Individu Nyala Syariah

Harga emas tinggi, masih aman untuk berinvestasi?

30 4月 2024 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Namun, seiring dengan meredanya geopolitik di Timur Tengah, para investor pun mulai berani meninggalkan asset safe haven dan berinvestasi pada yang lebih beresiko.

Selain itu, para investor cenderung untuk menunggu hasil Rapat komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) yang selanjutnya akan diselenggarakan pada tanggal 30 April – 01 Mei untuk kebijakan suku bunganya. Sejumlah ekonom memprediksi bahwa FOMC akan mempertahankan suku bunganya sehingga menekan harga emas.

Mengutip dari Analisa dari JP Morgan, harga emas akan mencapai puncaknya pada USD2.300 per troy ins pada tahun 2025, dengan mengasumsikan suku bunga The Fed akan mengahasilkan pemotongan 125 basis poin  (bp) pada semester kedua tahun 2024 sehingga mendorong harga emas ke level tertinggi baru.

Terlepas dari naik turunnya harga emas dunia, namun emas menjadi instrumen investasi primadona dan safe haven di tahun 2024. Dengan meningkatnya harga emas dari tahun ke tahun, tentu semakin mendorong daya tarik instrument tersebut sebagai asset safe-haven.

Bagaimana dengan harga emas di Indonesia? Tentunya harga emas di Indonesia mengikuti harga emas dunia, dan dalam 10 tahun terakhir mengalami perkembangan emas sebagai berikut :

sumber: https://harga-emas.org/grafik/

Dari data Sejarah mengatakan melihat harga emas dalam 10 tahun terakhir mengalami kenaikan lebih dari 100%.

Tentunya, tidak ada kata terlambat untuk berinvestasi di emas. Dengan kemudahan teknologi, kini berinvestasi emas dapat dilakukan melalui mobile phone. Di OCBC, berinvestasi emas dapat dibeli melalui Tabungan Emas di OCBC mobile dan mengikuti harga emas dari Pegadaian. Pembelian emas dapat dilakukan mulai dari Rp10.000,-. Selain itu, Tabungan Emas dapat ditukar dengan gramatur emas dari Pegadaian.

Investasi emas di OCBC berikan banyak keuntungan! Dapatkan bonus saldo emas hingga Rp250.000,- dengan buka Tabungan Emas dan bonus saldo emas hingga Rp1.250.000,- saat melakukan Top Up Tabungan Emas di OCBC mobile.

CATATAN PENTING: Informasi ini hanya berupa informasi umum dan tidak dibuat sehubungan dengan keadaan keuangan pihak manapun, sehingga mungkin tidak sesuai untuk investasi oleh semua investor. Informasi ini tidak boleh dipublikasikan, diedarkan, direproduksi atau didistribusikan secara keseluruhan atau sebagian kepada orang lain tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Bank. Informasi ini bukan dan tidak seharusnya dianggap sebagai suatu penawaran penjualan atau suatu ajakan untuk membeli suatu produk investasi tertentu, dan tidak seharusnya dianggap sebagai suatu nasihat investasi, serta tidak bertujuan untuk membentuk suatu dasar keputusan investasi. Informasi ini dipersiapkan oleh Bank dari sumber referensi yang dianggap dapat dipercaya oleh Bank. Namun demikian, Bank tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan semua proyeksi, pendapat atau fakta-fakta statistik lainnya yang tercantum dalam informasi ini. Investor harus menetapkan sendiri setiap keputusan investasi sesuai dengan kebutuhan dan strategi investasi dengan mempertimbangkan antara lain peraturan perundang-undangan, pajak, dan akuntansi. Bank maupun setiap karyawannya tidak bertanggung jawab atas segala kerugian, baik langsung maupun tidak langsung, yang timbul akibat suatu keputusan investasi yang hanya didasarkan pada Informasi ini. Pencantuman data kinerja masa lalu hanya untuk asumsi perhitungan, sehingga tidak dapat digunakan untuk menjamin kinerja di masa datang. Semua investasi di pasar mata uang mengandung risiko pasar, nilai tukar, dapat berubah setiap saat dan dipengaruhi oleh faktor-faktor yang mempengaruhi pasar mata uang secara keseluruhan.Investor dapat mencari nasihat dari penasihat keuangan mengenai kesesuaian produk investasi dengan mempertimbangkan tujuan investasi, situasi keuangan atau kebutuhan khusus sebelum membuat komitmen untuk membeli produk investasi. Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Relationship Manager (RM) anda. PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS. 

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Syariah - Simpanan

Syariah - Simpanan

OCBC mobile

OCBC mobile

Cross Selling Banner Global

Min. size 1204x240px. Less than that, there is a possibility that your image will be blurry or stretched

最新文章

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!
  • Individu

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!

18 6月 2025

Jangan sampai proposalmu ditolak karena anggaran berantakan! Simak 5 kesalahan umum dalam menyusun anggaran biaya proposal yang wajib dihindari.

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!
  • Individu

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!

17 6月 2025

Tidak banyak yang tahu, tapi asuransi jiwa bisa dicairkan sebelum meninggal, loh! Namun tetap ada syarat dan ketentuannya. Yuk cek fakta-faktanya berikut ini!

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!
  • Individu

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!

13 6月 2025

Ternyata, 7 jenis pinjaman ini tercatat di BI Checking dan bisa mempengaruhi credit score jika tidak diselesaikan dengan baik. Cari tahu detailnya di artikal ini, yuk!

5 Pertanyaan Asuransi Syariah yang Wajib Ditanyakan ke Agen
  • Syariah

5 Pertanyaan Asuransi Syariah yang Wajib Ditanyakan ke Agen

13 6月 2025

Bingung pilih asuransi syariah? Jangan sampai salah! Simak 5 pertanyaan krusial ini yang wajib ditanyakan ke agen asuransi.