Individu

Apa itu Kredit Sindikasi, Pengertian, Jenis dan Fungsinya

1 9月 2022 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Kredit sindikasi adalah layanan kredit yang sering digunakan oleh para investor. Hal ini disebabkan kebutuhan jumlah dana yang banyak sehingga tidak bisa dipinjam hanya melalui satu bank saja.

 

Metode ini memiliki beberapa macam yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penggunanya. Lalu, apa saja jenis serta manfaat kredit sindikasi? Temukan penjelasan lengkapnya disini!

Apa Itu Kredit Sindikasi?

Sering disebut dengan multi-bank landing atau syndicated loan, kredit sindikasi adalah alternatif pemberian dana dari beberapa lembaga keuangan pada satu debitur. Uang tersebut umumnya digunakan untuk membiayai beberapa proyek dengan keperluan anggaran besar.

 

Selain melalui bank, sumber dana lain untuk kredit sindikasi adalah lembaga keuangan. Bentuk pinjaman ini termasuk dalam jenis pembiayaan pembangunan non-konvensional dan sering digunakan guna membantu proses pengadaan infrastruktur negara.

 

Perlu dipahami bahwa kredit sindikasi adalah model pembiayaan yang tidak selalu berhubungan dengan ekonomi internasional. Alasannya yaitu, melalui perjanjian kredit sindikasi antara debitur dari beberapa bank, negara bertujuan untuk mensejahterakan masyarakatnya.

 

Pernyataan skema kredit sindikasi ini didukung oleh Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Pasal 4 “Perbankan Indonesia memiliki tujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam bentuk kredit dan atau lainya demi meningkatkan taraf hidup orang banyak.”

 

Sehubungan dengan peraturan pemerintah, landasan hukum yang mengatur kredit sindikasi adalah Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/33/UPK tanggal 3 Oktober 1973, Surat Edaran Bank Indonesia No. 11/26/UPK tahun 1979, Peraturan Bank Indonesia No. 7/14/PBI/2005 dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 7/23/DPD tahun 2005.

Jenis Kredit Sindikasi

Terdapat dua jenis kredit sindikasi yang dapat digunakan, informasinya sebagai berikut:

1. Kredit Modal Kerja (KMK)

Kredit Modal Kerja menggunakan rekening koran sebagai alat penarikan dan pelunasan utang. Jangka waktu pembayarannya pun cukup pendek yaitu sekitar 1 tahun dengan hitungan bunga per hari yang lebih kecil jika dibandingkan dengan kredit investasi.

 

Sebagai persyaratan peminjaman, saldo minimal debitur pada rekening korannya tidak boleh kurang dari Rp0. Sedangkan ketika melakukan pelunasan pinjaman, saldo rekening koran diperbolehkan mencapai Rp0.

2. Kredit Investasi (KI)

Jenis kredit investasi memiliki jangka waktu pembayaran dalam periode waktu menengah hingga panjang sesuai kemampuan pihak debitur. Dana yang diberikan biasanya digunakan untuk membiayai barang modal guna proses pendirian atau perkembangan perusahaan.

Ciri-ciri Kredit Sindikasi

Dengan beragamnya jenis produk kredit yang tersedia di bank, Anda mungkin belum mengetahui secara pasti seperti apa bentuk kredit sindikasi. Sebagai tambahan informasi, perbedaan kredit biasa dan kredit sindikasi adalah pihak penyedia dana.

 

Jika kredit sindikasi didukung oleh gabungan beberapa bank untuk memberikan pinjaman dengan jumlah yang besar, kredit biasa hanya berasal dari 1 penyedia pinjaman saja. Nah, agar lebih memahami apa itu kredit sindikasi, OCBC NISP akan menjelaskan ciri-ciri kredit sindikasi sebagai berikut:

 

Umumnya, kredit sindikasi adalah serangkaian proses yang melibatkan 3 pihak, yaitu:

 

  • Peserta

Pihak kreditur atau penyedia pinjaman yaitu bank dan lembaga keuangan merupakan peserta dalam proses kredit sindikasi. Biasanya, terdapat kriteria tertentu guna memilih proyek yang layak untuk diberikan dana. Kriteria tersebut mencakup tingkat bunga, proses pembayaran kembali, kelayakan peminjam serta reputasi dan integritas manajer sindikasi.

 

  • Manajer Sindikasi

Pihak ini dikenal juga sebagai penanggung jawab dalam proses kredit sindikasi. Sebagai manajer, seseorang harus memiliki 4 tanggung jawab yang disebut 4S yaitu sourcing, structuring, selling dan servicing. Keempat hal tersebut berhubungan dengan proses penawaran dana kepada kreditur mulai dari penawaran, pembelian hingga pelayanan.

 

  • Peminjam

Pihak debitur yang mendapatkan bantuan dana disebut pihak peminjam. Dalam proses melakukan kredit sindikasi, pertimbangan utama yang dimiliki yaitu tingkat kemudahan mendapatkan pinjaman. Selain berfokus pada pencarian bantuan dana, pihak debitur juga perlu memperbaiki credit standingnya.

Fungsi Kredit Sindikasi

Seorang debitur menjadi pihak utama yang dapat merasakan fungsi kredit sindikasi. Hal ini disebabkan pihak bank atau lembaga keuangan akan membantu ketersediaan dana guna pelaksanaan proyeknya.

 

Selain mendukung pembiayaan proyek bagi debitur, jenis pinjaman ini juga menguntungkan pihak kreditur. Nah, apa saja fungsi kredit sindikasi lainnya? Simak penjelasan berikut!

 

Pihak bank dan lembaga keuangan mengambil peran sebagai kreditur yang menyediakan dana.

Jika diamati, kredit sindikasi sering digunakan untuk proses pembangunan proyek negara dengan jumlah biaya fantastis serta melibatkan banyak lapisan masyarakat.

 

Tidak semata-mata memberikan uang, ternyata bank dan lembaga keuangan memiliki tujuan untuk memperluas relasi. Maka dari itu, fungsi kredit sindikasi bagi pihak kreditur adalah menjalin hubungan kerjasama dengan pihak luar yaitu debitur yang akan membangun proyek.

 

Selain itu, pihak bank atau lembaga keuangan dapat meminimalisir resiko kerugian akibat kredit sindikasi karena pinjaman tersebut berasal dari gabungan beberapa bank.

 

Sedangkan, bagi debitur, fungsi kredit sindikasi tidak hanya sebatas penyedia dana tetapi juga menjadi aspek pendukung utama dalam proses pembangunan proyek.

Contoh Kredit Sindikasi

Contoh kasus kredit sindikasi dapat ditemukan dalam proses pembangunan infrastruktur negara seperti pembangunan jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sepanjang 116,75 kilometer pada tahun 2015. Proyek ini melibatkan 21 bank dan lembaga keuangan baik dari tingkat daerah, nasional, maupun internasional

 

Contoh kasus kredit sindikasi ini membutuhkan biaya total sejumlah Rp12,5 Triliun. Pembagian pendanaannya untuk kredit sindikasi adalah 70% yaitu Rp8,8 Triliun sedangkan sisanya ditanggung oleh pemilik proyek.

 

Penjelasan diatas telah mencakup hal-hal yang dibutuhkan mengenai kredit sindikasi seperti apa itu kredit sindikasi beserta jenisnya. Jika Anda berniat untuk melakukan investasi dengan keperluan biaya besar, penggunaan metode ini bisa menjadi pilihan.

 

Nah, jika Anda ingin mengetahui lebih banyak informasi tentang finansial, blog OCBC NISP dapat menjadi sumber terpercaya.

 

Baca Juga:

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Wealth Management

Wealth Management

Cross Selling Banner Global

Min. size 1204x240px. Less than that, there is a possibility that your image will be blurry or stretched

最新文章

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!
  • Individu

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!

18 6月 2025

Jangan sampai proposalmu ditolak karena anggaran berantakan! Simak 5 kesalahan umum dalam menyusun anggaran biaya proposal yang wajib dihindari.

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!
  • Individu

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!

17 6月 2025

Tidak banyak yang tahu, tapi asuransi jiwa bisa dicairkan sebelum meninggal, loh! Namun tetap ada syarat dan ketentuannya. Yuk cek fakta-faktanya berikut ini!

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!
  • Individu

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!

13 6月 2025

Ternyata, 7 jenis pinjaman ini tercatat di BI Checking dan bisa mempengaruhi credit score jika tidak diselesaikan dengan baik. Cari tahu detailnya di artikal ini, yuk!

Berapa Lama Proses KPR di Bank? Ini Tahapannya
  • Individu

Berapa Lama Proses KPR di Bank? Ini Tahapannya

9 6月 2025

Ingin mengajukan KPR di Bank? Pelajari estimasi waktu proses KPR, mulai dari pengajuan hingga pencairan dana, serta tips agar pengajuan Anda cepat disetujui