Cashback hingga Rp180 Ribu dari buka rekening OCBC dan tempatkan dana, ditambah lagi cashback 25% dari transaksi 'Top up & bayar' di OCBC mobile
I . Dapatkan cashback hingga Rp180 Ribu dari buka Nyala OCBC dengan kode promo JTPARK dan ikuti skema program :
Syarat dan ketentuan cashback hingga Rp180 Ribu :
- Periode program 24 November 2025 hingga 31 Desember 2026.
- Nasabah wajib buka rekening tabungan Tanda 360 Plus dan bergabung dalam layanan Nyala OCBC.
- Promo berlaku khusus nasabah baru OCBC
- Nasabah wajib input kode promo “JTPARK” pada saat pembukaan rekening.
- Nasabah wajib melakukan penempatan dana sesuai dengan program yang berlaku. Syarat penempatan dana ditunggu hingga akhir bulan kedua sejak pembukaan rekening.
- Dana wajib fresh fund (harus berasal dari rekening diluar OCBC).
- Reward berupa cashback didapatkan dengan menjaga saldo hingga akhir bulan berikutnya sesuai skema dan melakukan transaksi di bulan yang sama dengan pemenuhan saldo. Minimum transaksi Rp250.000,- dengan menggunakan VA OCBC PT BWS-JP1 dengan kode 9049411 & PT BWS-JP2 dengan kode 9049412. Contoh Skema: Saldo Rp25.000.000,- dipenuhi pada bulan Januari, maka transaksi harus dilakukan pada bulan Januari, reward dibayarkan pada bulan Februari.
- Nasabah yang eligible mendapatkan cashback adalah nasabah yang menggunakan kode promo “JTPARK” pada saat pembukaan rekening dan memenuhi skema program yang berlaku
- Perhitungan eligibilitas dilakukan bulan berikutnya dari sejak penempatan dana dan transaksi dilakukan. Bagi nasabah yang eligible maka cashback transaksi diberikan paling lambat minggu ke-4 (empat).
- Promo tidak bisa digabungkan dengan promo akuisisi lainnya.
II. Cashback 25% bayar tagihan sewa bulanan
Bayar sewa bulanan melalui Virtual Account OCBC dan ikuti skema program ini ;
Syarat dan ketentuan program cashback 25% :
- Periode program 24 November 2025 hingga 31 Desember 2025.
- Program cashback berlaku untuk seluruh Nasabah OCBC, baik Nasabah baru maupun Nasabah lama.
- Program cashback hanya berlaku untuk pembayaran tagihan dari pihak penyewa tenant kepada pihak Merchant melalui fitur/menu “Invoice” di OCBC mobile dengan panduan sebagai berikut:
- Pada dashboard utama, pilih tombol “Semua Menu”.
- Pilih menu “Top Up & Bayar”, lalu pilih opsi "Invoice" dan pilih nama organisasi "PT BWS-JP1" untuk pembayaran tagihan Jatim Park 1 atau “PT BWS-JP2” untuk pembayaran tagihan Jatim Park 2.
- Masukkan nomor Virtual Account untuk pembayaran.
- Periksa nominal tagihan & pilih rekening sumber dana.
- Lanjutkan transaksi & masukkan PIN transaksi OCBC mobile.
- Transaksi selesai.
- Minimum transaksi Rp100.000,-.
- Maksimal cashback per transaksi yaitu 25% hingga sebesar Rp 10.000,-.
- Maksimal cashback per Nasabah per bulan yaitu sebesar Rp 10.000,-.
- Program cashback berlaku setiap hari (termasuk hari libur nasional).
Syarat dan ketentuan umum :
- PT Bank OCBC NISP Tbk (“OCBC”) atas kebijakan dan pertimbangannya, berhak menangguhkan atau membatalkan pemberian reward apabila terdapat indikasi kecurangan, ketidakwajaran atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan ini.
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tanya OCBC 1500-999 atau di website www.ocbc.id terkait Program.
- Syarat dan ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
- OCBC memiliki hak dan kewenangan untuk mengubah, menambah dan/atau mengurangi syarat dan ketentuan ini dengan pemberitahuan melalui media yang dianggap baik oleh OCBC dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan hukum yang berlaku.
- PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjamin LPS.