Dapatkan reward hadiah hingga Rp3,5 Juta dengan ikuti langkah-langkah di bawah ini!
Ikuti Langkah-langkah dibawah ini.
Isi form terlebih dahulu untuk claim cashbacknya!
Syarat & Ketentuan Top Up Program, Skema Penempatan Fresh Fund & Produk Baru
Definisi yang terdapat pada Syarat & Ketentuan:
- Fresh Fund: Dana yang berasal dari bank lain, bukan pemindahbukuan dari rekening lain di OCBC).
- Produk Baru: Produk bank yang belum dimiliki Nasabah sejak 31 Desember 2024
- AUM: Total Saldo Gabungan Nasabah meliputi produk Tabungan, Tabungan Emas, Deposito, Reksadana, Obligasi dan Bancassurance.
- Untuk dianggap eligible mengikuti Program, Nasabah wajib mengisi formulir keikutsertaan program (“Formulir Program”) saat periode program berlangsung yang dapat diakses melalui tautan ini Nasabah yang tidak mengisi Formulir Program dianggap tidak eligible mengikuti Program. Nasabah hanya perlu mengisi Formulir Program 1 (satu) kali selama Periode Program berlangsung.
- Program berlaku khusus untuk Nasabah Eksisting yang sudah tergabung menjadi Nasabah OCBC selama minimal 3 (tiga) bulan, terhitung sejak bulan pembukaan Rekening OCBC.
Contoh: Nasabah yang tergabung dengan OCBC di bulan Agustus 2025, akan dapat mengikuti program di bulan November 2025.
- Program berlaku selama periode 1 – 30 November 2025
- Pada saat mengikuti Program ini dengan mengisi Formulir Program, Nasabah wajib telah bergabung dengan layanan:
- Nyala
- Nyala Staff
- Nyala Payroll
- Program ini tidak berlaku bagi:
- Nasabah Premier/Private Banking;
- Nasabah Premier/Private Banking yang melakukan perubahan atau berpindah layanan menjadi Nyala;
- Nasabah yang tidak mempunyai Layanan.
- Nasabah dapat melakukan penempatan Produk pilihan sesuai Skema Program yang berlaku, baik melalui OCBC Mobile ataupun cabang.
- Produk yang dapat dipilih Nasabah sesuai dengan Skema Program di atas adalah Tanda Hadiah Cashback dengan Product Tabungan Tanda 360 Plus.
- Ketentuan Skema Program Penempatan Fresh Fund
- Perhitungan reward akan dihitung berdasarkan nilai terendah antara Fresh Fund atau kenaikan Total Saldo Gabungan (AUM) dibandingkan dengan bulan sebelumnya dari periode transaksi.
- Ilustrasi Skema Penempatan Fresh Fund dengan Penempatan Produk
- Penempatan Fresh Fund dapat dilakukan secara bertahap. Perhitungan Reward/Hadiah akan berdasarkan akumulasi penempatan Fresh Fund dalam satu bulan.
- Reward/Hadiah penempatan tidak berlaku kelipatan.
- Maksimum Reward yang dapat diperoleh Nasabah adalah Rp 250.000 per periode program.
- Ketentuan Skema Program Penempatan Produk Baru:
- Terdapat 2 (dua) pilihan minimal nominal penempatan untuk Skema Penempatan Produk Baru, yaitu Rp 10 Juta, dan Rp 100 Juta.
- Penempatan dana pada Skema Penempatan Produk Baru dapat dilakukan secara bertahap. Perhitungan Reward/Hadiah akan berdasarkan akumulasi penempatan dalam satu bulan.
- Reward/Hadiah penempatan tidak berlaku kelipatan.
- Nasabah akan menerima Hadiah paling lambat pada akhir bulan berikutnya sejak periode transaksi.
- Program ini tidak dapat digabungkan dengan program penempatan produk lainnya.
- Rekening wajib berstatus aktif dan tidak terblokir karena alasan apapun saat pengkreditan reward dilakukan oleh OCBC.
- OCBC berhak untuk tidak memproses/membatalkan pemberian reward kepada Nasabah bila berdasarkan penilaian OCBC terindikasi adanya fraud atas pembukaan produk dan/atau masuk dalam daftar fraud OCBC.
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tanya OCBC di 1500-999 /+621-21-2503600 (dari luar negeri); email tanya@ocbc.id atau di website https://www.ocbc.id/id/hubungi-kami .
- OCBC memiliki hak dan kewenangan untuk mengubah, menambah dan/atau mengurangi Syarat dan Ketentuan program ini dengan pemberitahuan terlebih dahulu melalui media yang dianggap baik oleh OCBC dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan dan hukum yang berlaku.
- Syarat dan Ketentuan Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku.
- Dalam hal Syarat dan Ketentuan Program ini diterjemahkan dalam bahasa lain, maka apabila terdapat ketidaksesuaian atau pertentangan antara teks Bahasa Indonesia dengan bahasa asing tersebut, maka teks Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
- PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Syarat dan ketentuan program Cashback 20% Transaksi Kartu Debit Spesial Akhir tahun 2025 :
- Nasabah wajib mengikuti Program TANDA Hadiah Cashback minimal tenor 6 bulan minimal Rp10 Juta
- Penempatan program TANDA Hadiah dilakukan melalui OCBC mobile.
- Lakukan transaksi e-commerce dengan kartu debit minimal Rp1 Juta untuk mendapatkan cashback hingga Rp300.000 per Nasabah (cashback tidak berlaku kelipatan).
- Nasabah tetap dapat mengikuti program regular Kartu Debit yang sedang berjalan.
- Nominal transaksi Kartu Debit mengacu pada nominal yang dibayarkan Nasabah kepada merchant (sesudah potongan diskon – jika ada).
- Transaksi Kartu Debit yang diperhitungkan adalah akumulasi transaksi debit e-commerce selama 2 bulan sejak penempatan Tanda Hadiah dengan maksimum transaksi pada 31 Januari 2026.
- Tambahan cashback atas transaksi Kartu Debit akan diberikan max. 2 bulan setelah Nasabah memenuhi syarat nominal transaksi (maksimal akhir Maret 2026).
- Dapat digabungkan dengan Top Up program.
Mau dapatkan Cashback dari pembukaan produk lainnya?