Spesial Twin Date Bunga Deposito hingga 5,27% p.a.
7 Jul 2025 - 7 Jul 2025
Bunga hingga 5,27% p.a. Buka Deposito di OCBC mobile
Skema Program Twin Date:
Mata Uang
Kode Promo
Nominal
Penempatan
Suku Bunga (% per tahun)
1 bulan
3 bulan
6 bulan
12 bulan
IDR
TWINDATE-07-07-2025-IDR
≥ 5 Juta - ≤ 10 Miliar
-
5,07%
5,17%
4,97%
USD
TWINDATE-07-07-2025-USD
≥ 1.000 - ≤ 1 Juta
-
3,77%
3,77%
3,57%
Skema Program Flash Sale:
Mata Uang
Kode Promo
Nominal
Penempatan
Suku Bunga (% per tahun)
1 bulan
3 bulan
6 bulan
12 bulan
IDR
FLASH-07-07-2025-IDR
≥ 5 Juta - ≤ 10 Miliar
4,77%
5,17%
5,27%
5,17%
USD
FLASH-07-07-2025-USD
≥ 1.000 - ≤ 1 Juta
3,77%
3,97%
3,97%
3,77%
Syarat & Ketentuan :
Periode program 7 Juli 2025
Khusus untuk Program Flash Sale berlaku hanya di jam 12.00 – 13.00 dan jam 18.00 – 20.00 WIB
Nasabah wajib join layanan OCBC (Nyala / Premier) untuk mengikuti promo ini
Kuota promo Flash Sale : 1 orang hanya bisa membuka 1 Deposito menggunakan Kode Promo FLASH-07-07-2025-IDR & 1 Deposito menggunakan Kode Promo FLASH-07-07-2025-USD (1 orang bisa membuka 2 Deposito di promo Flash Sale 7.7)
Penempatan melalui OCBC mobile, dengan memilih (picklist) Kode Promo sesuai ketentuan program.
Pastikan Anda telah memilih kode promo sesuai dengan ketentuan program, jika kode promo tersebut tidak dipilih maka suku bunga yang didapatkan saat penempatan mengacu pada suku bunga deposito online yang berlaku.
Kuota promo terbatas (selama kode promo dapat dipilih, maka kuota promo masih tersedia dan dapat digunakan Nasabah)
Mohon pastikan kembali suku bunga deposito yang Anda dapat, sebelum melakukan konfirmasi penempatan. Suku bunga yang anda terima adalah yang tercantum pada Konfirmasi Deposito yang akan dikirimkan melalui email.
Bank atas kebijakan dan pertimbangannya, berhak menangguhkan atau membatalkan pemberian reward apabila terdapat indikasi kecurangan, ketidakwajaran atau pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini
Bank memiliki hak dan kewenangan untuk mengubah, menambah dan/atau mengurangi Syarat dan Ketentuan ini dengan pemberitahuan melalui media yang dianggap baik oleh Bank dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan hukum yang berlaku.