Individu

Harga Emas Catatkan Rekor Baru!

17 4月 2025 • Ditulis oleh: Team Wealth Management OCBC

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Dari perkembangan tarif terbaru, Indonesia termasuk dalam 185 negara mitra dagang AS yang menjadi sasaran tarif dagang resiprokal. Meskipun penerapan tarif masih ditunda hingga Juni-2025 mendatang, namun ketidakpastian tarif turut mempengaruhi fluktuasi nilai tukar dalam negeri dan pergerakan harga emas terhadap Rupiah.

Source: Bloomberg, 11 April 2025

Investasi Emas Yang Mudah

Saat ini ada cara mudah untuk berinvestasi atau menyimpan asset kita dalam bentuk emas, yaitu melalui tabungan emas. Bank OCBC bekerja sama dengan PT Pegadaian, menawarkan kemudahan untuk berinvestasi pada emas secara elektronik atau digital melalui aplikasi OCBC Mobile. Apa saja keunggulan Tabungan Emas Bank OCBC?

  1. Nominal penempatan terjangkau mulai dari Rp 10 ribu
  2. Aman, karena fisik emas dijamin 100%
  3. Mudah dicairkan atau dicetak menjadi emas fisik (LM)*
  4. Harga jual dan beli yang kompetitif

Pada Tabungan Emas, investor tidak perlu khawatir bahwa transaksi jual-beli tidak diikuti oleh persediaan emas fisik karena fisik emas dititipkan atau disimpan pada Pegadaian. Setelah melakukan pembelian, apabila dibutuhkan, fisik emas dapat dicetak di gerai Pegadaian**.

*) Terdapat syarat minimum gramasi emas untuk dicetak dan terdapat biaya cetak emas yang mengikuti ketentuan Pegadaian.

**) Gerai Pegadaian harus sudah ditentukan saat Nasabah melakukan registrasi di awal.

Langkah mudah registrasi diawal :

 Informasi lebih lanjut, silahkan klik tautan berikut https://www.ocbc.id/id/individu/simpanan/tabungan-emas/tabunganemas-individu

Catatan Penting:

  1. Informasi ini hanya berupa informasi umum yang tidak memperhitungkan tujuan investasi, kondisi keuangan, atau kebutuhan tertentu Nasabah/Investor atau pihak manapun. Informasi ini bukan dan tidak seharusnya dianggap sebagai suatu penawaran penjualan atau suatu ajakan untuk membeli suatu produk investasi tertentu, dan tidak seharusnya dianggap sebagai suatu nasihat investasi, serta tidak bertujuan untuk membentuk suatu dasar keputusan investasi. Nasabah/Investor wajib memilih dengan hati-hati produk yang akan dipilih.
  2. Informasi ini dipersiapkan oleh Bank dengan mengandung materi informasi dari sumber referensi yang dianggap dapat dipercaya oleh Bank. Namun demikian, Bank tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan semua proyeksi, pendapat atau fakta-fakta statistik lainnya yang tercantum dalam materi informasi tersebut.
  3. Nasabah/Investor harus menetapkan sendiri setiap keputusan investasi sesuai dengan kebutuhan dan strategi investasi dengan mempertimbangkan antara lain peraturan perundang- undangan, pajak, dan akuntansi.
  4. Bank maupun setiap karyawannya tidak bertanggung jawab atas segala kerugian langsung, khusus, tidak langsung, konsekuensial, insidental, atau kerugian atau kerusakan lain dalam bentuk apa pun yang timbul dari penggunaan informasi di sini (termasuk segala kesalahan, kelalaian, atau pernyataan keliru di sini, baik karena kelalaian atau lainnya) atau komunikasi lebih lanjut.
  5. Bank, dan/atau perusahaan afiliasinya, dan/atau karyawan tidak membuat pernyataan atau jaminan (tersurat atau tersirat) atau menerima tanggung jawab atau kewajiban apa pun sehubungan dengan, atau terkait dengan, keakuratan atau kelengkapan informasi dan opini yang terkandung dalam laporan ini atau informasi apa pun yang terkandung dalam laporan ini atau informasi atau opini lainnya yang tetap tidak berubah setelah diterbitkan.
  6. Pencantuman data kinerja masa lalu hanya untuk asumsi perhitungan, sehingga tidak dapat digunakan untuk menjamin kinerja di masa datang.
  7. Informasi ini tidak boleh dipublikasikan, diedarkan, direproduksi atau didistribusikan secara keseluruhan atau sebagian kepada orang lain tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Bank.
  8. Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Untuk informasi lebih lanjut, harap hubungi TANYA OCBC 1500-999 atau cabang Bank terdekat.
  9. PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS.

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Wealth Management

Wealth Management

Private Banking

Private Banking

WM Pensiun

WM Pensiun

Cross Selling Banner Global

Min. size 1204x240px. Less than that, there is a possibility that your image will be blurry or stretched

最新文章

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!
  • Individu

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!

18 6月 2025

Jangan sampai proposalmu ditolak karena anggaran berantakan! Simak 5 kesalahan umum dalam menyusun anggaran biaya proposal yang wajib dihindari.

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!
  • Individu

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!

17 6月 2025

Tidak banyak yang tahu, tapi asuransi jiwa bisa dicairkan sebelum meninggal, loh! Namun tetap ada syarat dan ketentuannya. Yuk cek fakta-faktanya berikut ini!

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!
  • Individu

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!

13 6月 2025

Ternyata, 7 jenis pinjaman ini tercatat di BI Checking dan bisa mempengaruhi credit score jika tidak diselesaikan dengan baik. Cari tahu detailnya di artikal ini, yuk!

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!
  • Individu

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!

9 6月 2025

Cicilan per bulan untuk ambil KPR Rp 200 Juta berapa sih? berikut syarat dan simulasi lengkap sesuai tenor yang dipilih