Layanan bagi penjual/eksportir, berupa penagihan dana atau akseptasi atas dokumen dari pembeli
Layanan documentary collection untuk cakupan wilayah lokal
Membantu pembeli/importir memperoleh dokumen untuk barang yang dibeli
Tersedia dengan pilihan “against payment – DP” atau “against acceptance – DA”
Memiliki jaringan luas dengan bank koresponden luar negeri
Transaksi dijalankan oleh staf professional yang berpengalaman
Informasi terkait Documentary Collection
| Item | Tarif (Valas/Rupiah) |
|---|---|
| Komisi penanganan documentary collection | 0.125% dari nilai dokumen, min. eq. USD 50/IDR 700.000 |
| Biaya Protes | USD 500/IDR 7.000.000 dan biaya notaris |
| Biaya SWIFT | USD 20/IDR 280.000 |
| Biaya Kurir | |
| Biaya kurir internasional | USD 35 |
| Biaya kurir lokal | IDR 150.000 |
Seiring meningkatnya aktivitas digital, pelaku kejahatan siber semakin sering memanfaatkan pesan (SMS/WhatsApp/E-mail) untuk mengirimkan tautan berupa link phishing / APK (Android Package Kit) yang disamarkan sebagai pembaruan data NIB (Nomor Induk Berusaha) atau NPWP Badan oleh instansi berwenang/pemerintah, atau modus lainnya seperti penawaran pembatalan transaksi yang mengatasnamakan Bank.
Link Phishing menjadi kejahatan siber yang semakin banyak memakan korban. Pelaku kerap menyamar sebagai pihak tepercaya seperti Bank, Agen Travel, Vendor, atau Rekan Kerja, lalu mereka akan mengirim link palsu melalui email chat WA, SMS, media sosial, atau telepon.
Membayar pajak negara merupakan sebuah kewajiban yang harus Wajib Pajak lakukan sebagai warga negara Indonesia. Pajak negara yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan digunakan untuk membangun fasilitas umum dan infrastruktur yang dapat dimanfaatkan juga oleh masyarakat. Sehingga sebagai warga negara yang baik, penting bagi kita untuk patuh dan taat terhadap ketentuan pembayaran pajak negara. Terdapat beberapa pajak yang perlu dibayarkan oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan.