Cari tahu bagaimana cara mengajukan pinjaman usaha untuk UMKM, termasuk syarat, pilihan lembaga keuangan, dan langkah praktis agar proses lebih cepat
Memulai usaha itu perlu modal. Cara mendapatkan modal cukup beragam, bisa dari tabungan pribadi, kemitraan, mencari investor, hingga mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan seperti bank.
Jika usahamu termasuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), maka kamu bisa memanfaatkan kredit komersial, yaitu fasilitas pinjaman dari bank untuk membiayai kegiatan usaha yang sedang dijalankan.
Produk pinjaman ini disebut juga dengan Kredit UMKM atau Kredit SME. Tujuannya untuk memberikan akses keuangan bagi para pengusaha untuk memulai, mengembangkan, atau memajukan usahanya.
Ada beberapa jenis produk pinjaman atau kredit UMKM yang ditawarkan oleh bank, seperti Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, hingga Kredit Pembelian Properti Komersial untuk kantor dan sebagainya.
Pinjaman UMKM biasanya berbeda dengan pinjaman lain. Dalam pinjaman pinjaman UMKM, debitur hanya perlu membayar bunga atas jumlah yang ditarik saja.
Selain itu, sebagian besar produk kredit komersial bersifat terbatas. Artinya, bank memberikan plafon kredit yang terbatas sesuai dengan profil perusahaan. Lalu perusahaan bebas melakukan penarikan dana sesuai kebutuhan selama masih dalam batas tersebut.
Sebagai contoh, kamu mengajukan pinjaman untuk usahamu dan bank memberikan plafon kredit sebesar Rp500 Juta. Di sini, kamu nggak perlu menarik seluruh dana tersebut, dan bisa menariknya sesuai kebutuhan.
Misalnya bulan pertama kamu perlu tambahan untuk modal Rp100 Juta, jadi kamu tinggal tarik dana dari plafon tersebut. Lalu bulan berikutnya, kebutuhan untuk pengembangan usaha hanya Rp50 Juta, dan kamu menarik uang sejumlah itu.
Plafon kredit akan kembali ke Rp500 Juta ketika kamu membayar cicilan atau melakukan pelunasan.
Baca juga: 10 Usaha yang Cocok untuk Anak Muda, Kreatif dan Untung Besar
Secara prinsip pengajuan pinjaman usaha ini sama seperti mengajukan pinjaman pada umumnya. Pinjaman usaha untuk UMKM juga ada yang memerlukan jaminan dan ada yang tanpa jaminan.
Untuk mendapatkan pinjaman ini, kamu bisa mengajukannya ke OCBC, yang mendapat predikat Bank SME terbaik di Indonesia. Salah satu alasannya karena OCBC punya banyak produk keuangan untuk mengembangkan usaha.
OCBC mengajak pengusaha SME untuk naik level. Hal ini dilakukan melalui layanan perbankan bernama Nyala Bisnis. Ada banyak kemudahan yang ditawarkan, antara lain:
Dalam layanan Nyala Bisnis ini, OCBC juga membuka akses kredit SME untuk para pengusaha. Ada beberapa produk yang ditawarkan, mulai dari yang harus ada jaminan maupun tanpa jaminan.
Jika kamu pengusaha UMKM dan butuh modal, tapi ingin mengajukan pinjaman tanpa jaminan, OCBC punya produk yang namanya KTA Cashbiz.
Dengan KTA Cashbiz, kamu bisa mendapatkan pinjaman dana segar hingga Rp300 Juta, tenor panjang hingga 3 tahun, dan syarat pengajuan yang mudah.
Selain itu, suku bunga untuk produk ini juga rendah, yaitu flat mulai dari 0,99% per bulan. Kamu juga bisa mendapatkan asuransi jiwa saat mengajukan produk ini.
Syarat mengajukan KTA Cashbiz antara lain:
Adapun dokumen yang dibutuhkan meliputi:
Pengajuan dua produk KTA ini sangat mudah dan bisa dilakukan secara online melalui OCBC mobile.
Baca juga: Mengenal Perusahaan Go Public, Keuntungan, & Syaratnya
Sementara produk pinjaman UMKM dengan jaminan dari OCBC ada Kredit Investasi, yaitu produk pinjaman yang didesain untuk memudahkan pengusaha dalam mendapatkan pembiayaan untuk kebutuhan investasi usaha.
Plafon kredit yang ditawarkan pada produk ini minimal Rp500 Juta dan maksimal mencapai Rp25 Miliar. Tenor kredit juga panjang, yaitu sampai 10 tahun! Adapun jaminannya bisa berupa rumah atau properti.
Bentuk pinjaman pun variatif, kamu bisa mengaksesnya dalam bentuk cicilan atau rekening koran. Dana pinjaman yang cair dari Kredit Investasi OCBC bisa kamu gunakan untuk membeli aset, refinancing, atau ekspansi usaha.
Syarat untuk mengajukan kredit ini juga cukup mudah, yaitu minimal usia 21 tahun atau sudah menikah, tidak masuk daftar hitam BI dan OCBC, serta pengusaha adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Adapun persyaratan dokumen yang harus disiapkan antara lain:
Jika persyaratan sudah terpenuhi, kamu bisa mengajukan Kredit Investasi OCBC dengan mengisi form pengajuan yang ada di link ini! Mudah, kan?
Baca juga: Perusahaan Korporasi: Definisi, Jenis, Ciri, dan Contohnya