Ingin tahu cara menghapus data di pinjol dengan mudah? Ikuti 3 langkah praktis ini agar info pribadimu aman dan bebas ribet!
Menghapus data di pinjaman online, terutama yang ilegal, itu merupakan keputusan yang tepat. Pasalnya, data yang masih tercatat di sistem pinjol memungkinkan mereka untuk terus menghubungi baik melalui telepon atau pesan alias spam.
Setidaknya ada beberapa alasan mengapa data di pinjol itu harus dihapus, sebagai berikut.
Data pribadi yang dikumpulkan pinjol ilegal, seperti nama lengkap, KTP, nomor telepon, foto, daftar kontak, lokasi, dan bahkan screenshot percakapan, bisa diperdagangkan atau disalahgunakan.
Akibatnya, ada risiko identitas dipakai untuk pendaftaran layanan lain tanpa seizinmu, kartu kredit atau pinjaman atas nama kamu, hingga data dijual ke pihak yang melakukan penipuan.
Akun yang masih terdaftar dapat menjadi pintu masuk bagi tindakan fraud, seperti pembuatan tagihan palsu, pemanfaatan rekening untuk penipuan, atau pengajuan pinjaman lain menggunakan identitasmu.
Menghapus data dari aplikasi ilegal mengurangi peluang terjadinya transaksi tidak sah yang akhirnya harus kamu tanggung sendiri atau harus melapor panjang ke pihak berwajib dan lembaga keuangan.
Baca juga: Cara Mengajukan Pinjaman Renovasi Rumah, Ini Syaratnya!
Lalu bagaimana cara menghapus data di pinjol? Caranya mudah, kamu bisa mengikuti beberapa langkah berikut!
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah melunasi pinjaman yang dimiliki. Ketika pinjaman lunas dan kamu tidak mengajukan pinjaman baru, penyedia jasa pinjol tidak akan menghubungi lagi dan pada akhirnya data dirimu akan terhapus.
Dalam hal pembayaran tagihan di pinjol ilegal ini memang terjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian menganggap hutang di pinjol ilegal tidak perlu dibayar.
Alasannya, pinjol tersebut tidak berizin sehingga mereka tidak bisa menempuh jalur hukum untuk menagih hutang. Bahkan ketika jalur hukum ditempuh, yang ada malah platform mereka bakal ditutup.
Maka sebagai bentuk tanggung jawab, sebaiknya kamu tetap melunasi pinjaman tersebut, lalu berhenti dan tidak mengajukan pinjaman lagi.
Ketika kamu sudah tidak punya pinjaman tapi masih dihubungi pinjol, kamu bisa melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sampaikan kepada OJK tentang masalah yang sedang kamu alami, dan mintalah solusi.
Pelaporan ke OJK bisa dilakukan dengan cara berikut:
Selanjutnya, penghapusan data bisa dilakukan dengan cara menghapus akun di platform pinjol ilegal. Caranya sama seperti hapus akun di aplikasi lain, yaitu:
Setelah akun di aplikasi pinjol ilegal terhapus, berikutnya adalah uninstall aplikasi dari ponsel kamu. Dengan begitu, penyedia jasa pinjol ilegal tidak bisa lagi menghubungi melalui aplikasi tersebut.
Adapun cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan mengganti nomor telepon dan melaporkan ke polisi. Namun cara ini menjadi opsi terakhir jika semua cara di atas tidak mempan untuk menghentikan gangguan pinjol ilegal.
Daripada meminjam dana dari pinjol ilegal yang memiliki banyak risiko, sebaiknya kamu mengajukan pinjaman ke bank yang sudah terkenal resmi dan kredibilitasnya.
Salah satunya adalah OCBC. PT Bank OCBC NISP Tbk telah berizin dan diawasi OJK dan Bank Indonesia, serta peserta penjaminan LPS.
OCBC punya produk pinjaman tanpa agunan yang bisa kamu manfaatkan, yaitu Kredit Tanpa Agunan (KTA) Cashloan.
KTA Cashloan adalah pinjaman tunai untuk karyawan dengan dana pinjaman hingga Rp200 Juta, proses pengajuan yang mudah, serta tenor hingga 3 tahun.
Syarat untuk mengajukan KTA Cashloan antara lain:
Dokumen yang Dibutuhkan:
Kamu bisa mengajukan pinjaman KTA Cashloan dengan mudah melalui aplikasi OCBC mobile!
Baca juga: Kredit Profesi: Pengertian, Manfaat, Unsur, dan Ketentuan