Pelajari 5 trik take over KPR yang mudah dan ampuh untuk kurangi beban cicilan serta hemat jutaan rupiah tanpa ribet.
Punya rumah impian bukan lagi sekadar angan, apalagi kalau tahu cara untuk melakukan take over KPR. Banyak yang belum menyadari, cara ini bisa jadi solusi praktis dan hemat.
Memiliki rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memang sudah jadi pilihan utama banyak orang. Tapi, di tengah perjalanan kadang situasi berubah. Entah suku bunga naik, kondisi keuangan berubah atau ada penawaran KPR yang lebih ringan dari bank lain.
Di sinilah opsi take over KPR bisa menjadi penyelamat. Sayangnya belum banyak yang memahami proses take over, serta keuntungan apa saja yang didapat. Padahal, kalau dilakukan dengan tepat bisa menghemat beban cicilan secara signifikan.
Nah untuk itu, penting memahami dulu apa sebenarnya yang dimaksud dengan take over KPR dan bagaimana proses ini dimanfaatkan secara maksimal.
Baca Juga: Anti Ditolak, Berikut Tips agar Pengajuan KPR Disetujui Bank
Secara sederhana, take over KPR adalah proses pengalihan kredit kepemilikan rumah yang sedang berjalan kepada pihak atau skema baru. Tujuannya adalah untuk mendapatkan kondisi pembiayaan yang lebih sesuai.
Pengalihan ini bisa dilakukan karena berbagai alasan, seperti ingin meringankan cicilan, memanfaatkan bunga lebih rendah atau menyelaraskan kembali perencanaan keuangan.
Intinya, take over KPR memungkinkan seseorang untuk mengubah struktur pembiayaan rumah yang sudah berjalan agar lebih optimal dan sesuai kebutuhan. Baik dari sisi beban cicilan, tenor maupun pengelolaan aset.
Setelah tahu definisinya, kamu perlu mengenal jenis-jenis take over KPR agar bisa memilih mana yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial. Ada tiga jenis utama yang umum dilakukan.
Ini adalah jenis take over yang paling sering dipilih. Biasanya terjadi ketika kamu memutuskan untuk memindahkan pinjaman KPR dari bank lama ke bank baru yang menawarkan bunga lebih rendah atau tenor yang lebih panjang. Proses ini bisa mengurangi total cicilan yang harus kamu bayarkan setiap bulannya.
Jenis ini terjadi ketika seseorang ingin membeli rumah dari pemilik yang masih memiliki cicilan KPR berjalan. Dalam hal ini, pembeli akan melanjutkan sisa cicilan tersebut sekaligus mengambil alih kepemilikan properti. Biasanya rumah yang dijual dengan skema ini punya harga lebih kompetitif dibanding yang sudah lunas.
Jenis ini dilakukan di bank yang sama, tanpa pindah ke bank lain. Umumnya dilakukan saat nasabah ingin mengubah skema cicilan, memperpanjang tenor, atau menyesuaikan suku bunga. Meski tidak berpindah bank, proses ini tetap memerlukan evaluasi ulang dan dokumen administrasi. Hanya saja cenderung lebih simpel dibanding take over antar bank.
Setelah tahu dasar dan jenisnya, sekarang masuk ke poin utama yakni rahasia take over KPR agar lebih mudah dan hemat jutaan rupiah. Simak berikut ini!
Jangan asal pindah. Lakukan riset suku bunga dari beberapa bank terlebih dahulu. Pastikan kamu benar-benar mendapat suku bunga yang lebih rendah dari bank sebelumnya. Selisih 1-2% saja bisa menghemat jutaan rupiah selama tenor berjalan.
Banyak yang tergoda dengan bunga rendah, tapi lupa memperhitungkan biaya-biaya lain seperti notaris, appraisal, provisi hingga administrasi. Jika ditotal, biayanya bisa cukup besar dan justru membuat take over jadi tidak sehemat yang dibayangkan.
Jangan hanya melihat penawaran di atas kertas. Cek juga reputasi bank tujuan. Bagaimana pelayanannya? Apakah prosesnya cepat? Apakah mereka transparan soal biaya? Bank dengan layanan buruk bisa bikin proses take over jadi memusingkan, bahkan menghambat kelancaran cicilan ke depannya.
Waktu juga punya peran besar dalam kelancaran take over. Misalnya, saat bank sedang mengadakan promo, atau ketika kamu sudah menyelesaikan sebagian besar tenor awal. Take over dini bisa kena penalti, sedangkan terlalu lama bisa rugi karena bunga sudah terlanjur besar.
Kalau kamu merasa ribet mengurus semua sendiri, pertimbangkan untuk memakai jasa agen properti atau konsultan KPR. Mereka paham jalur cepat dan bisa bantu urus dokumen, negosiasi hingga pencairan dana. Biayanya sebanding dengan waktu dan tenaga yang kamu hemat.
Take over KPR bukan hanya langkah darurat saat keuangan sedang tertekan. Lebih dari itu, ini bisa jadi strategi keuangan jangka panjang. Selama kamu paham prosesnya, take over KPR bisa jadi keputusan paling cerdas dalam perjalanan memiliki rumah.
Skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memang menjadi salah satu solusi untuk membeli properti pribadi. Karena saat ini, tidak semua orang dapat membeli rumah secara cash.
Salah satu keuntungan membeli rumah secara KPR adalah keamanan secara legalitas. Hal itu karena pengecekan surat-surat dilakukan oleh Bank dan proses penjualan dilakukan di hadapan notaris.
Salah satu Bank yang dapat kamu pertimbangkan untuk KPR adalah OCBC. OCBC menawarkan KPR yang menarik dan menguntungkan dengan syarat yang cukup mudah seperti KPR KPR Easy Start.
Produk KPR ini menawarkan banyak keuntungan, mulai dari angsuran lebih rendah, cicilan bertahap setiap 1 atau 2 tahun, jangka waktu KPR hingga 25 tahun, dan bisa digunakan untuk rumah baru maupun bekas.
Syarat untuk mengajukan KPR Easy Start antara lain sebagai berikut:
Kamu bisa mengajukan KPR Easy Start dengan mudah hanya melalui ponsel dengan menggunakan aplikasi OCBC mobile! Yuk, buruan ajukan segera!
Baca Juga: Simulasi KPR Rp500 Juta Tanpa DP Tenor 5 Tahun hingga 20 Tahun