Individu

Woww..! PPKM dilonggarkan..!

16 9月 2021 • Ditulis oleh: Redaksi OCBC NISP

Bagikan Ke

Artikel Card Image
Promo Card Image

Pada hari Senin tanggal 13 September 2021, pemerintah melaporkan bahwa hanya ada penambahan kasus baru sebanyak 2,577 kasus; sementara kasus sembuh tercatat sebanyak 12,474. Tentu perkembangan ini merupakan perkembangan yang positif, mengingat hanya sebulan lalu kasus positif harian masih berkisar di 30 ribu per harinya. Terjadinya penurunan transmisi virus COVID-19 di Indonesia tentu didukung oleh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diimplementasikan secara ketat oleh pemerintah.

Dengan turunnya tingkat penyebaran domestik, kini pemerintah pun telah mengkaji ulang kebijakan PPKM Level 4 yang sebelumnya diterapkan pada 11 provinsi di Jawa-Bali. Pemerintah setuju pada hari Senin tanggal 13 September 2021, melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 untuk melonggarkan kebijakan PPKM Level 4 di beberapa wilayah daerah. Kini, hanya tiga daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 selama 14 – 12 September 2021, sementara sisa nya hanya akan diterapkan PPKM Level 2 dan 3. Ketiga daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4 adalah Kabupaten Cirebon dan Purwakarta di Jawa Barat, dan Kabupaten Brebes di Jawa Tengah.

Keputusan tersebut diambil oleh pemerintah dengan mempertimbangkan beberapa hal, seperti turunnya tingkat penyebaran hingga 96% dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu di wilayah Jawa-Bali. Dengan keputusan yang baru diambil, diharapkan dunia usaha pun dapat mulai bangkit untuk memimpin pemulihan ekonomi nasional.


Strategi Investasi:
Dengan semakin pulih nya dunia usaha, pasar saham pun akan semakin dapat merasakan eforia yang positif. Pasar saham yang beberapa bulan terakhir bergerak cenderung sideways, diproyeksikan akan dapat menguat secara perlahan kembali ke level awal tahun 2021. Optimisme investor diharapkan dapat menjadi katalis positif bagi pasar saham, seiring dengan semakin dibukanya kembali perekonomian.

Source: Kompas, CNN, DetikNews, Worldometers

Tertarik dengan artikel kami?

Bagikan Artikel Ini?

Produk Terkait

Cross Selling Banner Global

Min. size 1204x240px. Less than that, there is a possibility that your image will be blurry or stretched

最新文章

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!
  • Individu

5 Kesalahan Fatal Anggaran Proposal yang Bikin Ditolak Client!

18 6月 2025

Jangan sampai proposalmu ditolak karena anggaran berantakan! Simak 5 kesalahan umum dalam menyusun anggaran biaya proposal yang wajib dihindari.

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!
  • Individu

Apakah Asuransi Jiwa Bisa Dicairkan Sebelum Meninggal Dunia? Cek Faktanya di Sini!

17 6月 2025

Tidak banyak yang tahu, tapi asuransi jiwa bisa dicairkan sebelum meninggal, loh! Namun tetap ada syarat dan ketentuannya. Yuk cek fakta-faktanya berikut ini!

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!
  • Individu

Pinjaman Apa Saja yang Masuk BI Checking? Cek 7 Jenis Ini!

13 6月 2025

Ternyata, 7 jenis pinjaman ini tercatat di BI Checking dan bisa mempengaruhi credit score jika tidak diselesaikan dengan baik. Cari tahu detailnya di artikal ini, yuk!

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!
  • Individu

Mau Ambil KPR 200 Juta? Ini Cicilan Per Bulan yang Harus Disiapkan!

9 6月 2025

Cicilan per bulan untuk ambil KPR Rp 200 Juta berapa sih? berikut syarat dan simulasi lengkap sesuai tenor yang dipilih