7 Penyakit Ini Nggak Dicover BPJS dan Biayanya Super Mahal!

13 Nov 2025

Waspadai 7 penyakit yang tidak dicover BPJS. Biayanya bisa bikin kaget kalau nggak siapin asuransi kesehatan dan dana darurat dari sekarang!

Waspadai 7 penyakit yang tidak dicover BPJS. Biayanya bisa bikin kaget kalau nggak siapin asuransi kesehatan dan dana darurat dari sekarang!

Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan dari pemerintah yang mulai beroperasi sejak 2014 silam. BPJS Kesehatan wajib diikuti seluruh WNI, baik individu maupun keluarga dalam satu Kartu Keluarga.

Iuran BPJS Kesehatan cukup terjangkau jika dibanding dengan asuransi kesehatan swasta. Namun keterjangkauan harga itu berdampak pada pelayanan yang terbatas, baik dari segi jangkauan fasilitas kesehatan maupun manfaat yang diterima.

Baca juga: Ketahui Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan & Tarif Terbarunya

Penyakit yang Nggak Dicover BPJS

Salah satu kekurangan BPJS Kesehatan adalah adanya beberapa penyakit yang tidak bisa ditanggung. Artinya kamu harus membayar pribadi pengobatan atas penyakit-penyakit tersebut.

Daftar penyakit yang tidak ditanggung itu tersurat dalam Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Total ada 21 jenis penyakit, berikut 7 di antaranya.

1. Penyakit Akibat Wabah

Penyakit yang muncul karena wabah atau kejadian luar biasa (KLB) tidak menjadi tanggungan BPJS Kesehatan. Contohnya seperti COVID-19, flu burung, atau penyakit menular lain.

Hal ini diatur agar dana BPJS difokuskan untuk layanan kesehatan rutin, bukan bencana kesehatan berskala besar.

Adapun jika diestimasi, biaya perawatan untuk pasien COVID-19, misalnya itu bisa mencapai Rp184 Juta untuk perawatan selama 16 hari di rumah sakit.

2. Perawatan Estetika atau Kosmetika

Segala bentuk tindakan medis yang bertujuan mempercantik penampilan, seperti operasi plastik untuk alasan non medis, tidak ditanggung BPJS.

Termasuk di dalamnya prosedur seperti operasi hidung, sedot lemak, implan payudara, dan perawatan kulit berteknologi tinggi. Tujuan dari layanan BPJS adalah pemulihan fungsi tubuh, bukan estetika.

Operasi hidung umumnya berkisar antara Rp18–25 Juta, sedangkan operasi perut atau tummy tuck bisa mencapai Rp55 Juta. Implan payudara bahkan bisa menembus Rp50–60 Juta tergantung rumah sakit dan dokter yang menangani.

3. Perawatan Ortodontik untuk Estetika

Perawatan ortodontik yang dilakukan hanya untuk mempercantik tampilan gigi, seperti behel atau veneer, tidak masuk dalam jaminan BPJS. Pasang behel hanya bisa ditanggung jika bertujuan medis.

Biaya pemasangan behel sendiri di klinik gigi swasta berkisar antara Rp8–25 Juta, tergantung jenis bahan, lokasi klinik, dan lama perawatan.

4. Penyakit Akibat Narkoba atau Alkohol

Gangguan kesehatan yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba atau alkohol tidak menjadi tanggungan BPJS. Termasuk di dalamnya biaya detoksifikasi, rehabilitasi, dan perawatan komplikasi medis yang disebabkan oleh zat adiktif.

Sebagai informasi, program rehabilitasi ketergantungan narkoba atau alkohol di Indonesia bervariasi, mulai dari Rp5 Juta hingga puluhan juta rupiah per siklus terapi.

Baca juga: Pengobatan Osteoporosis: Gejala, Penyebab, Prosedur dan Biaya

5. Perawatan Infertilitas (Promil dan Bayi Tabung)

Program kehamilan seperti inseminasi buatan atau bayi tabung tidak ditanggung BPJS karena dikategorikan sebagai layanan elektif, bukan pengobatan penyakit.

Prosedur ini termasuk pilihan pribadi dan membutuhkan teknologi medis tinggi dengan biaya besar.

Biaya program bayi tabung di Indonesia mulai dari Rp40 juta hingga Rp75 Juta per siklus, bahkan bisa mencapai Rp100 Juta di rumah sakit besar dengan fasilitas lengkap.

6. Pengobatan Eksperimen atau Uji Klinis

BPJS tidak menanggung pengobatan yang masih bersifat eksperimental atau belum diakui secara resmi dalam dunia medis. Termasuk terapi gen, sel punca, atau obat yang masih dalam tahap uji klinis.

Tujuannya agar dana publik tidak digunakan untuk prosedur yang efektivitas dan keamanannya belum terbukti secara ilmiah.

7. Penyakit yang Diobati di Luar Negeri

BPJS hanya berlaku untuk fasilitas kesehatan di Indonesia. Pengobatan di luar negeri, baik untuk rawat jalan maupun tindakan operasi, tidak ditanggung karena berada di luar yurisdiksi program jaminan nasional.

Pasien yang memilih berobat ke luar negeri harus menanggung seluruh biayanya sendiri.

Lalu gimana solusinya? Sebagai bentuk perlindungan tambahan, penting untuk menyiapkan strategi finansial agar tidak kewalahan saat menghadapi penyakit atau tindakan medis yang tidak ditanggung BPJS.

Salah satu langkah utama adalah memiliki asuransi kesehatan tambahan (asuransi komersial) yang bisa menutup biaya besar seperti operasi, rawat inap, atau perawatan di luar negeri.

Jika bingung memilih produk asuransi yang terbaik, kamu bisa memilih produk asuransi yang dijual di OCBC. Ada tiga asuransi kesehatan yang tersedia, yaitu FWD Multiple Protection, Great Multiple Critical Illness, dan WorldCare.

Yuk buka halaman Asuransi Kesehatan OCBC sekarang, dan pilih salah satu dari ketiga produk tersebut!

Baca juga: Apa Perbedaan KIS dan BPJS? Simak Penjelasannya Yuk!

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 16 Nov 2025

6 Kesalahan Fatal Saat Mengelola Uang Rp100 Juta

Baca

Edukasi - 15 Nov 2025

5 Kesalahan Finansial yang Bikin Rencana Menikah Kacau

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile