Hanya untuk Anda Nasabah terpilih!

Dapatkan double reward cashback hingga Rp300 ribu dari penempatan dana serta transaksi pakai Kartu Global Debit AFC.

Khusus Anda, reward cashback yang bisa didapatkan adalah 2x lipat dari nilai reward cashback program sebelumnya. Ikuti skema program berikut:

Pilihan Skema Program Reward Cashback (program sebelumnya) Double Reward Cashback
• Penempatan Dana dan Jaga Saldo Min. Rp1.000.000,-
• 1x Transaksi Debit offline min. Rp100.000,-
Rp50.000,- Rp100.000,-
• Penempatan Dana dan Jaga Saldo Min. Rp10.000.000,-
• 1x Transaksi Debit offline min. Rp300.000,-
Rp150.000,- Rp300.000,-

Syarat dan Ketentuan :

  • Pembukaan Nyala OCBC (termasuk rekening Tanda 360 OCBC) dilakukan di OCBC mobile.
  • Kartu Global Debit AFC akan dikirimkan ke alamat Nasabah setelah proses pembukaan rekening Tanda 360 OCBC berhasil dan penempatan dana dilakukan.
  • Reward cashback Rp100.000,- bisa didapatkan dengan menjaga saldo akhir di bulan Mei 2025 sebesar Rp1.000.000 dan melakukan 1x (satu kali) transaksi offline minimal Rp100.000,- menggunakan Kartu Global Debit AFC.
  • Reward cashback Rp300.000 bisa didapatkan dengan menjaga saldo akhir di bulan Mei 2025 sebesar Rp10.000.000,- dan melakukan 1x (satu kali) transaksi offline minimal Rp300.000,- menggunakan Kartu Global Debit AFC.
  • Untuk Promo Double Reward pemenuhan persyaratan dana dan transaksi ditunggu sampai dengan bulan Mei 2025.
  • Insentif cashback akan dibayarkan selambat-lambatnya pada dua bulan setelahnya (M+2).
  • Program hanya berlaku untuk Nasabah baru dengan periode pembukaan Rekening Januari - April 2025 dan belum pernah mendapatkan reward apapun.
  • Program hanya berlaku untuk new CIF.
  • Nasabah hanya bisa mendapatkan reward dari salah 1 skema Program Akuisisi Nyala OCBC yang sedang berlangsung.
  • Dana wajib fresh fund (dana baru yang berasal dari rekening diluar OCBC).
  • PT Bank OCBC NISP Tbk (“OCBC”) atas kebijakan dan pertimbangannya, berhak menangguhkan atau membatalkan pemberian reward apabila terdapat indikasi kecurangan, ketidakwajaran atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan ini.
  • Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tanya OCBC 1500-999 atau di website www.ocbc.id terkait Program.
  • Syarat dan ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  • OCBC memiliki hak dan kewenangan untuk mengubah, menambah dan/atau mengurangi syarat dan ketentuan ini dengan pemberitahuan melalui media yang dianggap baik oleh OCBC dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan hukum yang berlaku.
  • PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.