Spesial HUT RI ke-80, Cash reward hingga Rp1,180 juta!

1 Agt 2025 - 31 Agt 2025

Dapatkan cash reward hingga Rp1,180 Juta dengan banyak nabung & investasi

Spesial HUT RI ke-80

Cash reward hingga Rp1.180 juta,

Makin banyak nabung & investasi. Makin besar cuan menanti!

HUT Kemerdekaan ke-80, rayakan dengan #FUNanciallyFIT dengan tambah tabunganmu & buka produk investasi di OCBC mobile. Saatnya juga kamu untuk upgrade Nyala level, biar makin banyak benefit & cash reward buatmu!

Cara dapatkan cash reward hingga Rp1.180 juta,

ikuti 2 program di bawah ini :

Skema Reward 1.

Tambahkan fresh fund di Tabungan kamu atau lakukan penempatan produk

Penempatan Fresh Fund (Rp)
1A. Top Up Fresh Fund di Tabungan dan Naik Level Layanan Nyala Cash Reward (Rp)*
ATAU
1B. Top Up Fresh Fund dengan Penempatan Produk**
2.000.000 28.000
10.000.000 80.000
50.000.000 180.000
100.000.000 280.000

*Untuk penempatan fresh fund di tabungan, cash reward baru didapatkan apabila Nyala benefit kamu naik level (contoh Nyala Level Pro menjadi Nyala Level Master) dan untuk Nyala Master hanya diperlukan kenaikan Total Saldo Gabungan sesuai skema penempatan.

Skema Reward 2.

Lakukan pembukaan produk baru3

Pembukaan Produk Baru Pembukaan salah satu produk
(Max. 3 Produk)
(Tanda Hold, Deposito, Tabungan Emas, Obligasi, Reksadana
Pembukaan Bancassurance Total Max Rewards
Jumlah Penempatan Dana (Rp) Cash Reward per Product (Rp) Max Cash Reward per customer* (Rp) Cash Reward (Rp)
10.000.000 80.000 240.000 160.000 400.000
100.000.000 180.000 540.000 360.000 900.000

1Min. tenor Deposito & Tanda Hold adalah 6 bulan. 

2Produk reksadana tidak termasuk reksadana Berjangka & Pasar Uang

3Kriteria Produk Baru adalah Produk Bank yang tidak dimiliki oleh Nasabah per 31 Desember 2024.

*) Skenario berlaku jika nasabah masuk kriteria Produk Baru untuk 5 produk (Tanda Hold, Deposito, Tabungan Emas, Obligasi & Reksadana)

Syarat & Ketentuan Program Penempatan Fresh Fund & Produk Baru

Definisi yang terdapat pada Syarat & Ketentuan :

Fresh Fund : Dana yang berasal dari bank lain, bukan pemindahbukuan dari rekening lain di OCBC).

Produk Baru : Produk bank yang belum dimiliki Nasabah sejak 31 Desember 2024

AUM : Total Saldo Gabungan Nasabah meliputi produk Tabungan, Tabungan Emas, Deposito, Reksadana, Obligasi dan Bancassurance.

  1. Untuk dianggap eligible mengikuti Program, Nasabah wajib mengisi formulir keikutsertaan program (“Formulir Program”) saat periode program berlangsung yang dapat diakses melalui tautan ini Nasabah yang tidak mengisi Formulir Program dianggap tidak eligible mengikuti Program. Nasabah hanya perlu mengisi Formulir Program 1 (satu) kali selama Periode Program berlangsung.
  1. Program berlaku khusus untuk Nasabah Eksisting yang sudah tergabung menjadi Nasabah OCBC selama minimal 3 (tiga) bulan, terhitung sejak bulan pembukaan Rekening OCBC.

Contoh: Nasabah yang tergabung dengan OCBC di bulan Mei 2025, akan dapat mengikuti program di bulan Agustus 2025.

  1. Program berlaku selama periode 1 Agustus – 31 Agustus 2025
  1. Pada saat mengikuti Program ini dengan mengisi Formulir Program, Nasabah wajib telah bergabung dengan layanan:
  • Nyala
  • Nyala Staff
  • Nyala Payroll

  • Program ini tidak berlaku bagi:
    • Nasabah Premier/Private Banking;
    • Nasabah Premier/Private Banking yang melakukan perubahan atau berpindah layanan menjadi Nyala;
    • Nasabah yang tidak mempunyai Layanan.

  • Nasabah dapat melakukan penempatan Produk pilihan sesuai Skema Program yang berlaku, baik melalui OCBC Mobile ataupun cabang.
  • Produk yang dapat dipilih Nasabah sesuai dengan Skema Program di atas adalah sebagai berikut:
  • Tanda Hold
  • Time Deposit
  • Tabungan Emas
  • Reksa Dana (kecuali Reksa Dana Pasar Uang dan Reksadana Berjangka)
  • Obligasi baik pasar perdana atau sekunder
  • Bancassurance
  1. Untuk produk Time Deposit dan Tanda Hold, minimum tenor yang dipilih untuk penempatan produk adalah minimal 6 (enam) bulan.
  1. Ketentuan Skema Program Penempatan Fresh Fund
  1. Untuk mendapatkan reward pada skema ini, Nasabah wajib menaikkan level layanan Nyala Nasabah atau melakukan penempatan produk dengan Fresh Fund.
  2. Untuk skema Naik Nyala Level pada layanan Nyala Master hanya diperlukan kenaikan Total Saldo Gabungan (AUM) sesuai dengan skema penempatan.
  3. Jika salah satu dari poin (a) terpenuhi, perhitungan reward akan dihitung berdasarkan nilai terendah antara Fresh Fund atau kenaikan Total Saldo Gabungan (AUM) dibandingkan dengan bulan sebelumnya dari periode transaksi.
    • Ilustrasi Skema Penempatan Fresh Fund dengan Naik Nyala Level
      Contoh Case Nyala Level Eligible Reward Reward
      Dana Fresh Fund 10 juta & kenaikan AUM 10 juta
      Naik Level Eligible Reward skema 10jt
      Dana Fresh Fund 10 juta & kenaikan AUM 5 juta
      Naik Level Eligible Reward skema 2jt
      Dana Fresh Fund 50 juta & kenaikan AUM 2 juta
      Tidak Naik Level Tidak Eligible -
      Dana Fresh Fund 100 juta & kenaikan AUM 1 juta Tidak Naik Level Tidak Eligible -

    *) Nyala Level yang dibandingkan adalah Nyala Level saat periode program dan Nyala Level di bulan berikutnya.

    *) Penyesuaian level layanan Nyala terjadi pada tanggal 3 di setiap bulannya sesuai dengan AUM/ Total Saldo Gabungan Rata-Rata dari bulan sebelumnya

    *) Nyala level dapat dilihat di link berikut

    • Ilustrasi Skema Penempatan Fresh Fund dengan Penempatan Produk
      Contoh Case Penempatan Produk Eligible Reward Reward
      Dana Fresh Fund 10 juta & kenaikan AUM 10 juta
      10 juta Eligible Reward skema 10jt
      Dana Fresh Fund 10 juta & kenaikan AUM 5 juta 2 juta Eligible Reward skema 2jt
      Dana Fresh Fund 50 juta & kenaikan AUM 2 juta
      Tidak Penempatan Produk Tidak Eligible -
      Dana Fresh Fund 100 juta & kenaikan AUM 1 juta
      Tidak Penempatan Produk TIdak Eligible -

  4. Terdapat 4 (empat) pilihan penempatan Fresh Fund, yaitu Rp 2 Juta, Rp 10 Juta, Rp 50 Juta, dan Rp 100 Juta.
  5. Penempatan Fresh Fund dapat dilakukan secara bertahap. Perhitungan Reward/Hadiah akan berdasarkan akumulasi penempatan Fresh Fund dalam satu bulan.
  6. Reward/Hadiah penempatan tidak berlaku kelipatan.
  7. Maksimum Reward yang dapat diperoleh Nasabah adalah Rp 280.000 per periode program.
  1. Ketentuan Skema Program Penempatan Produk Baru:
  1. Terdapat 2 (dua) pilihan minimal nominal penempatan untuk Skema Penempatan Produk Baru, yaitu Rp 10 Juta, dan Rp 100 Juta.
  2. Penempatan dana pada Skema Penempatan Produk Baru dapat dilakukan secara bertahap. Perhitungan Reward/Hadiah akan berdasarkan akumulasi penempatan dalam satu bulan.
  3. Reward/Hadiah Skema Penempatan Produk Baru akan diberikan kepada Nasabah berdasarkan nominal dan tipe produk yang diikutsertakan pada program.
  4. Reward/Hadiah penempatan tidak berlaku kelipatan.
  5. Maksimum Reward skema Produk Baru Reguler (maksimal 3 Produk Baru) adalah Rp 540.000 per periode program.
  6. Maksimum Reward skema Produk Baru Bancassurance adalah Rp 360.000 per periode program.
  1. Nasabah akan menerima Reward/Hadiah paling lambat pada akhir bulan berikutnya sejak periode transaksi.
  1. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program penempatan produk lainnya.
  1. Rekening wajib berstatus aktif dan tidak terblokir karena alasan apapun saat pengkreditan reward dilakukan oleh OCBC.
  1. OCBC berhak untuk tidak memproses/membatalkan pemberian reward kepada Nasabah bila berdasarkan penilaian OCBC terindikasi adanya fraud atas pembukaan produk dan/atau masuk dalam daftar fraud OCBC.
  1. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tanya OCBC di 1500-999 /+621-21-2503600 (dari luar negeri); email tanya@ocbc.id atau di website https://www.ocbc.id/id/hubungi-kami.
  1. OCBC memiliki hak dan kewenangan untuk mengubah, menambah dan/atau mengurangi Syarat dan Ketentuan program ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu melalui media yang dianggap baik oleh OCBC dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan dan hukum yang berlaku.
  1. Syarat dan Ketentuan Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku.
  1. Dalam hal Syarat dan Ketentuan Program ini diterjemahkan dalam bahasa lain, maka apabila terdapat ketidaksesuaian atau pertentangan antara teks Bahasa Indonesia dengan bahasa asing tersebut, maka teks Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
  1. PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS.

Related Product

Kartu Debit

Kartu Debit

  • Transaksi Tanpa Repot
  • Akses ATM Luas
  • Jaringan Internasional
Kartu Debit Online

Kartu Debit Online

  • Bayar Tagihan Mudah
  • Praktis Tinggal Klik
  • Atur Limit Sesuka Hati
Kartu Debit Premier

Kartu Debit Premier

  • Jaringan ATM Luas
  • Bebas Biaya Cek Saldo
  • Bebas Biaya Tarik Tunai
OCBC mobile

OCBC mobile

  • Mengatur finansial
  • Kemudahan dalam Berinvestasi
  • Transaksi dengan menggunakan 12 Mata Uang
Kartu Debit GPN

Kartu Debit GPN

  • Lebih Aman
  • Akses Mudah
  • Limit Transaksi Lebih Tinggi