Amnesti Pajak merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk berpartisipasi dalam percepatan pembangunan ekonomi Indonesia. Bank OCBC mendukung program Amnesti Pajak melalui layanan perbankan dan produk investasi unggulan untuk mengelola dan mengembangkan dana repatriasi nasabah dari luar negeri.
Berikut syarat dan ketentuan untuk permintaan amnesti pajak
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Sebelumnya Menkeu menjelaskan, hingga pukul 17.00 kemarin, penerimaan uang tebusan tax amnesty mencapai Rp130 triliun.
Manfaat tax amnesty bertujuan untuk meningkatkan jumlah penerimaan pajak dan memperbaiki kesadaran warga tentang pentingnya membayar pajak secara tepat waktu.
Jika tidak ikut dan hartanya diketahui kemudian oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maka bisa kena sanksi 300%.