melihat bentuk wajah janin, gerakan tangan, kaki, bahkan ekspresi wajah bayi saat itu juga, seolah-olah sedang menonton video langsung dari dalam kandungan.

USG 4D bekerja dengan cara yang mirip dengan USG 2D dan 3D, yaitu menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi yang dipantulkan oleh jaringan tubuh, lalu diterjemahkan menjadi gambar oleh komputer.

Namun, yang membuat USG 4D lebih unggul adalah kemampuan menangkap pergerakan secara langsung, misalnya saat janin menguap, mengisap jempol, atau tersenyum.

Biasanya, USG 4D dilakukan untuk keperluan medis sekaligus bonding emosional orang tua dan calon bayi, terutama di trimester kedua kehamilan (sekitar usia 24–32 minggu).

Meskipun tidak wajib secara medis, teknologi ini sering dimanfaatkan untuk memberikan pengalaman visual yang lebih menyentuh dan mendalam bagi calon orang tua.

Baca juga: Perlengkapan Bayi Baru Lahir yang Wajib untuk Disiapkan

Biaya USG 4D

Manfaat besar yang diberikan USG 4D membuat pemeriksaan ini banyak dilakukan oleh orang tua. Betapa tidak, mereka bisa melihat wajah dan gerakan janin selama di dalam kandungan.

Lalu berapa biaya USG 4D? Biayanya bervariasi, tergantung klinik, dokter, dan daerah tempatmu periksa. Namun jika dirata-rata, biaya USG 4D berkisar antara Rp250 - 800 Ribu.

Beberapa klinik kandungan ada yang menawarkan paket bundling, seperti pemeriksaan 2D gratis 4D. Misalnya, pemeriksaan 2D harganya Rp250 Ribu, dan ketika pasien ingin melihat wajah janin, otomatis menggunakan alat 4D, tapi tidak dikenakan biaya tambahan.

Selain biaya pemeriksaan, orang tua juga perlu memperhatikan biaya tambahan seperti cetak hasil USG 4D, yang rata-rata biayanya sebesar Rp50 - 70 Ribu per lembar.

Lalu apakah USG 4D ditanggung asuransi atau BPJS Kesehatan? Jawabannya adalah tidak! Pasalnya USG 4D termasuk pemeriksaan opsional dan bukan pemeriksaan baku. Artinya, tanpa USG 4D-pun, tidak akan ada masalah pada kehamilan.

Namun beberapa asuransi kesehatan mungkin menanggung biaya USG 4D, jika pemeriksaan ini memang diperlukan untuk menunjang diagnosis penyakit yang dicover asuransi tersebut.

Itulah ulasan mengenai pemeriksaan USG 4D, biayanya, dan apakah dicover asuransi atau tidak. Meski secara umum asuransi tidak cover biaya USG 4D, bukan berarti punya asuransi kesehatan itu sia-sia, ya!

Punya asuransi kesehatan tetap penting. Asuransi kesehatan ini suatu bentuk perlindungan keuangan yang dirancang untuk membantu melindungi diri dan orang tercinta dari risiko biaya medis tidak terduga.

Dalam praktiknya, kamu sebagai nasabah akan memilih produk asuransi tertentu. Di sana sudah ada ketentuan terkait premi yang harus dibayar, masa perlindungan, apa saja yang dicover, dan bagaimana cara klaimnya.

Biasanya, produk asuransi akan bekerja sama dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Ketika sedang sakit, kamu hanya perlu mendatangi rumah sakit tersebut dan membawa kartu polis.

Nantinya setiap biaya yang dikenakan akan langsung dibayar oleh pihak asuransi. Atau biasanya asuransi hanya menanggung biaya tertentu, dan selebihnya dibayar sendiri.

Jika bingung memilih produk asuransi yang terbaik, kamu bisa memilih produk asuransi yang dijual di OCBC. Ada tiga asuransi kesehatan yang tersedia, yaitu FWD Multiple Protection, Great Multiple Critical Illness, dan WorldCare.

Yuk buka halaman Asuransi Kesehatan OCBC sekarang, dan pilih salah satu dari ketiga produk tersebut!

Baca juga: Manfaat Asuransi Jiwa: Lindungi Keluarga Hingga Hari Tua


Story for your Inspiration

Baca

Nyala - 23 Jul 2025

7 Contoh Buku Kas Sederhana yang Bikin Keuangan Rapi

Baca

Edukasi - 22 Jul 2025

5 Akibat Tidak Punya Catatan Pengeluaran Harian

See All

Produk Terkait

Asuransi

Asuransi

Perlindungan demi masa depan yang lebih aman
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile