Proses cicilan akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp25 ribu ke dalam billing statement pemegang Kartu Kredit
Pembayaran total cicilan yang dipercepat (speed payment) tidak dikenakan bunga, namun akan dikenakan biaya denda sebesar Rp200 ribu (dua ratus ribu Rupiah) dan akan dibebankan ke dalam billing statement pemegang Kartu Kredit
Bank atas kebijakan dan pertimbangannya, berhak menangguhkan atau membatalkan pemberian reward apabila terdapat indikasi kecurangan, ketidakwajaran atau pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini.
Bank memiliki hak dan kewenangan untuk mengubah, menambah dan/atau mengurangi Syarat dan Ketentuan ini dengan pemberitahuan melalui media yang dianggap baik oleh Bank dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan hukum yang berlaku