Individu

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Cara Daftar & Persyaratan

3 10月 2022 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tujuan utama dari BPNT tidak lain yaitu untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia.

 

Melalui BPNT,  KPM akan memperoleh bantuan non tunai berupa sistem uang elektronik yang dapat dibelanjakan di e-warung agar mendapatkan bahan pangan seperti beras, telur dan sebagainya.

 

Untuk lebih jelasnya mengenai cara daftar dan persyaratan, yuk simak dalam artikel berikut.

Apa itu BPNT?

Bantuan Pangan Non Tunai atau dikenal juga sebagai BPNT adalah program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu setiap bulannya.

 

Bentuk penyaluran BPNT adalah menggunakan sistem pembayaran non tunai dengan kartu elektronik dan dapat dimanfaatkan untuk membeli bahan sembako di warung yang merupakan mitra pihak bank.

 

Pemerintah merencanakan nominal bantuan sosial sebesar Rp45,12 triliun dan jumlah penerima BPNT adalah 18,8 juta keluarga yang identitasnya telah terverifikasi oleh laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 

Terkait dengan hal itu, rincian pemberian dana bantuan sosial BPNT adalah penerima mendapatkan uang elektronik dalam periode 3 bulan, per bulannya akan mendapatkan sebesar Rp200.000.

 

Namun, pada periode Januari - Maret BPNT 2022, pencairan dana bantuan sosial disalurkan secara 3 bulan sekaligus. Maka, penerima akan mendapatkan uang elektronik sebesar Rp600.000.

Perbedaan Kartu PKH dan BPNT

Memiliki konsep bantuan sosial yang diinisiasi oleh pemerintah, kartu PKH dan BPNT sering dianggap sama oleh masyarakat. Padahal, tujuan dan cara penggunaannya bisa dibilang kontras.

 

Lantas, apa saja perbedaan kartu PKH dan BPNT? Temukan jawabannya di bawah ini.

 

1. BPNT

Pada dasarnya, BPNT adalah bantuan sosial yang berfokus pada penyaluran dukungan sembako sebagai bahan pangan pokok masyarakat. Oleh karena itu, kartu elektronik dibagikan untuk memenuhi keperluan tersebut.

 

Tujuan utama BPNT adalah memberikan gizi yang seimbang bagi masyarakat sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan usaha mikro dan kecil dengan menggunakan transaksi non tunai.

 

Pihak penerima BPNT adalah keluarga yang tercatat pada Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin (DT-PPFM) memiliki kondisi ekonomi 25% terendah sesuai dengan daerah pelaksanaannya.

2. PKH

Bantuan pemerintah lainnya disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) berbentuk uang tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan KPM seperti pangan, pendidikan dan kesehatan.

 

Nominal uang tunai yang diterima diklasifikasikan dengan perhitungan berikut:

           

  • Anak usia dini             : Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/3 bulan
  • Anak sekolah SD        : Rp900.000/tahun dengan rincian Rp225.000/3 bulan
  • Anak sekolah SMP     : Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/3 bulan
  • Anak sekolah SMA     : Rp3.000.000/tahun dengan rincian Rp500.000/3 bulan
  • Disabilitas berat          : Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/3 bulan
  • Ibu hamil                     : Rp3.000.000/tahun dengan rincian Rp750.000/3 bulan
  • Lanjut usia umur 70+  : Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/3 bulan

 

Sederhananya, BPNT adalah bantuan yang hanya bisa diakses melalui kartu elektronik dan berfokus pada kepentingan pangan. Sedangkan, PKH dapat dicairkan berbentuk tunai serta digunakan untuk beberapa kebutuhan sekaligus.

Cara Daftar Bansos BPNT

Bersifat daring, informasi penerima bantuan sosial serta prosedur pendaftaran selanjutnya dicantumkan pada website resmi dtks.kemensos.go.id untuk memudahkan akses masyarakat. Agar lebih memahami, berikut langkah-langkah cara daftar BPNT online:

 

  1. Mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau mengunduh aplikasi Cek Bansos di ponsel
  2. Membuat akun baru. Jika Anda sudah pernah mendaftar, maka cantumkan data identitas yang telah tercatat.
  3. Lakukan aktivasi akun dan log in.
  4. Tekan tombol Daftar Usulan. Pada bagian ini, Anda dapat mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau orang lain.
  5. Melengkapi data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  6. Pilih menu Jenis Bantuan Sosial jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terdaftar

Syarat Penerima BPNT

Sehubungan dengan siapa saja pihak yang mendapatkan bantuan sosial ini dapat diketahui melalui informasi syarat penerima BPNT berikut:

 

  1. Tidak merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan POLRI
  2. Tercatat warga miskin atau rentan miskin
  3. Terdampak COVID-19 atau telah kehilangan pekerjaan yang diakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

 

Jika telah memenuhi syarat penerima BPNT di atas, Anda dapat mendaftarkan diri melalui laman online DTKS atau mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Cara Mengecek BPNT

Karena prosedur pendaftaran serta seluruh informasi yang terkait diberitahukan melalui daring, masyarakat sering lupa untuk cek bansos BPNT secara rutin sehingga kabar penerimaan bantuan tidak diketahui.

 

Atau dalam kasus lain, pihak pendaftar bahkan tidak mengetahui langkah cek BPNT online karena yang mencantumkan data adalah orang lain.

 

Sehubungan dengan itu, di bawah ini telah tercantum ringkasan cara mengecek BPNT secara daring:

 

  1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Isi data sesuai domisili dan nama lengkap sesuai KTP
  3. Ketik 8 huruf yang tersedia dalam kotak. Apabila huruf kurang jelas, tekan tombol Refresh untuk mendapatkan varian kode baru
  4. Lalu, klik menu Cari Data

 

Apabila nama Anda tercantum pada daftar penerima BPNT, maka tampilan layar akan berisi informasi data diri, status, keterangan, dan periode penerimaan. Namun, jika dinyatakan tidak diterima, maka informasi di atas tidak tercantum pada laman website

 

Nah, itu dia penjelasan mengenai apa itu BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai. Apabila masuk dalam persyaratannya, maka Anda dapat mendaftarkan keluarga sekarang juga dengan cara-cara yang telah kita ulas sebelumnya.

 

Semoga informasi ini bermanfaat, jangan lupa simak info penting lainnya di OCBC NISP.

 

Baca Juga:

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Cross Selling Banner Global

Min. size 1204x240px. Less than that, there is a possibility that your image will be blurry or stretched

最新文章

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!
  • Individu

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!

18 6月 2025

Jangan sampai proposalmu ditolak karena anggaran berantakan! Simak 5 kesalahan umum dalam menyusun anggaran biaya proposal yang wajib dihindari.

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!
  • Individu

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!

17 6月 2025

Tidak banyak yang tahu, tapi asuransi jiwa bisa dicairkan sebelum meninggal, loh! Namun tetap ada syarat dan ketentuannya. Yuk cek fakta-faktanya berikut ini!

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!
  • Individu

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!

13 6月 2025

Ternyata, 7 jenis pinjaman ini tercatat di BI Checking dan bisa mempengaruhi credit score jika tidak diselesaikan dengan baik. Cari tahu detailnya di artikal ini, yuk!

Berapa Lama Proses KPR di Bank? Ini Tahapannya
  • Individu

Berapa Lama Proses KPR di Bank? Ini Tahapannya

9 6月 2025

Ingin mengajukan KPR di Bank? Pelajari estimasi waktu proses KPR, mulai dari pengajuan hingga pencairan dana, serta tips agar pengajuan Anda cepat disetujui