Mengenal Reksa Dana Pasar Uang Lebih Dekat

18 Sep 2025 Ditulis oleh: Team Wealth Management OCBC

Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) merupakan reksa dana dengan tingkat risiko terendah dibandingkan kelas aset lainnya seperti obligasi jangka menengah/panjang, dan saham. Namun, dalam RDPU terdapat klasifikasi risiko berdasarkan dari underlying asset yang muncul dari instrumen investasi yang diinvestasikan dari RDPU tersebut.

Reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat (investor) untuk diinvestasikan dalam portofolio efek (gabungan beberapa efek) oleh Manajer Investasi.

Jenis produk reksadana konvensional

Keuntungan berinvestasi pada RDPU

  1. Volatilitas rendah, karena memiliki underlying asset yang cenderung lebih likuid, sehingga tingkat volatilitas dari RDPU cenderung rendah.
  2. Cocok untuk investor yang membutuhkan instrumen investasi jangka pendek, namun berpotensi memberikan tingkat imbalan lebih tinggi dari produk bank konvensional (Deposito, Tabungan).
  3. Cocok bagi investor pemula dengan profil risiko konservatif, yang tidak menginginkan jenis investasi yang memiliki risiko tinggi.

Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) merupakan reksa dana dengan tingkat risiko terendah dibandingkan kelas aset lainnya seperti obligasi jangka menengah/panjang, dan saham. Namun, dalam RDPU terdapat klasifikasi risiko berdasarkan dari underlying asset yang muncul dari instrumen investasi yang diinvestasikan dari RDPU tersebut. Investor dapat mempelajari mengenai portfolio kelolaan suatu reksa dana melalui prospektus dan fund factsheet.

Risiko pada RDPU

  1. Risiko suku bunga: perubahan suku bunga akan berdampak pada bunga deposito, dan mempengaruhi imbal hasil obligasi jangka pendek (< 1 tahun) yang dimiliki.
  2. Risiko kredit: timbul dari kemampuan penerbit obligasi untuk membayar kembali pokok utang pada saat jatuh tempo. Hal ini juga tercermin dari peringkat kredit atau credit rating yang diberikan oleh lembaga pemeringkat surat utang seperti Pefindo, Fitch, S&P hingga Moody’s.
  3. Risiko likuiditas: jika underlying asset yang dimiliki, tidak dapat dicairkan/ dijual sehingga investor tidak dapat menerima dana investasinya tepat waktu.
  4. Risiko konsentrasi: jika underlying asset terkonsentrasi pada penerbit atau grup induk perusahaan yang sama, terutama pada obligasi korporasi.
  5. Risiko regulatory: jika terjadi perubahan pada peraturan perundang-undangan yang mempengaruhi alokasi aset dan penjualan reksa dana

Risiko jenis underlying asset pada pasar uang

  • High risk, high return. Semakin tinggi ekspektasi return, maka semakin tinggi risiko dari underlying asset
  • Deposito perbankan pun juga memiliki risiko berdasarkan bank penempatan deposito

Untuk informasi lebih lanjut terkait produk investasi di OCBC, silahkan klik link berikut https://www.ocbc.id/id/individu/wealth-management

Catatan Penting:

  1. Informasi ini hanya berupa informasi umum yang tidak memperhitungkan tujuan investasi, kondisi keuangan, atau kebutuhan tertentu Nasabah/Investor atau pihak manapun. Informasi ini bukan dan tidak seharusnya dianggap sebagai suatu penawaran penjualan atau suatu ajakan untuk membeli suatu produk investasi tertentu, dan tidak seharusnya dianggap sebagai suatu nasihat investasi, serta tidak bertujuan untuk membentuk suatu dasar keputusan investasi. Nasabah/Investor wajib memilih dengan hati-hati produk yang akan dipilih.
  2. Informasi ini dipersiapkan oleh Bank dengan mengandung materi informasi dari sumber referensi yang dianggap dapat dipercaya oleh Bank. Namun demikian, Bank tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan semua proyeksi, pendapat atau fakta-fakta statistik lainnya yang tercantum dalam materi informasi tersebut.
  3. Nasabah/Investor harus menetapkan sendiri setiap keputusan investasi sesuai dengan kebutuhan dan strategi investasi dengan mempertimbangkan antara lain peraturan perundang- undangan, pajak, dan akuntansi.
  4. Bank maupun setiap karyawannya tidak bertanggung jawab atas segala kerugian langsung, khusus, tidak langsung, konsekuensial, insidental, atau kerugian atau kerusakan lain dalam bentuk apa pun yang timbul dari penggunaan informasi di sini (termasuk segala kesalahan, kelalaian, atau pernyataan keliru di sini, baik karena kelalaian atau lainnya) atau komunikasi lebih lanjut.
  5. Bank, dan/atau perusahaan afiliasinya, dan/atau karyawan tidak membuat pernyataan atau jaminan (tersurat atau tersirat) atau menerima tanggung jawab atau kewajiban apa pun sehubungan dengan, atau terkait dengan, keakuratan atau kelengkapan informasi dan opini yang terkandung dalam laporan ini atau informasi apa pun yang terkandung dalam laporan ini atau informasi atau opini lainnya yang tetap tidak berubah setelah diterbitkan.
  6. Pencantuman data kinerja masa lalu hanya untuk asumsi perhitungan, sehingga tidak dapat digunakan untuk menjamin kinerja di masa datang.
  7. Informasi ini tidak boleh dipublikasikan, diedarkan, direproduksi atau didistribusikan secara keseluruhan atau sebagian kepada orang lain tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Bank.
  8. Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Untuk informasi lebih lanjut, harap hubungi TANYA OCBC 1500-999 atau cabang Bank terdekat.
  9. PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS.

Story for your Inspiration

Baca
Fast Forward to the Future

Edukasi - 17 Sep 2025

7 Sikap dan Perilaku Wirausaha yang Harus Kamu Miliki

Baca
Waspada Modus Penipuan Baru

Edukasi - 17 Sep 2025

Waspada! Modus Bukti Transfer Palsu dan Cara Pencegahannya

See All

Produk Terkait

Wealth Management

Wealth Management

Download OCBC mobile