Individu Karir

Ini Cara Menghitung Upah Lembur Menurut Peraturan Pemerintah

24 11月 2021 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Dalam suatu perusahaan, perlu adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban karyawan, begitu pula saat adanya lembur. Karena itu, penting bagi perusahaan maupun karyawan mengetahui cara menghitung lembur dengan baik.

Namun, pada kenyataan di lapangan, tak sedikit pekerja yang belum tahu banyak tentang cara menghitung upah lembur.. Jika Anda salah satunya, maka penting untuk membaca artikel di bawah ini sampai tuntas. Check it out!


Ketentuan Mengenai Upah Lembur

Sebelum mempelajari cara menghitung lembur, Anda perlu mengetahui ketentuan waktu kerja menurut Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Kepmenakertrans no.102/MEN/VI/2004 mengenai Waktu dan Upah Kerja Lembur yang wajib dipatuhi oleh perusahaan, yakni sebagai berikut.

  • Selama 7 jam dalam sehari dan 40 jam untuk 6 hari kerja tiap minggunya.

  • Sebanyak 8 jam sehari dan 40 jam seminggu apabila perusahaan menerapkan sistem 5 hari kerja.

Apabila sudah mematuhi waktu kerja di atas namun ternyata perusahaan membutuhkan jam atau tenaga tambahan, maka lembur dapat dilakukan apabila memenuhi syarat berikut ini.

  • Perusahaan membayar upah kerja lembur yang dilakukan.

  • Pihak pekerja telah menyetujui.

  • Waktu lembur paling lama adalah 4 jam dalam sehari dan 18 jam seminggu.

Dengan demikian, menurut ketentuan tersebut, cara menghitung lembur akan dipengaruhi oleh jam dan hari yang digunakan, termasuk di dalamnya juga memperhitungkan upah bulanan pekerja.


Panduan Cara Menghitung Lembur

Seorang karyawan perlu mengetahui cara menghitung lembur sesuai ketentuan hukum agar mereka mengetahui apakah nominal yang diterimanya sudah tepat atau belum. Berikut ini langkah hitungnya.

Lembur di Hari Kerja

Umumnya, lembur dilakukan antara Senin sampai Jumat dalam bentuk perpanjangan jam kerja karyawan, sehingga perhitungannya didasarkan pada berapa lama waktu yang digunakan.

Adapun cara menghitung lembur per jam pada hari kerja adalah sebagai berikut.

  • Pada jam pertama lembur = 1.5 x upah tiap jam

  • Jam kedua lembur dan seterusnya = 2 x upah tiap jam

 


Lembur di Hari Libur

Seringkali karena tuntutan produksi, perusahaan menugaskan karyawannya untuk bekerja pada Sabtu, Minggu, atau hari besar nasional. Karena dilakukan pada saat libur, maka upah lembur akan lebih besar dibanding pada hari kerja.

Adapun cara menghitung lembur pada saat libur disesuaikan dengan jumlah hari kerja perusahaan, dengan perhitungan sebagai berikut.

  1. Cara menghitung lembur pada perusahaan dengan 5 hari kerja Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut.

    • Pada 8 jam pertama = 2 x upah tiap jam

    • Pada jam ke 9 = 3 x upah tiap jam

    • Pada jam ke 10 dan 11 = 4 x upah per jam

  2. Apabila perusahaan Anda menerapkan sistem 6 hari kerja, maka cara menghitung upah lembur per jam menggunakan rumus sebagai berikut.

    • Pada 7 jam pertama = 2 x upah kerja 1 jam

    • Jam ke-8 = 3 x upah kerja 1 jam

    • Pada jam ke-9 sampai ke-11 = 4 x upah kerja 1 jam.

  3. Untuk lembur yang dilakukan pada hari libur yang memiliki jam kerja terpendek, misalnya Jumat, maka rumus menghitung lembur adalah sebagai berikut.

    • Untuk 5 jam pertama = 2 x upah per jam

    • Jam ke-6 = 3 x upah sejam

    • Pada jam ke-7 dan ke-9 = 4 x upah tiap jam.

Dari penjabaran mengenai cara menghitung upah lembur di atas, terdapat ketentuan yang perlu Anda perhatikan, yakni dalam Peraturan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.102/MEN/VI/2004 Pasal 8 ayat 2 terkait jumlah upah tiap jamnya.

Adapun menurut aturan tersebut, rumus menghitung lembur menggunakan upah per jam adalah sebagai berikut.

Upah tiap 1 jam kerja = 1/173 x upah per bulan

Sebagai catatan, upah per bulan didapatkan dari 100% gaji pokok ditambah tunjangan tetap atau 75% gaji pokok apabila Anda menerima tunjangan tetap dan tidak tetap.


Contoh Cara Menghitung Lembur

Agar lebih memahami cara menghitung lembur karyawan harian berdasarkan tambahan jam kerja, Anda dapat menyimak beberapa ilustrasi yang telah kami sajikan sebagai berikut.

Ilustrasi 1

Anda bekerja di sebuah perusahaan dengan sistem 5 hari kerja. Pada hari Senin dan Selasa, seluruh karyawan melakukan lembur selama 4 jam tiap harinya. Gaji pokok beserta tunjangan yang Anda terima tiap bulannya adalah Rp5 juta.

Dari ilustrasi tersebut, untuk menerapkan cara menghitung upah lembur yang Anda terima, harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut.

  1. Pada sistem 5 hari kerja, waktu untuk karyawan bekerja adalah 8 jam sehari, dengan adanya lembur selama 4 jam, maka total Anda bekerja adalah selama 11 jam pada hari Senin dan Selasa.

  2. Apabila gaji bulanan sebesar Rp5 juta, maka: Upah tiap jam = 1/173 x Rp5 juta = Rp29 ribu

  3. Karena total waktunya adalah 11 jam, maka cara menghitung lembur adalah sebagai beriku

    Lembur jam pertama
    1.5 x upah tiap jam =
    1.5 x Rp29 ribu = Rp43.5 ribu
    Lembur pada jam kedua, ketiga, dan keempat
    2 x upah tiap jam x 3 jam lembur =
    2 x Rp29 ribu x 3 = Rp174 ribu
    Total uang lembur yang Anda terima pada satu hari lembur adalah Rp43.5 ribu + Rp174 ribu = Rp217.5 ribu. Karena lembur dilakukan selama dua hari, maka nominal yang Anda peroleh sebesar 2 x Rp217.5 ribu= Rp435 ribu.

Ilustrasi 2

Anda bekerja di sebuah perusahaan bersistem 5 hari kerja dengan gaji per bulannya Rp7 juta. Pada hari Sabtu, perusahaan meminta lembur selama 5 jam berturut-turut. Dengan demikian, cara menghitung lembur akan mengikuti langkah-langkah berikut.

  1. Gaji bulanan sebesar Rp7 juta, maka upah per jamnya adalah: 1/173 x Rp7 juta = Rp40.5 ribu

  2. 2Karena total waktunya adalah 5 jam, maka cara menghitung lembur didasarkan pada sistem 2 kali upah per jam sebagai berikut.
    Lamanya lembur x 2 x upah tiap jam
    = 5 jam x 2 x Rp40.5 ribu
    = Rp405 ribu


Itulah informasi mengenai panduan cara menghitung lembur karyawan harian. Bagi perusahaan, memberikan upah sesuai peraturan perundang-undangan penting untuk kesejahteraan karyawan. Sedangkan bagi karyawan, penting memahami perhitungannya agar bisa mendapat hak yang sesuai.


Baca Juga:

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Kredit Modal Kerja

Kredit Modal Kerja

Cross Selling Banner Global

Min. size 1204x240px. Less than that, there is a possibility that your image will be blurry or stretched

最新文章

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!
  • Individu

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!

18 6月 2025

Jangan sampai proposalmu ditolak karena anggaran berantakan! Simak 5 kesalahan umum dalam menyusun anggaran biaya proposal yang wajib dihindari.

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!
  • Individu

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!

17 6月 2025

Tidak banyak yang tahu, tapi asuransi jiwa bisa dicairkan sebelum meninggal, loh! Namun tetap ada syarat dan ketentuannya. Yuk cek fakta-faktanya berikut ini!

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!
  • Individu

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!

13 6月 2025

Ternyata, 7 jenis pinjaman ini tercatat di BI Checking dan bisa mempengaruhi credit score jika tidak diselesaikan dengan baik. Cari tahu detailnya di artikal ini, yuk!

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!
  • Individu

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!

9 6月 2025

Cicilan per bulan untuk ambil KPR Rp 200 Juta berapa sih? berikut syarat dan simulasi lengkap sesuai tenor yang dipilih