Kredit Pemilikan Mobil

Pinjaman yang memberikan kemudahan untuk memiliki mobil impian

Pembiayaan Mobil baru & Second

Bebas pilih mobil sesuai keinginan

Tenor Hingga 5 Tahun

Bebas tentukan alokasi keuangan

Persyaratan Mudah

Punya mobil sendiri bukan lagi mimpi

Keuntungan Lainnya

placeholder.png

Suku Bunga Ringan

Memberikan Suku bunga Ringan selama 5 tahun

    Persyaratan

    Informasi Lainnya

    Ringkasan Informasi Produk

Syarat Mengajukan Kredit Pemilikan Mobil

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia 21-55 untuk karyawan dan usia 21-70 tahun untuk pengusaha/profesional
  • Memiliki penghasilan tetap
  • Minimum plafond Rp100 Juta dan maksimum Rp2 Miliar
  • Dokumen pribadi seperti KTP dan NPWP
  • Dokumen keuangan seperti fotokopi rekening tabungan
  • Dokumen lainnya seperti Surat Pesanan Kendaraan dari Dealer

Cara Mengajukan KPM

  1. Pemilihan Mobil
    • Mobil baru dari seluruh Authorized Dealer dan Non Authorized Dealer.
  2. Pengajuan Kredit
    • Mengisi formulir permohonan Kredit Pemilikan Mobil dan melengkapi dokumen yang diperlukan
  3. Persetujuan Kredit
    • Menandatangani Offering Letter dan melunasi DP (Down Payment)
  4. Pembayaran Angsuran
    • Angsuran tetap hingga masa kredit berakhir

kredit-pembelian-mobil

Kredit Pemilikan Mobil
Kredit Pemilikan Mobil

Kredit Pemilikan Mobil

Promo for You

Kartu Kredit Platinum, Kartu Kredit Titanium, Kartu Kredit Voyage, Kartu Kredit 90°N, Kartu Debit, Kartu Debit GPN, Kartu Debit Premier

Buka NYALA, Dapat GRATIS Tiket JBL Festival | Hemat hingga 30% untuk Nasabah OCBC - JBL Festival

11 Okt 2024 - 27 Okt 2027

Kartu Kredit 90°N, Kartu Kredit Nyala Platinum, Kartu Kredit Platinum, Kartu Kredit Titanium, Kartu Kredit Voyage

Cicilan 0% hingga 24 bulan - Advance

12 Jun 2024 - 2 Mei 2026

Kartu Kredit Platinum, Kartu Kredit Titanium, Kartu Kredit Voyage, Kartu Kredit Nyala Platinum, Kartu Kredit 90°N

Cicilan 0% hingga 24 bulan - EF EFEKTA English for Adults

27 Jun 2024 - 1 Mei 2026

Cerita untuk Inspirasi

Baca

Announcement, Daily Update

Sempurnakan healing-mu bersama Life Goals

Baca

Announcement, Daily Update

Kenali Pajak BPHTB dan Cara Bayarnya di OCBC mobile

Pertanyaan Populer Tentang KPM OCBC

Benar bahwa Bapak/Ibu akan dikenakan denda jika melakukan pembayaran lewat dari tanggal jatuh tempo, walaupun Cuma terlambat 1 hari. Oleh karena itu, kami sarankan Bapak/Ibu melakukan pembayaran di hari kerja sebelumnya jika jatuh tempo angsuran Bapak/Ibu bertepatan di hari libur (termasuk Sabtu+Minggu)

Untuk pembayaran cicilan dengan sistem auto-debit, jika memang ada keterlambatan pembayaran dan muncul denda, maka secara auto-debit akan memotong dendanya terlebih dahulu, lalu kemudian bunga dan pokok. Hal ini berlaku untuk semua transaksi.

Benar, ada batas waktu pembayaran untuk pelunasan dipercepat adalah jam 12.00 WIB. Setelah melakukan pembayaran, mohon Bapak/Ibu dapat mengirimkan bukti bayar dapat dikirimkan ke email sld.aftersales@ocbcnisp.com

Bank OCBC tetap akan menyimpan BPKB tersebut, namun setelah batas waktu 60 hari kalender terhitung sejak pembayaran terakhir dilakukan, akan dikenakan biaya titip BPKB dengan nominal Rp 25.000/bulan

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ

Kredit Pemilikan Mobil