Jangan panik jika jadi korban penipuan online! Ikuti langkah mudah melaporkan penipuan ke bank dan pihak berwenang agar uang dan data kamu tetap aman!
Penipuan online adalah tindakan kriminal yang dilakukan orang-orang tak bertanggung jawab untuk mendapat keuntungan dari orang lain dengan cara yang tidak sah serta memanfaatkan teknologi digital.
Jumlah kasus penipuan online terus meningkat seiring dengan bertambahnya penggunaan teknologi digital. Menurut catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika, sepanjang 2018-2023 terdapat 1.730 laporan kasus penipuan online dengan kerugian mencapai Rp18 Triliun.
Modus penipuan online pun terus mengalami perkembangan. Menurut catatan Central of Digital Society Universitas Gadjah Mada (CsDS UGM), modus paling banyak dilakukan adalah pemberian hadiah (36,9%).
Kemudian modus penipuan berikutnya adalah mengirim tautan atau link (33,8%), disusul penipuan jual beli melalui media sosial (29,4%), penipuan melalui situs website atau aplikasi palsu (27,4%), dan penipuan berkedok krisis keluarga (26,5%).
Baca juga: Apa itu OTP? Ini Fungsinya Untuk Keamanan Transaksi Online
Kerugian yang dialami korban meliputi kerugian materil dan immateril. Kerugian materil berupa kehilangan uang, barang, maupun benda fisik lainnya. Sedangkan kerugian immateril bisa berupa waktu, perasaan, kebocoran data pribadi, fisik, maupun lainnya.
Jika kamu menjadi korban penipuan online seperti ini atau dengan modus yang lain, nggak usah khawatir! Hal pertama yang harus kamu pastikan adalah tetap tenang dan tidak panik. Dengan begitu kamu bisa mengambil langkah yang tepat untuk menghadapi pelaku.
Ada beberapa cara yang bisa kamu tempuh untuk melaporkan penipu dan memaksa mereka mengembalikan uang yang sudah kamu transfer.
Langkah pertama, kamu bisa membuat laporan ke pihak bank. Sebelumnya kamu perlu mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk nomor telepon dan nomor rekening pelaku.
Kamu beruntung jika menggunakan OCBC. Pasalnya, bank ini memberikan layanan call center 24 jam dan 7 hari nonstop kepada para nasabahnya.
Manfaatkan layanan Tanya OCBC untuk melaporkan kasus penipuan yang baru saja terjadi. Kamu bisa menghubungi nomor 1500-999 jika sedang berada di Indonesia, atau +62-21-2650-6300 jika kamu sedang berada di luar negeri.
Selain itu, kamu juga bisa memanfaatkan fitur Live Chat melalui OCBC mobile. Laporkan kasus penipuan yang menimpamu kapan saja, karena fitur itu disiapkan setiap hari 24 jam.
Kamu juga bisa melaporkan kasus penipuan online ke pihak kepolisian. Pastikan laporan dilakukan di kantor kepolisian setempat dengan kasus penipuan itu terjadi.
Misalnya, kamu menjadi korban penipuan saat berada di Kecamatan Kebayoran Lama, maka kamu harus melaporkan kasus itu ke Polsek Kebayoran Lama.
Cara melaporkan penipuan online ke pihak kepolisian juga sangat mudah. Bawa semua barang bukti yang sudah dikumpulkan, meliputi tangkap layar pesan jika ada, nomor telepon pelaku, hingga nomor rekening tujuan transfer yang kamu lakukan.
Setelah itu, bergegas ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu di Kantor Polsek setempat, dan buat laporan kepada petugas. Nantinya, petugas akan membuatkan Laporan Polisi (LP) yang berisi data diri kamu, kasus yang dilaporkan, ringkasan kronologi, dan sebagainya.
Kasus penipuan online berakhir dengan penangkapan pelaku oleh pihak kepolisian. Sayangnya, pelaku yang ditangkap itu dalam kondisi yang sudah menghabiskan uang hasil tipuan, sehingga korban tidak akan mendapat uangnya kembali.
Meski uang mungkin sudah raib, laporan yang kamu lakukan sangat bermanfaat dan tidak akan sia-sia. Terlebih pelaku berhasil ditangkap dan dihukum agar tidak melakukan penipuan lagi kepada orang lain.
Selalu waspada dalam menggunakan teknologi informasi, dan kenali modus-modus penipuan online yang sedang tren sehingga kamu bisa terhindar dan tidak menjadi korban.
Selain itu, gunakan mobile banking yang menjamin keamanan data dan transaksi para nasabahnya seperti OCBC mobile.
Aplikasi bank digital ini menggunakan Two-Factor Authentication (2FA) dengan pengamanan berlapis mulai dari User ID, Password, hingga PIN Transaksi.
Kamu juga bisa mengadukan saja setiap transaksi mencurigakan dan dugaan penipuan melalui banyak kanal pengaduan seperti: