Cek mekanisme program:
- Periode program 1 November – 31 Desember 2024.
- Program berlaku untuk Nasabah Baru dan existing Individu & Non-Individu pada Produk Giro iB dengan mata uang IDR.
- Program berlaku untuk Produk Giro iB Mudharabah. Adapun Produk Giro iB Wadiah dapat memiliki kesempatan untuk meraih apresiasi dari program ini sesuai kebijakan Bank.
- Berlaku untuk Nasabah dengan ketentuan sebagai berikut:
Saldo Nasabah NTG (New to Giro) Existing New/Baru < Rp3 Milyar ✔ ≥ Rp5 Milyar ✔ ✔ - Nasabah existing/New To Giro (NTG) iB 2024 yang memiliki Saldo Harian Rata-rata (SHR) < Rp3 Milyar pada bulan sebelumnya harus melakukan penambahan fresh fund (top up) sehingga minimal SHR Rp5 Milyar selama minimal 3 bulan & maksimal 6 bulan.
- Nasabah existing yang sudah memiliki SHR minimal Rp5 Milyar WAJIB melakukan top up minimal Rp2 Milyar & menjaga SHR selama minimal 3 bulan & maksimal 6 bulan.
- Nasabah baru WAJIB menjaga SHR Rp5 Milyar selama minimal 3 bulan & maksimal 6 bulan.
- Nasabah akan mendapatkan reward sebagai berikut:
Saldo Haria Rata-rata (SHR) Eligibility Reward yang diterima Nominal Reward Y N 1-3 Bulan ✔ Pada bulan ke-4 Rp2,5 Juta ✔ Tidak mendapatkan reward N/A 4-6 Bulan ✔ Pada bulan ke-7 Rp2,5 Juta ✔ Tidak mendapatkan reward N/A Catatan: Reward berupa saldo Tabungan Emas (untuk Nasabah Individu) atau voucher belanja (untuk Nasabah Non-Individu).
- Nasabah WAJIB aktivasi Nyala Bisnis (untuk Nasabah individu) atau registrasi OCBC Business (untuk Nasabah Non-Individu).