Edabu Adalah: Arti, Cara Daftar, Fitur, dan Penggunaannya

5 Jan 2022 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Edabu adalah salah satu aplikasi milik BPJS Kesehatan. Yuk simak penjelasannya!

Elektronik Data Badan Usaha atau Edabu adalah sebuah aplikasi untuk memudahkan pendaftaran BPJS dalam jumlah besar. Dengan demikian, layanan ini banyak digunakan oleh perusahaan yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak. Selain itu, pembayaran iuran juga dapat dilakukan secara massal melalui sistem online.

Dilihat dari semua fitur yang disediakan, Edabu BPJS Kesehatan merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Nah, pada artikel kali ini, OCBC akan menjabarkan mengenai tutorial pendaftaran, pengenalan fitur, dan cara menggunakan aplikasi tersebut. Yuk simak!


Pengertian Edabu

Pengertian Edabu adalah aplikasi khusus yang dapat digunakan untuk pendaftaran asuransi BPJS secara massal cukup melalui sistem online. Selain itu, proses pembayaran iuran, mutasi fasilitas kesehatan, penambahan peserta, bahkan menonaktifkan langganan juga bisa dilakukan secara mudah.

Bagi perusahaan, keuntungan menggunakan Edabu adalah pengusaha atau HRD tak perlu lagi mendaftar secara manual di kantor BPJS. Selain itu, mutasi fasilitas kesehatan pun bisa dilakukan lebih cepat dan mudah.

Awal mula perilisan Edabu BPJS Kesehatan yakni pada 2015 dan kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan aplikasi hingga versi terbarunya yang bernama Edabu 4.2. Tujuannya adalah agar performa pengelolaan data menjadi lebih menyeluruh sehingga bisa memberi pelayanan maksimal.


Fitur Aplikasi Edabu

Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa aplikasi ini memiliki banyak layanan untuk mempermudah penggunanya. Nah, adapun fitur Edabu adalah sebagai berikut.

  1. Upload Data Secara Massal
    Salah satu fitur Edabu adalah sistem pengunggahan data secara massal. Jadi pengusaha dapat menginput data semua karyawannya sekaligus sehingga menghemat waktu dan tenaga. Syaratnya, semua daftar karyawan harus dalam bentuk Microsoft Excel agar bisa terinput otomatis.

  2. Cek Status Data
    Setelah menginput data yang dibutuhkan, pengusaha bisa login melalui akun miliknya untuk memastikan keanggotaan seluruh karyawan yang didaftarkan melalui fitur ini.

  3. Laporan Iuran Peserta
    Fitur Edabu BPJS Kesehatan lainnya adalah pelaporan iuran yang masih perlu dibayar maupun telah lunas.

  4. Cek Nomor Kepesertaan
    Fungsi fitur ini pada Edabu adalah sebagai alat pengecekan nomor kepesertaan atau nomor anggota BPJS.

  5. Approval
    Fungsi fitur Approval pada Edabu adalah agar HRD bisa memberikan persetujuan secara online terhadap seluruh data peserta BPJS yang baru masuk sehingga mereka tidak perlu mendatangi kantor.

  6. Tambah & Edit
    Tambah & Edit merupakan fitur untuk mengedit, mengubah, maupun menambah informasi yang telah terdaftar dalam sistem jika terjadi tambahan jumlah anggota keluarga atau mutasi karyawan.

  7. Cetak Kartu BPJS
    Edabu BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan pencetakan kartu BPJS sehingga Anda dapat mencetak kartu secara praktis tanpa perlu mengurus ke kantor.


Cara Daftar Edabu BPJS Kesehatan

Setelah mengetahui pengertian dan fitur-fitur yang disediakan, tentu Anda juga ingin tahu bagaimana cara mendaftarkan kepesertaan di aplikasi ini. Nah, cara daftar Edabu adalah sebagai berikut.

  1. Lengkapi Data Diri
    Langkah pertama untuk mendaftar Edabu BPJS Kesehatan yakni dengan melengkapi data diri sebagaimana tertera dalam KTP dan KK, kemudian melakukan tahapan berikut.

    • Buka website new-edabu.bpjs-kesehatan.go.id.
    • Klik opsi “Registrasi” atau “Sign Up” atau “Login” jika Anda telah memiliki akun, lalu isikan username dan password.
    • Klik “Daftar Peserta” kemudian pilih opsi “Tambah Peserta”.
    • Lengkapi data yang dibutuhkan, pastikan NIK dalam data telah sesuai dengan pencatatan di Dukcapil dan semua peserta telah menggunakan e-KTP.
    • Pilih “Fasilitas Kesehatan” lalu isi data fasilitas kesehatan sesuai domisili peserta.
    • Pilih opsi “Unit Kerja” lalu lengkapi semua data, dilanjut dengan klik “Simpan” atau “Tambah Anggota” jika ingin menambah peserta.
    • Setelah data yang Anda isi dinyatakan tersimpan, klik “Approval”.
    • Di dalam opsi “Approval”, klik “Approval Peserta Baru” lalu dilanjut “Jenis Mutasi”, pilih opsi “Baru”.
    • Langkah selanjutnya dalam mendaftar Edabu adalah klik “Lihat Data” dan pastikan bahwa tanggal yang tertera merupakan hari saat penyimpanan data dilakukan.
    • Klik kotak kecil nomor kemudian pilih “Check dan Approval” kemudian tunggul beberapa saat.
  2. Cek Tiket Pengiriman
    Setelah melalui proses pendaftaran di atas, data Anda telah masuk ke dalam sistem BPJS Kesehatan, hal ini dibuktikan dengan tiket pengiriman. Sedangkan cara untuk mengecek status kepesertaan di Edabu adalah dengan login ke halaman utama lalu klik “Home”, dari situlah nomor tiket akan ditampilkan.

    Arti dari Tanggal Kirim pada Edabu adalah hari ketika approval dilakukan dan selesainya pendaftaran hingga terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Untuk memastikannya, klik “Unduh” sehingga status kepesertaan akan ditampilkan.

  3. Cek Nomor BPJS Kesehatan
    Cara mengecek nomor BPJS Kesehatan di Edabu adalah dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.

    • Pilih opsi “Data Peserta”, setelah data pribadi ditampilkan, klik menu “Mutasi Peserta”
    • Masukkan nama peserta BPJS.
    • Klik “Cari”, maka data peserta disertai NOKA BPJS akan muncul dan siap dicetak melalui e-ID.

Cara Pindah Faskes BPJS Melalui Edabu

Salah satu keuntungan menggunakan Edabu adalah dapat memindahkan fasilitas kesehatan secara online, berikut caranya.

  1. Mencari Data Peserta
    Sebelum memindah faskes, temukan data peserta melalui langkah-langkah berikut.

    • Klik opsi peserta yang berada di samping menu Home, kemudian klik “Input Data”.
    • Input NIK, JKN-KIS, Nomor Pegawai.
    • Tekan opsi “Selanjutnya”.
  2. Pilih Mutasi “Cetak KIS”
    Apabila data yang ditampilkan sudah benar, cara melakukan mutasi melalui Edabu adalah:

    • Pada kolom pekerja atau anggota keluarga, pilih jenis mutasi “Cetak KIS”
    • Tekan tombol biru di bagian pojok kiri bawah.
    • Riwayat perubahan data pribadi akan ditampilkan
  3. Review Data Alamat dan Fasilitas Kesehatan
    Setelah melakukan langkah-langkah di atas, akan muncul review alamat, data pribadi, dan faskes. Pada bagian Fasilitas Kesehatan, pilih sesuai dengan tujuan yang Anda inginkan, lalu klik “Simpan”. Hasil mutasi akan segera ditampilkan.


Itu tadi penjelasan OCBC mengenai Edabu BPJS Kesehatan, cara daftar, fitur dan cara penggunaannya. Semoga penjelasan ini dapat bermanfaat bagi Anda yang memiliki perusahaan dan wajib mendaftarkan BPJS karyawan. Sampai jumpa!


Baca Juga:

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 26 Apr 2024

6 Manfaat Kredit Bagi Masyarakat, Apa Saja?

Baca

Edukasi - 26 Apr 2024

Jangan Panik! Uang Salah Transfer Bisa Kembali dengan Cara Ini!

See All

Produk Terkait

Syariah - Asuransi

Syariah - Asuransi

Kelola keuangan lebih nyaman dengan prinsip Syariah
Asuransi

Asuransi

Perlindungan demi masa depan yang lebih aman

Download OCBC mobile