Individu

OPEC: Sejarah, Tujuan Pembentukan, dan Perannya di Indonesia

8 8月 2023 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

OPEC: Sejarah, Tujuan Pembentukan, dan Perannya di Indonesia

Beberapa dari Sobat OCBC NISP mungkin sudah pernah mendengar istilah OPEC. OPEC singkatan dari Organization of the Petroleum Exporting Countries, atau sederhananya OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak bumi.

Dalam sejarah dunia, organisasi tersebut memiliki pengaruh besar di tingkat global. Lantas apa tujuan OPEC didirikan dan siapa saja negara anggotanya? Yuk simak lebih jelasnya pada artikel berikut.

Apa itu OPEC?

Organization of the Petroleum Exporting Countries atau disingkat OPEC adalah salah satu organisasi dunia yang berisikan negara-negara pengekspor minyak bumi. Organisasi ini didirikan pada 14 September 1961 di Baghdad, Irak.

Indonesia sendiri pernah bergabung menjadi anggota OPEC pada tahun 1962. Kemudian pada tahun 2008, Indonesia mengajukan diri untuk keluar dari organisasi tersebut karena sudah tidak menjadi negara pengekspor minyak.

Namun, keputusan dari anggota OPEC adalah hanya menonaktifkan Indonesia dalam sementara waktu dari keanggotaan. Indonesia kembali aktif menjadi negara anggota OPEC secara resmi pada tahun 2014.

Lalu pada tahun 2016, Indonesia kembali mengumumkan keluar dari OPEC lantaran itu merupakan dampak kebijakan OPEC yang menurunkan produksi minyak Indonesia sebanyak 5 persen atau sekitar 37.000 barel per hari untuk menghentikan penurunan harga minyak dunia.

Sejarah OPEC

Pada Februari 1959, harga minyak dunia mengalami penurunan ekstrem akibat monopoli yang dilakukan oleh perusahaan minyak raksasa dunia, The Seven Mayors. Perusahaan itu berasal dari negara-negara maju, seperti Inggris, Jepang, Amerika Serikat, dan Jerman Barat.

The Seven Mayors menguasai industri minyak dan menetapkan harga minyak di pasar internasional secara sepihak tanpa mempedulikan usulan dari negara lain. Kondisi ini membuat negara-negara pengekspor minyak tidak bisa tinggal diam. Mereka harus bertindak guna mengatasi hal tersebut.

Akhirnya, didirikanlah OPEC yang pada saat itu beranggotakan lima negara produsen terbesar minyak dunia, yaitu Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait, dan Venezuela. Barulah disusul negara-negara lain, termasuk Indonesia.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa organisasi OPEC didirikan atas dasar kesamaan sumber daya alam yang dimiliki negara anggotanya, yaitu minyak bumi.

Tujuan OPEC

Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa organisasi OPEC menentang aksi monopoli oleh The Seven Mayors. Sehingga tujuan OPEC adalah mengkoordinasikan masalah mengenai produksi harga dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak di dunia.

Selain itu, dilansir dari website resminya, tujuan OPEC adalah:

  1. Bersama-sama menyatukan kebijakan perminyakan di antara negara anggota
  2. Memastikan stabilitas pasar minyak untuk mengamankan pasokan minyak bumi yang efisien, ekonomis, dan teratur kepada konsumen
  3. Mengatur pengembalian modal yang adil bagi pihak yang berinvestasi di industri ini

Baca Juga: Apa itu IMF? Pengertian, Sejarah, Tujuan dan Tugasnya

Negara Anggota OPEC

Pada awalnya, negara anggota OPEC adalah Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait, dan Venezuela. Seiring berjalannya waktu, negara-negara lain juga ikut bergabung, di antaranya Qatar (tahun 1961), Indonesia dan Libya (tahun 1962), Uni Emirat Arab (tahun 1967).

Disusul oleh Aljazair (tahun 1969), Nigeria (tahun 1971), Ekuador (1973), Gabon (tahun 1975), Angola (tahun 2007), Guinea Khatulistiwa (tahun 2017), dan Kongo (tahun 2018).

Pada Desember 1992, Ekuador keluar dari OPEC dan bergabung kembali pada Oktober 2007. Namun mereka memutuskan untuk mundur dari anggota OPEC secara efektif mulai 1 Januari 2020.

Sementara Gabon juga mengundurkan diri dari keanggotaannya di OPEC pada Januari 1995, namun kembali bergabung di Juli 2016. Qatar mengakhiri keanggotaannya pada 1 Januari 2019.

Hingga saat ini, terdapat 13 negara anggota OPEC yang aktif, di antaranya sebagai berikut:

  1. Aljazair
  2. Angola
  3. Kongo
  4. Guinea Khatulistiwa
  5. Gabon
  6. Iran
  7. Irak
  8. Kuwait
  9. Libya
  10. Nigeria
  11. Arab Saudi
  12. Uni Emirat Arab
  13. Venezuela

Syarat Menjadi Anggota OPEC

Menjadi anggota organisasi OPEC adalah harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Adapun tiga syarat untuk masuk keanggotaan OPEC adalah:

  1. Negara bersangkutan secara substansi adalah pengekspor minyak mentah
  2. Secara fundamental memiliki kepentingan sama dengan negara-negara yang telah menjadi anggota
  3. Kehadirannya disetujui oleh sebagian besar anggota OPEC

Peran Indonesia dalam OPEC

Indonesia memang sempat beberapa kali keluar-masuk menjadi anggota OPEC. Tentu saja hal ini bukan tanpa alasan.

Selama bergabung, peran Indonesia dalam OPEC sangatlah nyata. Pada saat itu, ketika Sekjen OPEC adalah Prof. Subroto, Indonesia dikenal sebagai perantara antara produsen dan konsumen serta menengahi negara-negara anggota OPEC yang terlibat konflik.

Pada era 1980-an, ketika pendapatan dari sektor migas dominan, Indonesia diuntungkan atas sikap OPEC yang teguh menjaga stabilitas harga minyak.

Meski begitu, ada dua alasan utama yang mendorong Indonesia saat itu akhirnya memutuskan untuk keluar dari OPEC. Alasan pertama karena posisi Indonesia sebagai negara net importer berbeda kepentingan dengan anggota OPEC lainnya.

Alasan kedua untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak boros dalam mengonsumsi minyak atau BBM karena stok minyak Indonesia kini tidak lagi melimpah.

Itulah penjelasan lengkap seputar apa itu OPEC, sejarah, tujuan, hingga negara anggotanya sampai sekarang. OPEC adalah salah satu bentuk kerjasama bersifat multilateral, sebab melibatkan banyak negara dan tidak terikat oleh wilayah ataupun area tertentu.

OPEC juga merupakan organisasi yang terdiri dari negara pengekspor minyak bumi yang mempunyai tujuan sama, yaitu menentukan kebijakan harga dan jumlah produksi minyak bumi dunia.

Simak informasi menarik lainnya seputar dunia ekonomi hanya di blog OCBC NISP!

Baca Juga: Perdagangan Internasional: Pengertian, Faktor dan Manfaatnya

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Cross Selling Banner Global

Min. size 1204x240px. Less than that, there is a possibility that your image will be blurry or stretched

最新文章

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!
  • Individu

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!

18 6月 2025

Jangan sampai proposalmu ditolak karena anggaran berantakan! Simak 5 kesalahan umum dalam menyusun anggaran biaya proposal yang wajib dihindari.

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!
  • Individu

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!

17 6月 2025

Tidak banyak yang tahu, tapi asuransi jiwa bisa dicairkan sebelum meninggal, loh! Namun tetap ada syarat dan ketentuannya. Yuk cek fakta-faktanya berikut ini!

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!
  • Individu

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!

13 6月 2025

Ternyata, 7 jenis pinjaman ini tercatat di BI Checking dan bisa mempengaruhi credit score jika tidak diselesaikan dengan baik. Cari tahu detailnya di artikal ini, yuk!

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!
  • Individu

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!

9 6月 2025

Cicilan per bulan untuk ambil KPR Rp 200 Juta berapa sih? berikut syarat dan simulasi lengkap sesuai tenor yang dipilih