Khusus tentant Jatim Park, cuan hingga Rp180 Ribu + cashback bulanan

24 Nov 2025 - 31 Des 2026

Cashback hingga Rp180 Ribu dari buka rekening OCBC dan tempatkan dana, ditambah lagi cashback 25% dari transaksi 'Top up & bayar' di OCBC mobile

Promo Code

JTPARK

Pakai kode promo ini di OCBC mobile (Android dan iOS)

I . Dapatkan cashback hingga Rp180 Ribu dari buka Nyala OCBC dengan kode promo JTPARK dan ikuti skema program :
Saldo Tabungan Tanda 360 Plus Cashback (maks. 1x cashback/ Customer)
≥ Rp2 Juta - < Rp 25 Juta Rp80 Ribu
≥ Rp 25 Juta Rp180 Ribu

Syarat dan ketentuan cashback hingga Rp180 Ribu :

  1. Periode program 24 November 2025 hingga 31 Desember 2026.
  2. Nasabah wajib buka rekening tabungan Tanda 360 Plus dan bergabung dalam layanan Nyala OCBC.
  3. Promo berlaku khusus nasabah baru OCBC
  4. Nasabah wajib input kode promo “JTPARK” pada saat pembukaan rekening.
  5. Nasabah wajib melakukan penempatan dana sesuai dengan program yang berlaku. Syarat penempatan dana ditunggu hingga akhir bulan kedua sejak pembukaan rekening.
  6. Dana wajib fresh fund (harus berasal dari rekening diluar OCBC).
  7. Reward berupa cashback didapatkan dengan menjaga saldo hingga akhir bulan berikutnya sesuai skema dan melakukan transaksi di bulan yang sama dengan pemenuhan saldo. Minimum transaksi Rp250.000,- dengan menggunakan VA OCBC PT BWS-JP1 dengan kode 9049411 & PT BWS-JP2 dengan kode 9049412. Contoh Skema: Saldo Rp25.000.000,- dipenuhi pada bulan Januari, maka transaksi harus dilakukan pada bulan Januari, reward dibayarkan pada bulan Februari.
  8. Nasabah yang eligible mendapatkan cashback adalah nasabah yang menggunakan kode promo “JTPARK” pada saat pembukaan rekening dan memenuhi skema program yang berlaku
  9. Perhitungan eligibilitas dilakukan bulan berikutnya dari sejak penempatan dana dan transaksi dilakukan. Bagi nasabah yang eligible maka cashback transaksi diberikan paling lambat minggu ke-4 (empat).
  10. Promo tidak bisa digabungkan dengan promo akuisisi lainnya.

II. Cashback 25% bayar tagihan sewa bulanan

Bayar sewa bulanan melalui Virtual Account OCBC dan ikuti skema program ini ;

Aktivitas Ketentuan Transaksi Reward
Bayar invoice Jatim Park 1 & 2 dari fitur “Top Up & Pay” di OCBC mobile
  • Minimum transaksi Rp 100rb
  • Pembayaran menggunakan opsi/menu "Invoice" dari fitur "Top Up & Bayar" di OCBC mobile
  • Maks. cashback/transaksi 25% sebesar Rp10 Ribu
  • Maks. cashback/Nasabah/bulan yatu Rp10 Ribu (1x kesempatan cashback/bulan)

Syarat dan ketentuan program cashback 25% :

  1. Periode program 24 November 2025 hingga 31 Desember 2025.
  2. Program cashback berlaku untuk seluruh Nasabah OCBC, baik Nasabah baru maupun Nasabah lama.
  3. Program cashback hanya berlaku untuk pembayaran tagihan dari pihak penyewa tenant kepada pihak Merchant melalui fitur/menu “Invoice” di OCBC mobile dengan panduan sebagai berikut:
    • Pada dashboard utama, pilih tombol “Semua Menu”.
    • Pilih menu “Top Up & Bayar”, lalu pilih opsi "Invoice" dan pilih nama organisasi "PT BWS-JP1" untuk pembayaran tagihan Jatim Park 1 atau “PT BWS-JP2” untuk pembayaran tagihan Jatim Park 2.
    • Masukkan nomor Virtual Account untuk pembayaran.
    • Periksa nominal tagihan & pilih rekening sumber dana.
    • Lanjutkan transaksi & masukkan PIN transaksi OCBC mobile.
    • Transaksi selesai.
  4. Minimum transaksi Rp100.000,-.
  5. Maksimal cashback per transaksi yaitu 25% hingga sebesar Rp 10.000,-.
  6. Maksimal cashback per Nasabah per bulan yaitu sebesar Rp 10.000,-.
  7. Program cashback berlaku setiap hari (termasuk hari libur nasional).

Syarat dan ketentuan umum :

  1. PT Bank OCBC NISP Tbk (“OCBC”) atas kebijakan dan pertimbangannya, berhak menangguhkan atau membatalkan pemberian reward apabila terdapat indikasi kecurangan, ketidakwajaran atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan ini.
  2. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tanya OCBC 1500-999 atau di website www.ocbc.id terkait Program.
  3. Syarat dan ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  4. OCBC memiliki hak dan kewenangan untuk mengubah, menambah dan/atau mengurangi syarat dan ketentuan ini dengan pemberitahuan melalui media yang dianggap baik oleh OCBC dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan hukum yang berlaku.
  5. PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjamin LPS.

Related Product

Kartu Debit

Kartu Debit

  • Transaksi Tanpa Repot
  • Akses ATM Luas
  • Jaringan Internasional
Kartu Debit Online

Kartu Debit Online

  • Bayar Tagihan Mudah
  • Praktis Tinggal Klik
  • Atur Limit Sesuka Hati
OCBC mobile

OCBC mobile

  • Mengatur finansial
  • Kemudahan dalam Berinvestasi
  • Transaksi dengan menggunakan 12 Mata Uang