Tidak semua pinjaman UMKM butuh jaminan. Pelajari perbedaannya antara pinjaman dengan agunan dan tanpa agunan, serta rekomendasi produk dari OCBC!
Pinjaman untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) itu merujuk pada kredit komersial, yaitu fasilitas pinjaman dari bank untuk membiayai kegiatan usaha yang sedang dijalankan.
Produk pinjaman ini disebut juga dengan Kredit UMKM atau Kredit SME. Tujuannya untuk memberikan akses keuangan bagi para pengusaha untuk memulai, mengembangkan, atau memajukan usahanya.
Ada beberapa jenis produk pinjaman atau kredit UMKM yang ditawarkan oleh bank, seperti Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, hingga Kredit Pembelian Properti Komersial untuk kantor dan sebagainya.
Pinjaman UMKM biasanya berbeda dengan pinjaman lain. Dalam pinjaman biasa, debitur diharuskan membayar seluruh pinjaman dan bunga yang dibebankan atasnya. Sementara pada pinjaman UMKM, debitur hanya perlu membayar bunga atas jumlah yang ditarik saja.
Selain itu, sebagian besar produk kredit komersial bersifat terbatas. Artinya, bank memberikan plafon kredit yang terbatas sesuai dengan profil perusahaan. Lalu perusahaan bebas melakukan penarikan dana sesuai kebutuhan selama masih dalam batas tersebut.
Sebagai contoh, kamu mengajukan pinjaman untuk usahamu dan bank memberikan plafon kredit sebesar Rp500 Juta. Di sini, kamu nggak perlu menarik seluruh dana tersebut, dan bisa menariknya sesuai kebutuhan.
Misalnya bulan pertama kamu perlu tambahan untuk modal Rp100 Juta, jadi kamu tinggal tarik dana dari plafon tersebut. Lalu bulan berikutnya, kebutuhan untuk pengembangan usaha hanya Rp50 Juta, dan kamu menarik uang sejumlah itu.
Plafon kredit akan kembali ke Rp500 Juta ketika kamu membayar cicilan atau melakukan pelunasan.
Baca juga: 10 Usaha yang Cocok untuk Anak Muda, Kreatif dan Untung Besar
Masalah jaminan ini seringkali ditanyakan pengusaha yang perlu dana dan berencana meminjam ke bank. Dalam praktiknya, pinjaman untuk UMKM dibagi jadi dua, yaitu pinjaman dengan jaminan dan pinjaman tanpa jaminan.
Pinjaman dengan jaminan artinya kamu harus menyiapkan agunan sebagai jaminan kepada bank. Sehingga ketika terjadi kredit macet, bank bisa melakukan likuidasi terhadap agunan yang disepakati. Dalam skema ini, limit yang diberikan lebih tinggi dan bunga biasanya lebih rendah.
Sementara pinjaman tanpa jaminan, artinya kamu nggak diwajibkan memberi agunan sebagai jaminan kepada bank. Skema ini cukup berisiko bagi bank, sehingga limit yang diberikan rendah dan bunga yang dibebankan tinggi.
Baca juga: 13 Usaha yang Jarang tapi Dibutuhkan Banyak Orang, Simak!
OCBC merupakan bank swasta yang ramah terhadap UMKM, bahkan mendapat predikat Bank SME terbaik di Indonesia. Salah satu alasannya karena OCBC punya banyak produk keuangan untuk mengembangkan usaha.
OCBC mengajak pengusaha SME untuk naik level. Hal ini dilakukan melalui layanan perbankan bernama Nyala Bisnis. Ada banyak kemudahan yang ditawarkan, antara lain:
Dalam layanan Nyala Bisnis ini, OCBC juga membuka akses kredit SME untuk para pengusaha. Ada beberapa produk yang ditawarkan, mulai dari yang harus ada jaminan maupun tanpa jaminan.
Jika kamu pengusaha UMKM dan butuh modal, tapi ingin mengajukan pinjaman tanpa jaminan, OCBC punya produk yang namanya KTA Cashbiz.
Dengan KTA Cashbiz, kamu bisa mendapatkan pinjaman dana segar hingga Rp200 Juta, tenor panjang hingga 3 tahun, dan syarat pengajuan yang mudah.
Selain itu, suku bunga untuk produk ini juga rendah, yaitu flat mulai dari 0,99% per bulan. Kamu juga bisa mendapatkan asuransi jiwa saat mengajukan produk ini.
Syarat mengajukan KTA Cashbiz antara lain:
Adapun dokumen yang dibutuhkan meliputi:
Pengajuan dua produk KTA ini sangat mudah dan bisa dilakukan secara online melalui OCBC mobile.
Baca juga: Mengenal Perusahaan Go Public, Keuntungan, & Syaratnya
Sementara produk pinjaman UMKM dengan jaminan dari OCBC ada Kredit Investasi, yaitu produk pinjaman yang didesain untuk memudahkan pengusaha dalam mendapatkan pembiayaan untuk kebutuhan investasi usaha.
Plafon kredit yang ditawarkan pada produk ini minimal Rp500 Juta dan maksimal mencapai Rp25 Miliar. Tenor kredit juga panjang, yaitu sampai 10 tahun! Adapun jaminannya bisa berupa rumah atau properti.
Bentuk pinjaman pun variatif, kamu bisa mengaksesnya dalam bentuk cicilan atau rekening koran. Dana pinjaman yang cair dari Kredit Investasi OCBC bisa kamu gunakan untuk membeli aset, refinancing, atau ekspansi usaha.
Syarat untuk mengajukan kredit ini juga cukup mudah, yaitu minimal usia 21 tahun atau sudah menikah, tidak masuk daftar hitam BI dan OCBC, serta pengusaha adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Adapun persyaratan dokumen yang harus disiapkan antara lain:
Jika persyaratan sudah terpenuhi, kamu bisa mengajukan Kredit Investasi OCBC dengan mengisi form pengajuan yang ada di link ini! Mudah, kan?
Baca juga: Perusahaan Korporasi: Definisi, Jenis, Ciri, dan Contohnya