Safe Deposit Box Premier Banking
Ketentuan pemberian diskon atau pembebasan biaya sewa Save Deposit Box bagi nasabah Premier Banking
| Nasabah PB Tiering AUM (Rp) | Ukuran Safe Deposit Box* | |||
|---|---|---|---|---|
| Small | Medium | Large | ||
| ≥ 1 Miliar- < 2 Miliar | Gratis | Diskon 50% | Diskon 50% | |
| ≥ 2 Miliar - < 5 Miliar | Gratis | Gratis | Diskon 50% | |
| ≥ 5 Miliar | Gratis | Gratis | Gratis | |
Catatan: berlaku untuk SDB pertama dan tergantung kesediaan
- Tarif diskon/gratis SDB berlaku selama nasabah tercatat sebagai nasabah Premier Banking dan memenuhi ketentuan berlaku.
- Setiap nasabah yang akan menyewa SDB harus memiliki rekening relasi tabungan atau giro yang akan digunakan untuk pendebetan biaya-biaya.
- Setiap penggunaan jasa/penyewaan SDB harus berdasarkan permohonan tertulis dari nasabah dengan mengisi dan menandatangani:
- Formulir Permohonan Penyewaan SDB
- Surat Pernyataan dan Persetujuan Nasabah atas Tarif Sewa dan Ketentuan Denda SDB.
- Apabila sewa SDB sedang berjalan maka diskon/gratis diberikan pada saat perpanjangan sewa SDB, selama memenuhi ketentuan rata-rata saldo gabungan selama 12 bulan terakhir yang berlaku.
























