5 Jenis Pajak yang Bisa Dibayar Online dan Bebas Antre

11 Nov 2025

Semua makin praktis! Kini kamu bisa bayar 5 jenis pajak secara online tanpa antre dan repot. Yuk cek jenisnya biar nggak bingung pas bayar!

Pajak adalah iuran yang dibayar rakyat kepada kas negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment.

Aturan perpajakan diatur dalam Undang-Undang, yaitu UU Nomor  7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam praktiknya, ada beberapa jenis pajak yang harus dibayar warga negara, baik setiap transaksi maupun 1 tahun sekali.

Baca juga: 6 Jenis Tarif Pajak yang Perlu Diketahui Wajib Pajak

Jenis Pajak Online

Pajak online artinya jenis pajak yang bisa dibayar secara online. Artinya, wajib pajak (WP) nggak perlu datang ke kantor pajak setempat untuk membayar pajak, yang akan menyita waktu dan tenaga.

Lalu apa saja pajak yang bisa dibayar online itu? Berikut beberapa di antaranya!

1. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pungutan yang harus dibayarkan masyarakat kepada negara atas kepemilikan tanah dan bangunan.

PBB dibayarkan setiap tahun dan bisa dilakukan secara online maupun offline. Pembayaran PBB secara offline dilakukan dengan mengunjungi Kantor Kelurahan atau Kantor Kecamatan setempat atau bank daerah.

Sementara pembayaran PBB secara online bisa dilakukan dengan menggunakan layanan perbankan digital seperti mobile banking, SMS Banking, Internet Banking, dan sebagainya.

Objek PBB dibagi dalam dua jenis, yaitu objek pajak tanah dan objek pajak bangunan. Adapun Objek Pajak Tanah meliputi:

  • Sawah
  • Ladang
  • Kebun
  • Tanah
  • Pekarangan
  • Tambang

Sementara Objek Pajak Bangunan meliputi:

  • Rumah tinggal
  • Bangunan usaha
  • Gedung bertingkat
  • Pusat perbelanjaan
  • Pagar mewah
  • Kolam renang
  • Jalan tol

2. Pajak Kendaraan Bermotor

Berikutnya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baik untuk roda dua (motor) maupun roda empat (mobil).

Membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan merupakan bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah.

Uang pajak kendaraan bermotor itu akan dikelola oleh pemerintah provinsi.  Nantinya, uang pajak kendaraan akan digunakan untuk menyediakan fasilitas bagi pengguna jalan dan pembangunan fasilitas umum lainnya.

Adapun dasar hukum Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah.

Dasar pengenaan pajak kendaraan adalah hasil perkalian dari dua unsur pokok, yaitu:

  • Nilai Jual Kendaraan Bermotor; dan
  • Bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan Kendaraan Bermotor.

Tarif pengenaan pajak kendaraan bermotor pribadi pertama paling rendah adalah 1% dan paling tinggi 2%. Sementara untuk kendaraan kedua sebesar 2,5% dan penambahan 0,5% untuk setiap kepemilikan berikutnya.

Besaran pajak yang perlu dibayar setiap tahun bisa dilihat di lembaran STNK lengkap dengan kapan pajak harus dibayarkan.

Membayar pajak kendaraan secara online bisa dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional.

3. Pajak Penghasilan

PPh adalah pajak langsung yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak, baik itu orang pribadi maupun badan usaha. Penghasilan tersebut bisa berupa gaji, upah, bonus, keuntungan usaha, dan lain-lain.

Pemungutan PPh didasarkan pada Undang-undang No 17 Tahun 2000 yang membahas tentang perubahan ketiga atas Undang-undang No.7 Tahun 1983 mengenai Pajak Penghasilan.

Ada beberapa jenis PPh, dan dalam artikel ini kita akan membahas cara menghitung PPh Pasal 21 atau PPh 21.

PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.

Baca juga: Mengenal Sumber Pendapatan Negara Beserta Jenisnya

4. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN termasuk jenis pajak tidak langsung karena dibayarkan setiap masyarakat melakukan transaksi pembelian barang atau jasa. Meski begitu, tetap saja pembayaran PPN termasuk ketaatan terhadap perpajakan.

Pajak ini tidak langsung dibebankan kepada produsen atau penjual. PPN sebesar 11% akan dikenakan kepada pihak konsumen akhir atau kamu sebagai pembeli.

PPN dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menerbitkan faktur pajak yang ditujukan kepada konsumen akhir. PKP adalah perusahaan atau produsen yang menyetorkan PPN dari konsumen akhir.

Landasan hukum untuk PPN termuat dalam  UU Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. UU tersebut kemudian direvisi pada tahun 2021 dengan UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

5. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

BBNKB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah pajak yang dikenakan saat terjadi perubahan kepemilikan kendaraan bermotor seperti jual beli, hibah, atau warisan.

Sejak 5 Januari 2025, BBNKB untuk kendaraan bekas dihapuskan menjadi objek pajak, yang berarti kamu nggak perlu lagi membayar pajak ini saat membeli kendaraan seken, hanya perlu biaya administrasi lainnya.

Itulah beberapa jenis pajak yang bisa dibayar secara online. Pembayaran online bisa dilakukan melalui bank yang bekerja sama dengan Dirjen Pajak, salah satunya OCBC.

OCBC memiliki layanan pembayaran pajak yang sangat mudah dan bisa diakses 24 jam. Layanan ini juga berlaku untuk semua jenis penerimaan negara, baik itu Pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta Bea dan Cukai.

Pembayaran pajak melalui OCBC bisa dilakukan secara mudah melalui aplikasi OCBC mobile! Untuk informasi selengkapnya kamu bisa klik link ini!

Baca juga: Begini Cara Menghitung Pajak Penjualan Tanah dan Hukumnya


Story for your Inspiration

Baca
Fast Forward to the Future

Edukasi - 12 Nov 2025

Biaya Tersembunyi Mobil Listrik, Beneran Lebih Hemat?

Baca

Edukasi - 12 Nov 2025

5 Hal yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Aktivasi Coretax

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile