PERNYATAAN PENGECUALIAN DATA PENDUKUNG LAPORAN SPT
MASUKAN, SARAN & PENGKINIAN DATA
Alamat yang tercantum pada Data Pendukung Laporan SPT ini adalah alamat korespondensi atau alamat lainnya dan/atau alamat surat eletronik sesuai data bank. Bila terdapat informasi mencurigakan pada Data Pendukung Laporan SPT ini, atau data atau alamat korespondensi atau alamat surat elektronik Anda berubah, mohon menghubungi Relationship Manager Anda, atau Kantor Cabang OCBC, atau Tanya OCBC di 1500-999 (Client Service Menu 9 untuk nasabah perusahaan) atau +62-21-26506300 dari luar negeri selambat-lambatnya 30 hari kalendar sejak tanggal dicetaknya Data Pendukung Laporan SPT ini.
Apabila PT. Bank OCBC NISP, Tbk (“OCBC”) tidak menerima keberatan dalam waktu 30 hari kalendar sejak tanggal Data Pendukung Laporan SPT ini, maka Anda dianggap telah menerima, mengakui dan menyetujui semua informasi yang tertera dalam Data Pendukung Laporan SPT ini. Segala risiko yang timbul, termasuk namun tidak terbatas pada segala tuntutan, kerugian dan kewajiban apa pun sehubungan dengan kelalaian ataupun keterlambatan Anda dalam menyampaikan konfirmasi kepada OCBC, sepenuhnya menjadi risiko/tanggung jawab Anda dan OCBC dibebaskan dari segala risiko dan tanggung jawab apa pun.
PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB
Data Pendukung Laporan SPT ini diterbitkan oleh OCBC dengan tujuan untuk menginformasikan Anda mengenai nilai simpanan dan investasi (jika ada), pendapatan dan pajak maupun pinjaman Anda di OCBC yang terdiri dari informasi produk-produk bank (“Produk Bank”) maupun produk-produk non-bank dari rekanan OCBC, yaitu produk asuransi dan/atau produk pasar modal (“Produk Non-Bank”).
Produk Non-Bank bukan merupakan produk OCBC, sehingga tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). OCBC tidak bertanggung jawab dalam bentuk apa pun atas segala akibat dan risiko terkait Produk Non-Bank tersebut karena OCBC dalam hal ini hanya bertindak sebagai agen penjual atau pemberi referensi.
Informasi Produk Non-Bank yang disampaikan dalam Data Pendukung Laporan SPT ini tidak menggantikan laporan dan/atau konfirmasi yang wajib dikirimkan oleh Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Asuransi dan/atau Perusahaan Efek terkait yang merupakan rekanan dari OCBC (“Laporan dan/atau Konfirmasi”).
Dalam hal terdapat perbedaan data antara Laporan dan/atau Konfirmasi dengan data dalam Data Pendukung Laporan SPT ini, maka yang berlaku adalah data yang tercantum dalam Laporan dan/atau Konfirmasi.
OCBC tidak bertanggung jawab atas Laporan dan/atau Konfirmasi, sehingga isu-isu yang timbul terkait dengan Laporan dan/atau Konfirmasi akan ditangani langsung oleh Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Asuransi dan/atau Perusahaan Efek terkait yang merupakan rekanan dari OCBC. Informasi Produk Non-Bank yang tidak ditampilkan pada Data Pendukung Laporan SPT ini bukan merupakan Produk Non-Bank dari rekanan OCBC.
Istilah "Ringkasan”, “Rekening”, “Pendapatan”, “Pajak” sebagaimana digunakan dalam Data Pendukung Laporan SPT ini merupakan penyebutan yang bersifat umum dan tidak secara spesifik merujuk pada nilai simpanan dan investasi (jika ada) pendapatan dan pajak maupun pinjaman Anda.
Rincian Rekening dalam Data Pendukung Laporan SPT ini mungkin belum menampilkan transaksi yang masih belum terselesaikan. Transaksi tersebut akan ditampilkan pada Data Pendukung Laporan SPT berikutnya setelah penyelesaian transaksi terlaksana.
Nilai simpanan dan investasi (jika ada) pendapatan dan pajak maupun pinjaman Anda pada Data Pendukung Laporan SPT ini merupakan hasil pembulatan yang disesuaikan dengan posisi pada tanggal proses transaksi dan mungkin berbeda dengan laporan rekening simpanan, investasi maupun pinjaman pada tanggal penyelesaian transaksi.
Ekuivalen Saldo IDR (Rupiah) pada Data Pendukung Laporan SPT ini merupakan konversi dalam mata uang asal dengan Kurs Tengah Bank Indonesia untuk Nilai Saldo atau Nominal atau Nilai Indikasi Pasar atau Pinjaman dan Kurs Pajak untuk Nilai Pendapatan dan untuk Nilai Pajak.
Semua informasi yang berkaitan dengan Produk Non-Bank yaitu produk asuransi dan produk pasar modal disediakan oleh Perusahaan Asuransi, Bank Kustodian, Manajer Investasi dan Perusahaan Efek dan mungkin terlambat 2 (dua) atau 3 (tiga) hari kerja. Jika terdapat perbedaan data produk asuransi dan produk pasar modal pada Data Pendukung Laporan SPT ini dengan data yang disediakan oleh Perusahaan Asuransi, Bank Kustodian, Manajer Investasi dan Perusahaan Efek, maka Anda disarankan untuk mengacu pada data dari Perusahaan Asuransi, Bank Kustodian, Manajer Investasi dan Perusahaan Efek tersebut.
OCBC tidak bertanggung jawab atas segala informasi yang diberikan oleh pihak ketiga. Konfirmasi resmi kepemilikan rekening dengan pihak ketiga terkait dan isu-isu yang timbul dari informasi yang diberikan akan ditangani langsung oleh pihak ketiga.
Informasi pada Data Pendukung Laporan SPT ini tidak diperuntukkan sebagai data pendukung utama untuk tujuan perpajakan. Anda didorong untuk selalu memeriksa sebelum melakukan pelaporan pajak.
Nilai simpanan dan investasi (jika ada) pendapatan dan pajak maupun pinjaman Anda tidak akan dipantau secara aktif oleh OCBC. OCBC tidak melakukan, dan tidak berkewajiban untuk melakukan pengamatan atau pengelolaan atau pemantauan atau memperhatikan nilai simpanan, investasi maupun pinjaman Anda.
Data Pendukung Laporan SPT ini bukan merupakan bukti kepemilikan Anda atas Produk Bank maupun Produk Non-Bank.
OCBC akan memperbaharui lembar Data Pendukung Laporan SPT ini dari waktu ke waktu. Sebaiknya Anda membaca lembar Pernyataan Pengecualian Data Pendukung Laporan SPT yang berlaku secara berkala.
PENTING
Simpanan. Bunga dihitung dengan mengambil saldo rata-rata harian pada akhir bulan dan dikreditkan ke rekening Anda di OCBC pada hari terakhir (tidak termasuk hari minggu dan hari libur) di bulan berjalan sesuai dengan jenis produk simpanan yang Anda miliki.
Syarat dan ketentuan maupun fitur produk dan tingkat suku bunga yang telah disetujui oleh Anda dapat dikaji ulang secara berkala dan dapat diubah sewaktu-waktu atas kebijaksanaan OCBC dengan pemberitahuan melalui media yang dianggap baik oleh OCBC dan tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Investasi dan Bancassurance. OCBC hanya menyediakan informasi pajak pendapatan atau hasil investasi (jika ada) terhadap Produk Bank maupun Produk Non-Bank dari rekanan OCBC dalam mata uang IDR (Rupiah).
Nilai pasar merupakan indikasi dan mungkin berbeda dengan harga pada saat transaksi penjualan dilaksanakan. Silahkan menghubungi Relationship Manager Anda untuk mendapatkan harga terkini.
Bancassurance. Nominal yang terdapat pada kolom "Indikasi Nilai Pasar" untuk produk Asuransi Jiwa yang tidak terkait investasi (non-unit link) merupakan:
- Nilai tunai untuk produk yang memiliki nilai tunai;
- Nominal premi dan biaya (jika ada) yang telah dibayarkan untuk produk yang tidak memiliki nilai tunai.
Informasi produk Asuransi Jiwa dan produk asuransi lainnya yang ditawarkan melalui Telemarketing tidak ditampilkan pada Data Pendukung Laporan SPT ini.
Apabila transaksi yang dilakukan pada hari kerja terakhir setiap bulan tidak tercakup dalam Data Pendukung Laporan SPT ini, maka data transaksi tersebut akan dicantumkan pada Data Pendukung Laporan SPT bulan berikutnya. Untuk informasi lebih lanjut dan terkini tentang produk-produk asuransi dapat mengacu pada laporan yang dikirimkan oleh Perusahaan Asuransi terkait.
Obligasi. Indikasi Nilai Pasar tidak termasuk bunga berjalan (jika ada) pendapatan dan pajak simpanan dan investasi maupun pinjaman berjalan Anda, dan biaya Kustodi. Perhitungan dan pelaporan pajak untuk investasi dalam produk obligasi dengan mata uang Dollar Amerika Serikat dilakukan secara mandiri (self-assessment) atau tidak dipotong pajak berdasarkan ketentuan dari Kementerian Keuangan.
Produk Terstruktur. Investasi dalam produk terstruktur akan dipotong pajak sebesar 20% untuk penghasilan yang didapatkan dari deposito dan premi.
Pinjaman.
Pinjaman dengan jaminan dan Kartu Kredit. Anda wajib membayar secara tepat waktu semua kewajiban yang terhutang. Keterlambatan pembayaran dapat berakibat timbul denda, tunggakan bunga/ujrah/margin, tunggakan pokok, dan biaya-biaya lainnya yang berhubungan dengan fasilitas pembiayaan yang terutang dari Anda kepada OCBC berdasarkan Perjanjian Pembiayaan serta dapat diblokirnya Kartu Kredit OCBC Anda (bila ada). Syarat dan ketentuan maupun fitur produk dan tingkat suku bunga yang telah disetujui oleh Anda dapat dikaji ulang secara berkala dan dapat diubah sewaktu-waktu atas kebijaksanaan OCBC.
Pinjaman tanpa jaminan dan Kartu Kredit. Rekening Pinjaman dan Kartu Kredit yang Anda miliki (bila ada) akan saling mempengaruhi. Keterlambatan pembayaran dapat berakibat diblokirnya Kartu Kredit OCBC Anda. Anda wajib membayar secara tepat waktu semua kewajiban yang terhutang termasuk pokok pinjaman, bunga, dan biaya-biaya lainnya yang timbul sehubungan dengan Rekening Pinjaman dan Kartu Kredit yang Anda miliki. Tagihan dan pembayaran dilakukan dalam mata uang Rupiah (IDR), termasuk pengambilan tunai dalam mata uang asing. Nilai tukar yang berlaku bagi Anda adalah nilai tukar yang ditentukan oleh prinsipal dan nilai tukar yang berlaku di OCBC. Segala risiko atau kerugian yang terjadi apabila terdapat perbedaan nilai tukar dalam pengembalian dan/atau pembatalan transaksi yang menggunakan mata uang asing sepenuhnya menjadi beban Anda.
Syariah. Informasi “bagi hasil atau bonus” tidak ditampilkan dalam Data Pendukung Laporan SPT ini. Informasi lengkap dapat diperoleh di Kantor Cabang Syariah atau Kantor Layanan Syariah OCBC.
Channelling atau Penyaluran Kredit Melalui Pihak Ketiga (Fintech atau Multi-finance). Informasi nilai pinjaman dan hal lainnya terkait pinjaman fintech atau multi-finance tidak ditampilkan dalam Data Pendukung Laporan SPT ini.
Data Pendukung Laporan SPT ini dibuat dalam versi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, Kedua versi Bahasa ini mempunyai kekuatan hukum yang sama, namun para pihak setuju jika terdapat perbedaan pengertian dalam Data Pendukung Laporan SPT ini, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
Data Pendukung Laporan SPT ini dicetak oleh sistem, sehingga tidak memerlukan tanda tangan pejabat OCBC.