Dapatkan Hingga 2.500 Poinseru/Bulan Setara Rp 50Ribu yang Bisa Langsung Kamu Tukarkan E-Voucher Kopi Kenangan, Yoshinoya, Hingga MAP. Ayo, Pakai Lagi OCBC mobile mu!
Khusus kamu Nasabah OCBC terundang, dapatkan kesempatan mendapatkan hingga 2.500 Poinseru/bulan (setara Rp50 Ribu) hanya dengan bertransaksi kembali di OCBC mobile sesuai syarat & ketentuan berikut:
- Periode program: 14 Mei 2025 s/d 31 Juli 2025.
- Program khusus diperuntukkan bagi Nasabah Nyala yang terundang yang menerima informasi melalui kanal resmi OCBC Indonesia (Push Notification, Email, & WhatsApp) untuk bertransaksi kembali di OCBC mobile
- Nasabah yang berpartisipasi bisa mendapatkan reward Poinseru dengan melakukan 6 (enam) kali transaksi dengan akumulasi minimal Rp500 Ribu & terdiri atas kombinasi metode transaksi di bawah ini:
- 1 (satu) kali transaksi dengan Kartu Debit OCBC baik fisik atau online (Virtual Debit Card), tidak berlaku utuk transaksi via ATM;
- 1 (satu) kali transaksi QRIS via OCBC mobile;
- 1 (satu) kali transaksi di fitur “Semua Tagihan” OCBC mobile seperti pembayaran tagihan listrik, pulsa, ataupun tagihan lainnya
- 3 (tiga) transaksi lain yang dapat terdiri atas kombinasi transaksi Kartu Debit, QRIS, ataupun ”Semua Tagihan” di OCBC mobile
- Nominal maksimal Poinseru per bulan yang dapat diperoleh Nasabah yaitu sbb:
- Nasabah Nyala dengan level Yuk Mulai, Basic, Fit, & Pro dapat memeroleh maksimal hingga 1.250 Poinseru (setara Rp 25ribu) per bulan
- Nasabah Nyala dengan level Master dapat memeroleh maksimal hingga 2.500 Poinseru (setara Rp50 ribu) per bulan
- Masa berlaku Poinseru adalah 12 (dua belas) bulan terhitung sejak Poinseru didapatkan oleh Nasabah.
- Poinseru dapat ditukar menjadi e-voucher Kopi Kenangan, Yoshinoya, MAP, dan hadiah menarik lainnya melalui OCBC mobile atau Raih.
- Jika Nasabah berhenti dari layanan Nyala pada bulan berjalan, maka transaksi yang dilakukan oleh Nasabah selama bulan tersebut tidak akan mendapatkan Poinseru.
- Pengkreditan Poinseru dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kerja sejak transaksi ke-6 pada bulan yang sama selesai dilakukan oleh nasabah.
Contoh: Nasabah A melakukan transaksi harian sebanyak 6x berturut turut pada 12 Mei 2025, maka Nasabah A akan mendapatkan Poinseru atas transaksi harian yang telah dilakukan maksimal pada 4 Februari 2025.
PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Informasi lebih lanjut, silahkan hubungi TANYA OCBC via telepon 1500-999 atau WhatsApp 0812-1500-999