Individu

Kontrak Asuransi Jiwa: Pengertian, Aspek Legal & Contohnya

27 1月 2023 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Kontrak asuransi jiwa adalah dokumen yang harus dipahami oleh calon nasabah saat proses pengambilan asuransi.

Kontrak asuransi jiwa umumnya disajikan dalam bentuk tertulis dan seringkali disebut dengan polis asuransi.

Lantas, apa saja aspek legal dalam kontrak asuransi jiwa? Yuk, simak penjelasan lengkapnya pada artikel berikut!

Apa Itu Kontrak Asuransi Jiwa?

Kontrak asuransi jiwa adalah perjanjian yang dilakukan antara perusahaan asuransi dan nasabah sebagai pemegang polis.

Polis atau kontrak asuransi jiwa adalah perjanjian kerjasama tertulis dan memiliki kekuatan hukum antara penyedia asuransi dan nasabah.

Perjanjian dalam kontrak asuransi tersebut akan berakhir pada jangka waktu yang telah disepakati kedua belah pihak.

Dalam hal ini, perusahaan asuransi bersedia menanggung segala risiko yang akan terjadi pada nasabah selama jangka waktu tersebut.

Sedangkan, perjanjian asuransi itu sendiri akan berlaku ketika seluruh berkas dan syarat sudah terpenuhi dan ditandatangani oleh dua belah pihak.

Baca juga: Manfaat Asuransi Jiwa: Lindungi Keluarga Hingga Hari Tua

Sifat dan Aspek Legal Kontrak Asuransi Jiwa

Kontrak asuransi jiwa adalah dokumen berisi segala hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan dan nasabahnya.

Adapun beberapa sifat dan aspek legal dalam kontrak asuransi jiwa, di antaranya:

1. Informal

Hal pertama yang perlu dipahami dalam kontrak asuransi jiwa adalah bersifat informal.

Polis asuransi tidak mewajibkan sebuah metode atau cara tertentu dalam pembuatannya, namun setiap pihak yang terlibat harus menyetujui keseluruhan kesepakatan tersebut.

Misalnya, pada kontrak asuransi jiwa diberlakukan perjanjian dengan nilai-nilai tertentu atau valued contract.

2. Unilateral

Prinsip kedua adalah unilateral atau hanya satu pihak yang mampu membuat perjanjian berdasarkan kekuatan hukum.

Hal-hal yang termasuk dalam objek perjanjian di antaranya adalah manfaat atau nilai-nilai pertanggungan untuk nasabah apabila terjadi risiko tertentu.

Misalnya, pada polis asuransi jiwa, perusahaan memberikan pertanggungan terhadap nasabah selama premi yang disepakati dibayarkan secara berkala dan sesuai kontrak.

3. Conditional

Selanjutnya yang termasuk dalam sifat kontrak asuransi jiwa adalah conditional atau memiliki ketentuan untuk membatasi hak dalam perjanjian.

Setiap kontrak asuransi memiliki karakteristik yang satu ini karena pengajuannya harus mencantumkan informasi sebenar-benarnya milik nasabah.

Dalam hal ini berarti setiap persyaratannya harus dipenuhi sebelum kontrak tersebut berlaku.

4. Aleatory

Setiap pihak akan saling memberikan sesuatu yang bernilai dan merupakan imbalan atas perjanjian tersebut.

Maka dari itu, pihak tertanggung bisa saja mendapatkan manfaat pertanggungan lebih besar daripada akumulasi premi yang dibayarkan.

Sedangkan pihak asuransi juga dapat menerima akumulasi premi yang lebih banyak dari kewajiban nasabah.

Misalnya pada asuransi jiwa, perusahaan akan membayarkan manfaat kepada tertanggung saat meninggal dunia.

Namun, hal ini tentu tidak bisa diprediksi karena kita kita tidak pernah mengetahui kapan seseorang akan meninggal.

5. Adhesion

Sifat kontrak asuransi jiwa yang selanjutnya adalah adhesion atau persiapan dokumen hanya dilakukan oleh satu pihak saja, yaitu perusahaan asuransi.

Sedangkan apabila calon nasabah kurang setuju dengan isi perjanjian tersebut, mereka berhak untuk tidak menandatangani kontraknya.

6. Utmost Good Faith

Prinsip kontrak asuransi jiwa yang selanjutnya adalah utmost good faith atau adanya niatan baik dari kedua pihak.

Prinsip ini mengharuskan perusahaan asuransi dan calon nasabah memberikan setiap informasi secara jujur, detail, dan terbuka.

Misalnya, calon nasabah harus memberikan informasi secara jujur terkait risiko penyakit, aktivitas merokok, hingga pengalaman rawat inap di rumah sakit.

Hal ini juga berlaku dengan perusahaan asuransi yang harus memberikan informasi terkait detail produk selengkap-lengkapnya.

7. Personal

Sifat terakhir dari kontrak asuransi jiwa adalah bersifat pribadi atau personal. Dalam hal ini, perjanjian tersebut hanya melibatkan perusahaan asuransi dengan nasabah sebagai individu pengguna layanan.

Sifatnya yang personal membuat kontrak asuransi jiwa tidak dapat dipindahkan ke orang lain tanpa persetujuan dari pihak asuransi.

Baca juga: Asuransi Pendidikan Anak, Pahami Manfaat & Simulasinya

Komponen Kontrak Asuransi Jiwa

Ada beberapa komponen penting yang harus ada di dalam kontrak asuransi jiwa, di antaranya:

1. Declaration

Declaration adalah bagian pertama di dalam kontrak asuransi jiwa dan biasanya memuat segala informasi tentang hak milik atau objek yang diasuransikan.

Informasi ini merupakan dasar kontrak asuransi jiwa yang nantinya akan diberikan dan dipertanggungkan oleh perusahaan asuransi.

2. Insuring Agreement

Komponen kedua dalam kontrak asuransi jiwa adalah insuring agreement atau persetujuan asuransi dan menjadi bagian inti pada perjanjian tersebut.

Bagian ini akan memuat ringkasan terkait kesanggupan pokok dari perusahaan asuransi yang menjadi penanggung.

Penanggung setuju untuk melakukan hal-hal tertentu yang sudah disepakati dan tercantum dalam polis asuransi.

3. Exclusions

Komponen selanjutnya merupakan exclusion yang menjadi bagian dasar kontrak asuransi jiwa dan cukup penting.

Terdapat tiga jenis dari exclusions tersebut, di antaranya excluded peril, excluded loses, dan excluded property.

4. Conditions

Komponen yang terakhir dalam kontrak asuransi jiwa adalah conditions yang membatasi persyaratan dan kewenangan penanggung dalam memberikan tanggungan kepada nasabah.

Conditions ini akan menentukan kewajiban tertentu bagi nasabah yang menjadi tertanggung.

Baca juga: Mengenal Asuransi Dwiguna: Jenis, Manfaat, dan Cara Kerjanya

Contoh Kontrak Asuransi Jiwa

Kontrak asuransi jiwa adalah perjanjian yang bertujuan untuk mencegah kerugian finansial dari kejadian tidak diduga karena risiko kematian.

Isi dari kontrak asuransi jiwa adalah bagian penting yang wajib dijelaskan oleh agen asuransi kepada calon nasabah.

Umumya, isi kontrak polis asuransi jiwa terdiri dari 4 bab yang tercantum pada 10 pasal di dalamnya.

Adapun gambaran contoh kontrak asuransi jiwa yang disebutkan di atas, yaitu:

  • Bab 1 berisi tentang Jabaran atau definisi setiap istilah dalam dokumen perjanjian. Penjelasan ini akan mempermudah nasabah saat memahami isi perjanjian.
  • Bab 2 berisi tentang Penjelasan manfaat yang akan diterima calon nasabah pada masa asuransi berlangsung.
  • Bab 3 berisi tentang Komponen terkait apa saja pengecualian umum yang menyebabkan perusahaan asuransi tidak mengabulkan setiap klaim dari nasabah.
  • Bab 4 berisi tentang Pemaparan yang memuat setidaknya 10 pasal terkait bagaimana cara klaim asuransi, proses perpanjangan, pembayaran premi, dan hal penting lainnya.

Itulah penjelasan tentang pengertian, aspek hukum, komponen, serta contoh kontrak asuransi jiwa.

Asuransi jiwa merupakan sebuah jaminan yang perlu dipersiapkan untuk mencegah risiko finansial atas kejadian tidak diinginkan.

Sedangkan, kontrak asuransi jiwa adalah dokumen yang perlu dipahami dan disimpan oleh pemiliknya selama perjanjian berlaku.

Dokumen tersebut bersifat personal dan kepemilikannya tidak bisa dipindahtangankan kecuali atas kesepakatan dengan perusahaan asuransi.

Semoga informasinya bisa membantu, ya! Temukan lebih banyak berita seputar finansial hanya di Blog OCBC NISP.

Baca juga: Mengenal Asuransi Unit Link, Cara Kerja dan Risikonya

Referensi

https://www.allianz.co.id/explore/kenali-istilah-istilah-asuransi-jiwa-ini-agar-berasuransi-lebih-menyenangkan.html

https://www.qoalaplus.com/media/bisnis-dan-strategi/agen/kontrak-asuransi/

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Cross Selling Banner Global

Min. size 1204x240px. Less than that, there is a possibility that your image will be blurry or stretched

最新文章

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!
  • Individu

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!

18 6月 2025

Jangan sampai proposalmu ditolak karena anggaran berantakan! Simak 5 kesalahan umum dalam menyusun anggaran biaya proposal yang wajib dihindari.

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!
  • Individu

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!

17 6月 2025

Tidak banyak yang tahu, tapi asuransi jiwa bisa dicairkan sebelum meninggal, loh! Namun tetap ada syarat dan ketentuannya. Yuk cek fakta-faktanya berikut ini!

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!
  • Individu

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!

13 6月 2025

Ternyata, 7 jenis pinjaman ini tercatat di BI Checking dan bisa mempengaruhi credit score jika tidak diselesaikan dengan baik. Cari tahu detailnya di artikal ini, yuk!

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!
  • Individu

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!

9 6月 2025

Cicilan per bulan untuk ambil KPR Rp 200 Juta berapa sih? berikut syarat dan simulasi lengkap sesuai tenor yang dipilih