Apa Itu Coretax? Pengertian dan Cara Kerjanya!

21 Mei 2025

Cari tahu apa itu Coretax, sistem perpajakan digital dari DJP. Pelajari fungsi, manfaat, dan cara kerja Coretax untuk pelaporan dan pembayaran pajak yang lebih efisien!

Apa Itu Coretax? Pengertian dan Cara Kerjanya!

Coretax merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbarui layanan perpajakan. Pembaruan ini dilakukan agar layanan perpajakan semakin Mudah, Andal, Terintegrasi, Akurat dan Pasti (MANTAP).

Harapannya, inovasi dan pembaruan ini bisa mempermudah masyarakat baik individu maupun korporasi dalam mengakses layanan perpajakan. Yuk cari tahu apa itu Coretax dan cara kerjanya!

Baca juga: e-Filing Pajak: Manfaat, Syarat, dan Tata Cara Mendaftar

Apa Itu Coretax?

Melansir laman DJP Kemenkeu, coretax adalah sistem teknologi digital yang memberikan dukungan bagi Wajib Pajak (WP) untuk mengakses layanan yang berkaitan dengan perpajakan.

Sistem ini memberikan kemudahan bagi WP untuk keperluan pajak mereka, mulai dari pendaftaran WP pribadi atau badan, pelaporan SPT Tahunan, semua perubahan data WP, hingga pembayaran pajak.

Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.

PSIAP adalah proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis COTS (Commercial Off-the-Shelf) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.

Tujuan utama dari pembangunan Coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini.

Coretax sudah diperkenalkan sejak awal 2023 lalu. Namun implementasinya baru diterapkan mulai 1 Januari 2025.

Baca juga: Amnesti Pajak: Arti, Manfaat, Syarat, hingga Tarifnya

Cara Kerja Coretax

Pada prinsipnya, coretax mengintegrasikan semua layanan perpajakan dari DJP dalam satu portal. Kamu bisa melakukan pendaftaran WP lengkap dengan semua perubahan data, laporan SPT tahunan, hingga pembayaran pajak.

Berikut ini panduan beberapa layanan penggunaan coretax yang perlu kamu ketahui.

1. Cara Login Coretax

Untuk memanfaatkan semua fitur dalam coretax, tentunya kamu harus login terlebih dulu.

Nah, login coretax dilakukan menggunakan NPWP yang sudah diintegrasikan dengan NIK dan kata sandi yang digunakan di DJP Online.

Kamu belum mengintegrasikan NPWP dengan NIK? Tenang, ikuti cara berikut ini:

  • Buka situs djponline.pajak.go.id
  • Masukkan 15 digit NPWP
  • Masukkan kata sandi dan kode keamanan yang sesuai
  • Buka "Menu Profil" dan pilih "Data Profil"
  • Masukan 16 digit NIK sesuai KTP
  • Cek validasi NIK dengan klik "Validasi", lalu klik "Ubah Profil"
  • Logout/keluar dari "Menu Profil" untuk menguji keberhasilan langkah validasi
  • Login kembali menggunakan 16 digit NIK, gunakan password yang sama, masukkan kode keamanan, dan login.
  • Jika berhasil, maka integrasi sudah selesai dilaksanakan.

Adapun berikut adalah cara untuk login akun coretax untuk menggunakan layanan dan fitur perpajakan yang ada di dalamnya.

  • Buka coretaxdjp.pajak.go.id/identityproviderportal/Account/Login
  • Masukkan NIK dan kata sandi DJP Online
  • Ketik kode captcha
  • Klik Login

Baca juga: Pajak Penghasilan: Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya

2. Pembuatan SPT Tahunan

Seperti diketahui, setiap wajib pajak wajib melaporkan SPT di awal tahun untuk tahun pajak sebelumnya. Pelaporan SPT biasanya dilakukan mulai Januari sampai Maret.

Ke depan, pembuatan SPT dilakukan melalui coretax. Berikut cara pembuatan SPT di coretax, khususnya PPh 21/26:

  • Login ke akun Coretax
  • Masuk ke menu Surat Pemberitahuan
  • Buat konsep SPT
  • Pilih jenis SPT yang akan dilaporkan
  • Pilih periode dan tahun pajak
  • Pilih model SPT, normal atau pembetulan
  • Buat konsep SPT
  • SPT sudah dibuat, kamu bisa mulai mengisi SPT
  • Setelah diisi, klik “Bayar dan Lapor”. Jika SPT menghasilkan Kurang Bayar, kamu bisa membayar melalui deposit atau kode billing.

3. Pembayaran Pajak

Pembayaran pajak di coretax bisa dilakukan dalam dua cara, yaitu melalui deposit atau kode billing. Deposit hanya bisa dilakukan jika saldo yang kamu miliki cukup.

Membayar pajak dan isi saldo deposit dengan kode billing bisa dilakukan dengan membuat kode billing secara mandiri terlebih dulu. Berikut caranya:

  • Login ke akun coretax, lalu masuk menu Pembayaran
  • Pilih menu Layanan Mandiri Kode Billing
  • Verifikasi Identitas wajib pajak, kemudian klik tombol “Lanjut”
  • Pilih kode Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS)
  • Pilih periode dan tahun pajak
  • Tentukan mata uang, nilai, dan tulis keterangan
  • Lalu unduh Kode Billing
  • Segera bayar Kode Billing melalui ATM, Teller Bank, mobile banking, internet banking, dan sebagainya.

Itulah ulasan mengenai apa itu Coretax dan bagaimana cara kerjanya. Bicara soal pembayaran pajak, kamu juga bisa membayar tagihan pajak melalui OCBC mobile.

Layanan bayar pajak melalui OCBC mobile menawarkan banyak keuntungan, mulai dari kemudahan akses, pembayaran yang bisa dilakukan 24/7, hingga bisa digunakan untuk berbagai jenis pembayaran pajak seperti Penerimaan Pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Penerimaan Bea dan Cukai.

Cari tahu lebih lanjut tentang layanan pembayaran pajak melalui OCBC mobile dengan klik link ini!

Baca juga: Pajak Dividen: Jenis, Tarif, dan Contoh Perhitungannya


Story for your Inspiration

Baca

Investasi, Tips & Trick - 21 Mei 2025

Tabungan Pendidikan Anak yang Bagus: Rekomendasi dan Tips Memilihnya

Baca

Investasi, Tips & Trick - 21 Mei 2025

Berapa Dana Pensiun Ideal di Indonesia? Ini Cara Menghitungnya!

See All

Produk Terkait

Nyala Bisnis

Nyala Bisnis

Layanan saldo gabungan untuk mengatur keuangan pribadi dan bisnis secara terpadu
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.
Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB

Download OCBC mobile