Apa itu Leasing Motor? Pengertian, Proses, dan Contoh

12 Jan 2022 Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Mau punya motor melalui leasing motor? Simak dulu apa itu dan caranya!

Istilah kredit motor mungkin sudah umum di kalangan masyarakat Indonesia, namun bagaimana dengan leasing motor? Masih banyak masyarakat yang mengira kedua istilah ini sama. Leasing motor adalah sebuah kegiatan penyediaan motor dengan model sewa dalam jangka waktu tertentu.

Melalui definisi singkat tersebut tentu sudah terlihat perbedaannya dengan kredit. Lalu, sebenarnya apa itu leasing motor dan apa saja istilah dalam leasing motor? Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini.


Apa itu leasing motor?

Leasing motor adalah sebuah aktivitas memberi penyediaan barang atau modal untuk pembelian motor oleh pihak lessor kepada badan usaha atau perorangan yang mengajukan. Secara istilah, leasing adalah menyewakan yang berasal dari kata bahasa Inggris 'lease'. Jadi, definisi lease adalah penyediaan barang atau modal dengan jangka waktu tertentu.

Secara sederhana, leasing motor adalah perusahaan yang memberikan pelayanan pembiayaan motor baru atau bekas. Dalam hal ini, pengaju leasing wajib mencicil biaya dan suku bunga dalam jangka waktu yang telah disepakati.

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa istilah dalam leasing motor yang wajib Sobat OCBC tahu sebelum mengajukan leasing. Berikut daftarnya:

  • Lessor adalah pihak perusahaan leasing yang menyediakan jasa penyediaan sewa barang atau modal
  • Lesse adalah pihak perorangan atau badan usaha yang mengajukan dan menggunakan jasa leasing
  • Supplier adalah pihak yang menyediakan barang dan dalam konteks ini adalah penyedia atau pemilik motor

Sebuah perusahaan leasing memiliki karakteristik tertentu dalam menjalankan bisnisnya. Ciri-ciri leasing motor adalah:

  • Benda atau motor yang disewakan adalah benda yang digunakan dalam operasional atau aktivitas lesse
  • Adanya jangka waktu
  • Kepemilikan barang yang disewakan ada pada pihak lessor

Proses melakukan leasing motor

Cara melakukan leasing motor terbilang sederhana dimana perusahaan leasing akan memberikan jaminan pembiayaan kepada pemohon. Namun, sebelum hal tersebut, perusahaan akan memastikan bahwa pemohon telah memenuhi sejumlah persyaratan yang berlaku.

Setelah semua dokumen syarat leasing motor diterima, pemohon akan dijelaskan terkait mekanisme cicilan sesuai dengan tenor yang telah disepakati. Kemudian, pemohon dapat membawa pulang motornya. Prosedur pembelian akan menjadi tanggung jawab perusahaan dengan supplier yang telah dilakukan sebelumnya.

Dalam pelaksanaannya, perusahaan leasing tetap harus memenuhi sejumlah peraturan dari OJK. Tahap selanjutnya dari leasing motor adalah kewajiban menunaikan cicilan pokok beserta bunga leasing motor secara rutin kepada perusahaan. Jika terjadi masalah pada proses cicilan, maka motor yang merupakan agunan akan disita oleh perusahaan.


Syarat leasing motor

Terdapat beberapa syarat leasing motor yang harus dipenuhi oleh pengaju. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Menikah atau minimal berusia 21 tahun
  2. KTP orang tua apabila pengaju tinggal satu rumah dengan orang tua
  3. KTP atau identitas diri
  4. Kartu Keluarga atau surat nikah bagi yang sudah menikah
  5. Bukti kepemilikan tempat tinggal, seperti PBB, tagihan telepon, dan listrik
  6. Bukti atau keterangan pekerjaan
  7. Akta pendirian serta pengesahan perusahaan, apabila pemohon a/n perusahaan
  8. Surat izin usaha, apabila pemohon a/n perusahaan
  9. Slip gaji dalam 3 bulan terakhir
  10. Rekening koran dalam 3 bulan terakhir
  11. Salinan surat NPWP
  12. Usia maksimal pelunasan kredit yaitu 55 tahun

Cara memilih perusahaan leasing

Perusahaan leasing sudah semakin berkembang di tengah masyarakat. Namun, Anda tetap harus berhati-hati dalam memilih perusahaan yang terpercaya. Cara memilih perusahaan leasing motor adalah:

  1. Memeriksa reputasi dari perusahaan leasing
    Tips memilih perusahaan leasing motor adalah berdasarkan reputasi perusahaan tersebut. Hal ini penting untuk mengetahui keamanan, pelayanan, dan kredibilitas dari perusahaan itu sendiri. Sobat OCBC tentu tidak ingin mengajukan leasing pada perusahaan yang belum jelas perizinan usahanya.

  2. Mengetahui harga leasing dan waktu pembayaran
    Sebelum menyetujui kesepakatan pengajuan leasing motor, pastikan untuk memahami setiap detail informasinya. Mengetahui besaran cicilan, harga penawaran, suku bunga leasing motor, dan jangka waktu pelunasan adalah hal krusial saat mengajukan leasing. Dengan demikian, Anda juga dapat menyesuaikan keuangan dan tagihan untuk leasing motor.

  3. Memperhatikan syarat pengajuan
    Pada umumnya, syarat pengajuan leasing motor di sejumlah perusahaan berbeda-beda. Oleh karena itu, penting untuk mempersiapkan setiap dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Biasanya, perusahaan leasing akan meminta fotokopi identitas, rekening koran selama tiga bulan, dan sejumlah berkas lainnya.


Kelebihan leasing motor

Leasing motor adalah salah satu cara yang banyak dipilih masyarakat atau sebuah perusahaan untuk mendapatkan motor. Berikut penjelasan kelebihan leasing motor adalah:

  1. Mekanisme mudah dan cepat
    Melakukan leasing motor adalah langkah mudah yang bisa dilakukan untuk mendapatkan motor. Pengaju tidak perlu memikirkan proses pembelian atau transaksi dengan pihak supplier karena sudah ditangani oleh perusahaan leasing.

    Jika seseorang telah memenuhi sejumlah syarat leasing motor, maka kendaraan sudah dapat dibawa sesuai tanggal kesepakatan. Selanjutnya, Anda hanya perlu membayar cicilan dengan tepat waktu.

  2. Jaringan lebih luas
    Kelebihan selanjutnya dari leasing motor adalah adanya jaringan luas yang dimiliki perusahaan di kalangan dealer motor. Hal ini juga menjadi salah satu faktor proses pengajuan leasing yang mudah dan cepat.

  3. Skema cicilan lebih lama
    Selain mudah, kelebihan leasing motor adalah pemberian skema cicilan yang lebih panjang. Dengan demikian, pengaju dapat lebih menyesuaikan budget dengan jangka waktu pelunasan leasing. Biasanya, lama waktu cicilan antara 12 bulan sampai 36 bulan.


Kekurangan leasing motor

Selain memiliki kelebihan, terdapat kekurangan yang juga perlu diperhatikan sebelum mengajukan leasing motor. Berikut penjelasan kekurangan leasing motor adalah:

  1. Besaran denda cukup besar
    Jika pengaju leasing motor tidak menepati pembayaran sesuai kesepakatan, maka perusahaan leasing akan memberikan denda. Jumlah denda yang diberikan terbilang cukup besar. Sehingga, sebelum mengajukan leasing motor pastikan sesuai dengan kemampuan membayar.

  2. Bunga tinggi
    Kekurangan kedua dari leasing motor adalah bunga yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan pengajuan pinjaman ke bank. Jadi, sebelum melakukan kesepakatan ketahui jumlah cicilan dan suku bunganya. Pastikan bahwa Anda mampu memenuhi tagihannya.

  3. Beban angsuran tinggi
    Selain bunga tinggi, kekurangan leasing motor adalah beban angsuran yang terbilang tinggi. Oleh karena itu, sebelum mengajukan leasing motor sebaiknya melakukan beberapa pertimbangan terlebih dahulu, terutama kondisi finansial.

  4. Penyitaan barang
    Kekurangan terakhir dari leasing motor adalah barang yang harus disita jika sudah melewati tempo pembayaran sesuai kesepakatan. Biasanya, penyitaan akan dilakukan jika tidak ada pembayaran selama 2 bulan berturut-turut.


Itulah penjelasan lengkap mengenai leasing motor, beserta proses serta kelebihan dan kekurangannya. Secara sederhana, leasing motor adalah salah satu alternatif untuk memiliki motor dalam jangka waktu tertentu. Namun, kini Sobat OCBC juga tahu bahwa leasing motor berbeda dari kredit. Jadi, apakah tertarik untuk mengajukan leasing?


Baca Juga:

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 26 Apr 2024

6 Manfaat Kredit Bagi Masyarakat, Apa Saja?

Baca

Edukasi - 26 Apr 2024

Jangan Panik! Uang Salah Transfer Bisa Kembali dengan Cara Ini!

See All

Produk Terkait

Kartu Kredit OCBC NISP

Kartu Kredit OCBC NISP

Jadikan setiap tahapan kehidupan sebagai pengalaman baru yang penuh makna

Download OCBC mobile