Individu

Apa yang Terjadi Jika Bayar Kartu Kredit Melebihi Jumlah Tagihan?

24 4月 2024 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Membayar tagihan kartu kredit setiap bulan merupakan bentuk pertanggungjawaban kamu sebagai pemegang kartu yang sudah menikmati manfaatnya.

Saat membayar tagihan kartu kredit, kamu diberikan dua opsi. Pertama membayar tagihan secara penuh atau melunasinya, dan kedua membayar tagihan minimum yang biasanya berjumlah 10% dari total tagihan.

Baca juga: Limit Kartu Kredit, Segini Besaran dan Cara Mengeceknya

Kelebihan Bayar Kartu Kredit, Apa yang Terjadi?

Kasus kelebihan bayar kartu kredit sebenarnya cukup jarang terjadi. Namun bukan berarti kasus seperti ini tidak pernah terjadi atau kamu alami di masa depan.

Kamu bisa saja menekan angka lebih ketika proses membayar tagihan kartu kredit melalui mobile banking. Ketika kelebihan bayar ini terjadi, kamu tidak perlu khawatir karena dana lebih itu tidak akan hilang begitu saja.

Ketika berbicara tentang kelebihan bayar kartu kredit, ada dua kemungkinan:

  • Pertama, kamu membayar lebih dari tagihan minimum. Misalnya tagihan minimum 10% dari total tagihan, tapi kamu membayar 50%.
  • Kedua, kamu membayar dengan nominal yang melebihi total tagihan. Misalnya tagihan kartu kredit sebesar Rp250 Ribu namun kamu membayar dengan nominal Rp2,5 Juta.

Seperti yang disinggung di atas, kamu nggak perlu panik ketika terjadi kelebihan bayar, baik pada kemungkinan pertama maupun kemungkinan kedua.

Pada kemungkinan pertama, membayar lebih dari nominal tagihan minimum justru akan mengurangi jumlah tagihan di bulan depan.

Misalnya, seharusnya tagihan minimum sebesar 10% dari total tagihan, lalu karena kamu membayar lebih yaitu 50%, maka sisa tagihan yang harus dibayar adalah 50%.

Maka, pada bulan berikutnya, kamu perlu membayar sisa tagihan bulan ini yaitu 50% dan total tagihan kartu kredit di bulan berikutnya tersebut.

Sementara pada kasus kedua, yaitu membayar lebih dari total tagihan, juga bukan merupakan masalah. Pasalnya, dana lebih itu akan disimpan bank dan akan digunakan ketika kamu melakukan transaksi dengan kartu kredit.

Dengan begitu, jumlah tagihan dari transaksi yang kamu lakukan otomatis akan dikurangi sejumlah dana lebih saat membayar tagihan di bulan lalu. Cukup fair bukan?

Apakah ada kemungkinan dana lebih itu dikembalikan? Jawabannya ada. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 dan 73 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.

Dalam lampiran PMK tersebut ditegaskan bahwa bank penerbit wajib mengembalikan dana lebih pembayaran kartu kredit jika kelebihannya mencapai US$50 Ribu atau setara dengan Rp796.237.500. Pengembalian harus dilakukan paling lambat 60 hari kerja.

Baca juga: Cara Cek BI Checking di OJK Online, Mudah Hanya Pakai HP

Apa yang Perlu Dilakukan?

Lalu apa yang perlu dilakukan ketika terjadi kelebihan bayar kartu kredit? Sebenarnya, kamu tidak perlu melakukan apapun dalam hal ini. Pasalnya, uang kamu tidak akan hilang, melainkan akan mengurangi jumlah tagihan di bulan berikutnya.

Namun kamu bisa melakukan beberapa hal untuk menenangkan diri, salah satunya menghubungi pihak bank. Sampaikan bahwa kamu baru saja melakukan pembayaran tagihan kartu kredit, tapi dengan jumlah yang berlebih.

Nantinya, pihak bank akan memberikan informasi terkait ketentuan yang berlaku dalam kasus ini, yaitu dana lebih akan mengurangi tagihan bulan berikutnya.

Kamu beruntung jika termasuk dalam salah satu nasabah kartu kredit OCBC. Pasalnya, OCBC memiliki kanal pengaduan yang lengkap dan bisa melayani keluhan sepanjang waktu, yaitu:

  • Tanya OCBC 1500-999 atau (021) - 26506300 (dari luar negeri)
  • Facebook (at) OCBC
  • Instagram (at) ocbc_indonesia
  • Tiktok (at) ocbc_indonesia
  • Email tanya@ocbc.id
  • X (at) Tanya_OCBC
  • X (at) OCBC_indonesia
  • LinkedIn (at) OCBC Private Bank
  • LinkedIn (at) OCBC Indonesia

Baca juga: 2 Cara Mudah Bayar Listrik, Bisa Pakai Kartu Kredit?

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Cross Selling Banner Global

Min. size 1204x240px. Less than that, there is a possibility that your image will be blurry or stretched

最新文章

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!
  • Individu

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!

18 6月 2025

Jangan sampai proposalmu ditolak karena anggaran berantakan! Simak 5 kesalahan umum dalam menyusun anggaran biaya proposal yang wajib dihindari.

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!
  • Individu

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!

17 6月 2025

Tidak banyak yang tahu, tapi asuransi jiwa bisa dicairkan sebelum meninggal, loh! Namun tetap ada syarat dan ketentuannya. Yuk cek fakta-faktanya berikut ini!

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!
  • Individu

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!

13 6月 2025

Ternyata, 7 jenis pinjaman ini tercatat di BI Checking dan bisa mempengaruhi credit score jika tidak diselesaikan dengan baik. Cari tahu detailnya di artikal ini, yuk!

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!
  • Individu

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!

9 6月 2025

Cicilan per bulan untuk ambil KPR Rp 200 Juta berapa sih? berikut syarat dan simulasi lengkap sesuai tenor yang dipilih